Home Ekonomi Tekan Rokok Ilegal, Kemenkeu Godok Layer Baru Tarif Cukai Rokok!
Ekonomi

Tekan Rokok Ilegal, Kemenkeu Godok Layer Baru Tarif Cukai Rokok!

Share
Rokok ilegal (net)
Share

JAKARTA, danantaranews.id – Pemerintah terus memutar otak untuk meredam peredaran rokok tanpa pita cukai di Indonesia.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mengonfirmasi tengah mengkaji secara mendalam rencana penambahan satu lapisan (layer) baru tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT).

Strategi ini digadang-gadang mampu menekan peredaran rokok ilegal sekaligus menjaga stabilitas industri tembakau nasional.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, menegaskan bahwa pembahasan mengenai struktur anyar perpajakan tembakau ini masih berjalan intensif di internal Kementerian Keuangan.

“Tentang pita cukai (baru) yang akan digagas oleh Menteri Keuangan, sampai dengan hari ini kita masih melakukan kajian terhadap kemungkinan adanya layer baru di rokok ataupun pita cukai,” ungkap Djaka dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.

Sebagai pihak eksekutor di lapangan, Bea Cukai menyatakan siap menerapkan skema baru tersebut begitu regulasi resmi disahkan oleh Menteri Keuangan.

Pilihan untuk Pelaku Rokok Ilegal

Langkah penambahan layer cukai ini merupakan bagian dari gagasan strategis yang dirancang oleh Menteri Keuangan. Proposal kebijakan tersebut telah rampung disusun dan siap diboyong ke DPR untuk pembahasan lebih lanjut.

Skema baru ini menawarkan pendekatan yang terukur bagi para produsen atau distributor rokok ilegal:

  • Peluang Legalisasi: Memberi ruang bagi pelaku usaha rokok ilegal untuk masuk ke dalam sistem resmi dengan membayar tarif cukai khusus yang disesuaikan pada layer baru.

  • Penindakan Tegas: Menutup dan menindak secara hukum bisnis rokok ilegal yang menolak untuk berintegrasi ke sistem legal.

Pemerintah optimistis, jika potensi dari sektor ini berhasil ditarik ke jalur resmi, kontribusinya terhadap Pendapatan Negara akan sangat signifikan.

Meski demikian, Kementerian Keuangan masih enggan membeberkan angka pasti proyeksi penerimaannya. Evaluasi secara presisi baru akan dilakukan setelah kebijakan tersebut berjalan sekitar satu hingga dua bulan di lapangan.

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Kilang Balongan Buka Pintu, Komunitas Motor Intip Langsung Rahasia Kualitas BBM Pertamina

Jakarta, danantaranews.id – PT Pertamina (Persero) memberikan pengalaman langka kepada 120 rider peserta Touring to Mandalika. Sebelum memacu sepeda motor menuju Pertamina Mandalika...

Aminuddin Makruf Menghadap Teddy, Kucing di Meja Bikin Netizen Salfok

Jakarta, danantaranews.id – Wakil Kepala Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) Aminuddin Makruf mengunggah momen pertemuannya dengan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Unggahan tersebut...

Related Articles

Operasional Koperasi Desa Merah Putih Dimulai 15 Oktober, Ini Layanan dan Fasilitas Lengkapnya

SUKOHARJO, danantaranews.id – Pemerintah terus mematangkan persiapan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih...

Said Iqbal Minta UMR 2027 Naik Hingga 9,5 Persen, Bongkar Mitos Upah Buat Pabrik Bangkrut!

JAKARTA, danantaranews.id – Diskusi mengenai arah pengupahan nasional kembali memanas menjelang penetapan...

PLN Rugi Rp3,92 Triliun, Formula TOP Disorot! Pemerintah Prabowo Diminta Bergerak

Beban usaha PLN tumbuh lebih cepat daripada pendapatan pada semester I 2026....

Inflasi September Tembus 3,28 Persen, Mendagri Tito Karnavian Wanti-wanti Pemda Soal Harga Pangan

JAKARTA, danantaranews.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mewanti-wanti seluruh...