Home Opini Menyikapi Dugaan Penistaan Agama via Miras…
Opini

Menyikapi Dugaan Penistaan Agama via Miras…

Share
Tulus Abadi
Share

Oleh: Tulus Abadi,
pegiat perlindungan konsumen, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI).

 

Aksi mempromosikan produk miras dengan salah satu surat Qur’an, memang tindakan yang tidak bermoral, oleh sebab itu pantas dikenai pasal penistaan agama. Oleh sebab itu, jika pihak kepolisian melakukan penangakapan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut pada pihak yang terduga dalam aksi tersebut, adalah langkah tepat. Aksi mempromosikan miras dengan salah satu surat Al-Qur’an tidak bisa ditoleransi, dan patut diduga tindakan itu adalah kesengajaan, bahkan by design… bukan kealpaan/kelalaian. Tindakan itu sangat melukai perasaan publik, karena tidak memahami konteks sosiologis, psikolgis dan kultur masyarakat Indonesia. Pemberian sanksi setimpal dengan instrumen hukum pidana diharapkan memberikan efek jera baik pada pelaku maupun oknum lain agar tidak meniru dan mengulanginya.

Apalagi aksi itu dilakukan oleh oknum dari anak perusahaan dari holding perusahaan ternama (“Orang Tua”), yang banyak menjual berbagai merek produk makanan/minuman di Indonesia. Ironisnya, tindakan seperti ini bukan hanya kali ini saja dilakukan oleh oknum perusahaan tersebut. Selain hukuman pidana, masyarakat juga bisa melakukan aksi boikot terhadap produk² mereka sebagai hukuman sosial dan ekonomi terhadap perusahaan tersebut.

Semua pihak dalam menjual dan memasarkan produknya, apalagi produk sensitif seperti miras, sudah seharusnya memerhatikan etika sosial, kepercayaan dan agama masyarakat. Karena hal tersebut merupakan aspek kenyamanan, keamanan, dan keselamatan konsumen dalam menggunakan suatu produk baik barang atau jasa. *

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

KPR Subsidi Tembus 62.710 Unit, Pemerintah Kejar Backlog Rumah 9,6 Juta

Jakarta, danantaranews.id – Pemerintah kembali menggenjot penyaluran rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Sebanyak 62.710 unit KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)...

Waspada! BMKG Prediksi El Nino Kuat Bertahan hingga Awal 2027, Ancaman Kemarau Kering di Depan Mata

JAKARTA, danantaranews.id – Kondisi cuaca di Indonesia kembali membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) secara resmi memprakirakan...

Related Articles

Perkuat Sistem, Tingkatkan Kepekaan

Oleh: A. Sheamyo Recsam Indonesia Strategic Forum   Belakangan ini negeri kita...

Kenaikan Harga BBM RON 92: Realitas Pasar Global dan Tanggung Jawab Komunikasi Publik

Oleh: Sofyano Zakaria, Pengamat Kebijakan Energi     Keputusan menaikkan harga jual...

Standardisasi Kemasan Rokok untuk Lindungi Masyarakat, Khususnya Anak-Anak

Oleh: Tulus Abadi,  Pegiat Perlindungan Konsumen, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI)....

Jangan Politisasi MBG di Lingkungan Kaum Akademisi

Oleh: M Nadhim Ardiansyah Direktur Pertanian dan Energi BEM PTNU Se Nusantara....