Oleh: A. Sheamyo Recsam
Indonesia Strategic Forum
Belakangan ini negeri kita seolah tak pernah kehabisan kabar yang mengusik nurani. Berita datang silih berganti, menampar rasa kemanusiaan kita, lalu perlahan menghilang, menyisakan rasa sesak yang tak mudah dilupakan.
Di Matraman, Jakarta, tawuran kembali terjadi. Konflik antarwarga menelan korban dan meninggalkan luka yang dalam, tidak hanya pada tubuh, tetapi juga pada masa depan mereka yang terlibat maupun yang menyaksikan. Seorang anak kehilangan ayahnya dalam peristiwa yang penuh amarah. Kehilangan itu meninggalkan ruang kosong yang sulit diisi dan luka yang membutuhkan waktu panjang untuk pulih.
Di sisi lain, kita menyaksikan perbedaan perlakuan terhadap seorang tersangka kasus tindak pidana pencucian uang yang digiring ke Rutan KPK. Ia datang dengan pakaian rapi, tanpa rompi tahanan dan tanpa borgol yang selama ini sering menjadi atribut tersangka korupsi lainnya. Pemandangan ini memunculkan pertanyaan di masyarakat mengenai konsistensi penegakan hukum dan rasa keadilan.
Peristiwa-peristiwa tersebut bukan sekadar rangkaian berita. Ia menjadi gejala bahwa kohesi sosial kita sedang berada di bawah tekanan. Persoalannya tidak hanya terletak pada mengapa kejadian serupa terus berulang, melainkan pada kecenderungan kita untuk hadir setelah api membesar, bukan ketika percikannya baru muncul.
Yang dihadapi hari ini bukan sekadar persoalan kriminalitas, kekerasan, atau korupsi yang berdiri sendiri. Ini merupakan akumulasi berbagai persoalan yang kurang mendapat respons dini sehingga terus berkembang. Retakan dalam kohesi sosial sering kali tidak terlihat jelas hingga akhirnya memunculkan tragedi.
Karena itu, situasi seperti ini tidak cukup dijawab hanya dengan tindakan setelah peristiwa terjadi. Negara perlu hadir dengan kepekaan terhadap gejala sosial yang berkembang. Memperkuat sistem early warning dan early detection menjadi penting agar persoalan dapat dicegah sebelum berkembang menjadi krisis. Negara idealnya dikenal bukan hanya sebagai pihak yang datang ketika korban sudah berjatuhan atau ketika amarah publik sudah memuncak, melainkan sebagai pihak yang mampu membaca tanda-tanda lebih awal.
Keresahan semacam ini sebenarnya sudah lama dirasakan. Para seniman dan musisi di tanah air telah lebih dahulu merekamnya melalui karya-karya mereka. Banyak lagu yang mengangkat isu kepekaan sosial, ketimpangan, dan pentingnya menjaga rasa saling percaya. Karya-karya itu tidak sekadar hiburan, melainkan pengingat agar kita tetap peka sebagai manusia dan sebagai warga bangsa.
Dalam konteks itu, lagu-lagu bertema kesadaran sosial dari Iwan Fals, misalnya, tetap relevan. Melalui syair-syairnya, ia sering mengajak pendengar untuk melihat lebih jernih kondisi di sekitar, tidak menutup mata terhadap ketimpangan, dan menjaga kepekaan terhadap sesama. Lagu-lagu semacam itu menjadi alarm lembut sekaligus ajakan untuk tidak terbiasa dengan ketidakpedulian.
Ketika kohesi sosial melemah, rasa percaya mudah terkikis. Masyarakat menjadi lebih mudah terprovokasi dan lebih sulit meyakini bahwa hukum serta rasa keadilan bekerja secara merata. Jika kondisi ini dibiarkan, ketidakpercayaan dapat perlahan menjadi suasana kebatinan yang meluas.
Pada akhirnya, kepercayaan publik tidak lahir ketika krisis sudah meledak. Ia tumbuh ketika negara mampu membaca tanda-tandanya sejak dini dan meresponsnya dengan tepat. Memperkuat sistem sekaligus meningkatkan kepekaan bukan lagi sekadar pilihan, melainkan prasyarat untuk menjaga kohesi sosial.
Ketika kepercayaan publik terjaga, ruang bagi kekerasan, kemarahan, dan keputusasaan akan semakin sempit. Dengan demikian, kita berpeluang membangun suasana kebangsaan yang lebih diikat oleh rasa saling percaya antara warga dan negara, bukan oleh luka yang terus berulang. (*)
Leave a comment