Home Opini Menyikapi Dugaan Penistaan Agama via Miras…
Opini

Menyikapi Dugaan Penistaan Agama via Miras…

Share
Tulus Abadi
Share

Oleh: Tulus Abadi,
pegiat perlindungan konsumen, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI).

 

Aksi mempromosikan produk miras dengan salah satu surat Qur’an, memang tindakan yang tidak bermoral, oleh sebab itu pantas dikenai pasal penistaan agama. Oleh sebab itu, jika pihak kepolisian melakukan penangakapan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut pada pihak yang terduga dalam aksi tersebut, adalah langkah tepat. Aksi mempromosikan miras dengan salah satu surat Al-Qur’an tidak bisa ditoleransi, dan patut diduga tindakan itu adalah kesengajaan, bahkan by design… bukan kealpaan/kelalaian. Tindakan itu sangat melukai perasaan publik, karena tidak memahami konteks sosiologis, psikolgis dan kultur masyarakat Indonesia. Pemberian sanksi setimpal dengan instrumen hukum pidana diharapkan memberikan efek jera baik pada pelaku maupun oknum lain agar tidak meniru dan mengulanginya.

Apalagi aksi itu dilakukan oleh oknum dari anak perusahaan dari holding perusahaan ternama (“Orang Tua”), yang banyak menjual berbagai merek produk makanan/minuman di Indonesia. Ironisnya, tindakan seperti ini bukan hanya kali ini saja dilakukan oleh oknum perusahaan tersebut. Selain hukuman pidana, masyarakat juga bisa melakukan aksi boikot terhadap produk² mereka sebagai hukuman sosial dan ekonomi terhadap perusahaan tersebut.

Semua pihak dalam menjual dan memasarkan produknya, apalagi produk sensitif seperti miras, sudah seharusnya memerhatikan etika sosial, kepercayaan dan agama masyarakat. Karena hal tersebut merupakan aspek kenyamanan, keamanan, dan keselamatan konsumen dalam menggunakan suatu produk baik barang atau jasa. *

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Harga Pertalite dan Biosolar Dipastikan Aman Hingga Akhir 2026, Ternyata Ini Alasan Pemerintah

JAKARTA, danantaranews.id – Di tengah ketidakpastian ekonomi global yang kian bergejolak, kabar menenangkan datang bagi masyarakat Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber...

Kehangatan Safari Jumat Tebet-Bekasi di Masjid Al-Barkah Cileungsi: Dari Gelak Tawa Kedai Kopi Hingga Syahdunya Beribadah

danantaranews.id – Keputusan akhir selalu membawa cerita unik. Hari itu, Jumat, 2 Oktober 2026, Ketua Umum Safari Jumat Tebet-Bekasi menyerahkan penuh mandat penentuan...

Related Articles

Jangan Sampai Skandal Cibinong Menenggelamkan Kasus-kasus Lebih Besar

Oleh  Edy Mulyadi, Wartawan Senior Temuan Ombudsman di lingkungan asimilasi Lapas Kelas...

Dukungan lintas kalangan menguat, Gus Gudfan sosok tepat untuk Sekjen PBNU

Oleh: Achmad Baha’ur Rifqi Presidium Nasional BEM PTNU Se-Nusantara     Pasca-Muktamar...

Subsidi BBM Sudah Saatnya Pemerintah Harus Berani Berbenah

Oleh: Sofyano Zakaria Pengamat Kebijakan Energi     Wacana mengoreksi harga BBM...

Menimbang Ulang Subsidi Transportasi: Saatnya Menggeser Fokus dari Motor ke Bus Listrik

Oleh Djoko Setijowarno Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Dewan Penasihat...