JAKARTA, danantaranews.id – Langkah Indonesia menuju kemandirian energi nasional mendapatkan angin segar dari sektor perpajakan internasional.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) optimistis bahwa penerapan aturan pajak minimum global atau Global Minimum Tax (GMT) mampu menjadi magnet kuat untuk menarik investasi pada proyek-proyek hilirisasi batu bara di dalam negeri.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot, menegaskan bahwa penerapan skema GMT memberikan keuntungan ganda, baik bagi pelaku usaha maupun pemerintah. Negara tetap mendapatkan porsi pendapatan yang pasti, sementara investor memperoleh insentif fiskal yang cukup memikat.
“Dengan insentif ini (GMT) akan menjadi daya tarik. Bagi pemerintah memiliki ruang fiskal bagi negara,” ujar Wakil Menteri ESDM Yuliot saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Skema GMT menetapkan batas tarif pajak efektif minimum sebesar 15 persen bagi korporasi multinasional. Aturan ini dinilai sangat menguntungkan investor karena tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan standar sebesar 22 persen tidak lagi berlaku. Melalui skema ini, perusahaan multinasional mengantongi hemat pajak hingga 7 persen, sementara negara tetap mengamankan penerimaan sebesar 15 persen.
Daya tarik investasi ini menjadi kunci penting untuk mempercepat proyek pengolahan batu bara menjadi metanol hingga dimethyl ether (DME). Proyek pengolahan batu bara menjadi metanol sendiri saat ini sudah mulai berjalan dan dikembangkan oleh investor di Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Kementerian ESDM mendorong agar hasil olahan metanol tersebut terus diproses menjadi produk turunan lain yang bernilai tinggi, mulai dari bahan baku biodiesel hingga diproses secara kimiawi menjadi DME maupun bensin.
Pengembangan teknologi pemrosesan ini selaras dengan visi besar Presiden Prabowo Subianto terkait kemandirian pangan dan energi. Saat menghadiri acara di Ponorogo baru-baru ini, Presiden menegaskan komitmennya untuk memanfaatkan kekayaan alam domestik agar Indonesia mampu berdiri di atas kaki sendiri. Setelah sukses memproduksi solar dari kelapa sawit, pemerintah kini membidik batu bara sebagai bahan baku pembuatan bensin.
Merespons arahan tersebut, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan kesiapan jajarannya untuk mengeksekusi instruksi Presiden. Pihaknya menegaskan komitmen penuh dalam mengoptimalkan sumber energi dalam negeri demi memperkokoh ketahanan energi nasional di masa depan.
Leave a comment