JAKARTA, danantaranews.id – Isu kebocoran data pribadi kembali menyita perhatian publik di ruang digital. Namun, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dengan cepat meluruskan kesimpangsiuran informasi tersebut.
Hasil investigasi BSSN memastikan bahwa data yang belakangan beredar di jagat maya bukanlah hasil dari peretasan atau insiden siber baru, melainkan gabungan data lama yang didaur ulang oleh pihak tak bertanggung jawab.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN, Sulistyo, dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (05/10/2026).
“Begitu informasi awal ini muncul, tim kami langsung melakukan analisis. Hasil analisis awal menunjukkan bahwa kebocoran data yang beredar bukan berasal dari insiden baru. Data itu merupakan himpunan dari berbagai informasi terbuka dan kebocoran data yang pernah terjadi sebelumnya, yang dikumpulkan ulang lalu diedarkan kembali oleh pihak tertentu,” ungkap Sulistyo memaparkan fakta teknis.
Meski berstatus sebagai “data daur ulang”, pemerintah tidak menganggap remeh potensi bahayanya. BSSN langsung merapatkan barisan bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) serta aparat penegak hukum guna mengusut tuntas rantai peredaran dan dalang di balik penyebaran data tersebut.
“Kami sepandangan dengan Kemkomdigi. Meskipun ini data lama, kami tidak menganggapnya sepele. Data yang pernah bocor tetap bisa disalahgunakan bila diperjualbelikan kembali. Karena itu, penelusuran dan penindakan tetap berjalan,” tegas Sulistyo, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Tanggap Insiden Siber Sektor Pemerintah (Gov-CSIRT).
Dalam kesempatan ini, BSSN mengimbau seluruh masyarakat agar bertindak bijak dengan tidak ikut membagikan atau memviralkan tangkapan layar, unggahan, maupun potongan data pribadi milik siapa pun—termasuk milik pejabat publik.
“Data pribadi tetaplah data pribadi, siapa pun pemiliknya, apa pun latar belakang sosial dan ekonominya dan meskipun sudah pernah beredar yang berasal dari berbagai informasi terbuka. Setiap kali kita membagikannya ulang, kita ikut memperpanjang risikonya. Mari kita jaga ruang digital bersama dengan tidak ikut memviralkan,” imbau Sulistyo.
Jurus Amankan Data Pribadi
Mencegah lebih baik daripada mengobati. Untuk membentengi diri dari ancaman kejahatan siber yang senantiasa mengintai, BSSN membagikan sejumlah langkah praktis yang wajib diterapkan oleh setiap pengguna internet:
-
Rutin Ganti Kata Sandi: Segera perbarui kata sandi akun-akun penting, terutama jika kata sandi tersebut sudah lama digunakan atau dipakai sama di berbagai platform.
-
Gunakan Kata Sandi Unik & Password Manager: Hindari penggunaan kata sandi yang sama untuk semua akun dan manfaatkan aplikasi password manager untuk keamanan ekstra.
-
Aktifkan Autentikasi Dua Langkah (MFA): Pastikan fitur verifikasi dua langkah aktif pada akun email, media sosial, hingga aplikasi keuangan/m-banking.
-
Waspadai Kejahatan Phishing: Selalu curiga terhadap panggilan telepon, pesan singkat, atau tautan asing yang mengatasnamakan instansi resmi dan meminta nomor OTP atau data pribadi.
-
Hindari Bot / Layanan “Cek Data”: Jauhi penggunaan bot atau layanan tak dikenal yang menawarkan fitur “cek kebocoran data” atau jual-beli data pribadi.
-
Bijak Bermedia Sosial: Jangan membiasakan diri mengunggah informasi atau dokumen data pribadi di media sosial secara sembarangan.
“Keamanan siber adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah terus memperkuat pelindungan sistem dan penindakan. Kebiasaan sederhana dalam mengganti kata sandi, mengaktifkan verifikasi dua langkah dan tidak mengunggah data pribadi menjadi benteng pertama yang sangat berarti,” kata Sulistyo memungkas.
Leave a comment