JAKARTA, danantaranews.id – Badan Gizi Nasional (BGN) mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap dugaan penipuan berkedok pembukaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Masyarakat yang menemukan indikasi penipuan diminta menyimpan bukti komunikasi dan dokumen terkait untuk membantu proses pelaporan kepada pihak berwenang.
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, mengatakan bukti yang perlu dikumpulkan antara lain riwayat percakapan, identitas pihak yang menghubungi, serta dokumen yang digunakan untuk meyakinkan calon korban.
“Langkah ini penting agar dugaan penyalahgunaan nama BGN dapat ditangani secara tepat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Khairul saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Menurut dia, masyarakat tidak boleh terburu-buru mengambil keputusan hanya karena mendapat tawaran dari seseorang yang mengaku sebagai perwakilan BGN. Calon mitra juga perlu memeriksa kebenaran informasi melalui saluran resmi sebelum menyerahkan uang atau dokumen pribadi.
BGN turut mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang menjanjikan kemudahan memperoleh persetujuan pembukaan dapur MBG dengan imbalan tertentu. Informasi yang belum terverifikasi juga sebaiknya tidak disebarluaskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Lima Saluran Pengaduan
Untuk memudahkan masyarakat melaporkan dugaan penyalahgunaan nama lembaga maupun persoalan terkait program MBG, BGN menyediakan sejumlah saluran pengaduan resmi.
Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Sentra Aduan Gizi Indonesia (SAGI) di nomor layanan 127, SP4N-LAPOR! BGN, PO BOX 45000, Lapor Mas Dar!, serta Pusat Pelayanan Terpadu di Kantor BGN melalui mekanisme janji temu.
Saat membuat laporan, masyarakat sebaiknya menyertakan bukti yang relevan, seperti tangkapan layar percakapan, identitas pihak yang menawarkan kerja sama, dokumen penawaran, dan bukti transaksi apabila ada. Kelengkapan informasi tersebut dapat membantu proses penanganan laporan oleh pihak berwenang.
Modus Penipuan Dapur MBG
Sebelumnya, BGN mengungkapkan adanya laporan dugaan penipuan dalam pengajuan titik lokasi SPPG. Modus yang dilaporkan meliputi tawaran bantuan mendapatkan lokasi dapur dengan meminta sejumlah uang, disertai klaim memiliki hubungan dengan pejabat atau orang dekat pejabat BGN.
Salah satu perkara yang menjadi perhatian terjadi di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pada 29 Mei 2026, BGN menyatakan mendukung proses hukum atas dugaan penipuan pembangunan dapur MBG yang melibatkan janji penyediaan lokasi, pembangunan gedung, hingga kesiapan operasional dapur.
Dalam perkara tersebut, polisi melaporkan kerugian korban mencapai Rp950 juta. Seorang terduga berinisial S juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Mei 2026.
Kasus ini menjadi pengingat bagi calon mitra agar memeriksa legalitas setiap tawaran kerja sama sebelum mengeluarkan uang. Klaim sebagai pejabat, perwakilan, atau orang dekat pejabat tidak dapat dijadikan jaminan bahwa suatu penawaran benar-benar berasal dari BGN.
Pendaftaran Gratis
BGN menegaskan bahwa proses pengajuan dan verifikasi SPPG yang sah tidak dipungut biaya. Masyarakat yang ingin menjadi mitra program Makan Bergizi Gratis harus melakukan pendaftaran melalui portal resmi mitra.bgn.go.id.
Dengan demikian, calon mitra perlu mewaspadai perantara yang meminta pembayaran dengan alasan mempercepat proses, menjamin persetujuan, menyediakan lokasi, atau membantu pembangunan dapur MBG.
Sebelum melakukan transaksi, masyarakat disarankan memeriksa informasi melalui kanal resmi BGN dan memastikan setiap dokumen serta tahapan pengajuan sesuai prosedur yang berlaku.
Apabila menemukan indikasi penipuan, masyarakat sebaiknya tidak melanjutkan pembayaran, menyimpan seluruh bukti yang tersedia, dan segera menyampaikan laporan kepada saluran pengaduan resmi atau pihak berwenang.
BGN berharap kewaspadaan masyarakat dapat mencegah bertambahnya korban sekaligus mendukung penanganan dugaan penyalahgunaan nama lembaga dalam proses pembukaan dan pengelolaan dapur Makan Bergizi Gratis.
Leave a comment