PONTIANAK, danantaranews.id – Memiliki hunian idaman kini semakin mudah bagi para pekerja. BPJS Ketenagakerjaan memperkuat Manfaat Layanan Tambahan (MLT) berupa fasilitas pembiayaan perumahan, mulai dari Kredit Pemilikan Rumah (KPR), pinjaman uang muka, hingga renovasi rumah.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak, Suhuri Ali, menegaskan bahwa program MLT ini merupakan fasilitas ekstra tanpa menguras atau mengurangi saldo Jaminan Hari Tua (JHT) peserta. Dasar hukumnya mengacu pada PP Nomor 46 Tahun 2015.
“MLT menyediakan beberapa skema, yakni Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), serta kredit konstruksi bagi pengembang,” ujar Suhuri Ali di Pontianak, Jumat (2/10/2026).
Skema Pembiayaan & Tenor MLT BPJS Ketenagakerjaan
Melalui kerja sama dengan sejumlah perbankan nasional dan daerah, BPJS Ketenagakerjaan menawarkan suku bunga yang jauh lebih murah dibandingkan KPR komersial, yakni BI Rate + 3%.
Berikut adalah rincian limit pembiayaan dan tenor yang ditawarkan:
-
Kredit Pemilikan Rumah (KPR): Plafon maksimal Rp500 juta dengan tenor hingga 30 tahun.
-
Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP): Plafon maksimal Rp150 juta dengan tenor hingga 30 tahun.
-
Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP): Plafon maksimal Rp200 juta dengan tenor hingga 15 tahun.
-
Kredit Konstruksi Pengembang: Hingga 80% dari nilai konstruksi dengan tenor maksimal 5 tahun.
Simulasi Angsuran
Skema bunga MLT terbukti mampu menekan biaya cicilan per bulan secara signifikan jika dibandingkan dengan KPR komersial biasa:
1. Simulasi Pembelian Rumah Baru:
Untuk rumah seharga Rp500 juta dengan plafon KPR Rp400 juta selama 20 tahun:
- KPR MLT BPJS (Bunga -8,75%): Cicilan sekitar Rp3,59 juta per bulan.
- KPR Komersial (Bunga -13%): Cicilan mencapai Rp4,75 juta per bulan.
- Penghematan: Anda bisa menghemat sekitar Rp1,16 juta per bulan.
2. Simulasi Take Over / Over Kredit KPR:
Untuk pengalihan KPR dari bank lain dengan plafon Rp470 juta:
- KPR MLT BPJS (Bunga -8,75%): Cicilan menjadi Rp4,21 juta per bulan.
- Skema Komersial Sebelumnya: Cicilan mencapai Rp6,14 juta per bulan.
- Penghematan: Beda efisiensi mencapai Rp1,93 juta per bulan.
Syarat dan Cara Pengajuan
Untuk mendapatkan manfaat pembiayaan perumahan ini, peserta dan perusahaan wajib memenuhi kriteria berikut:
-
Syarat Peserta: Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sekurang-kurangnya 1 tahun.
-
Syarat Perusahaan: Perusahaan tempat bekerja tertib administrasi kepesertaan, tidak menunggak iuran, serta lolos verifikasi perbankan & OJK.
-
Syarat Pengembang (Kredit Konstruksi): Berbadan hukum resmi, tertib iuran BPJS, dan memiliki kepemilikan lahan yang jelas.
Kanal Pendaftaran: Bagi pekerja di Kalimantan Barat, layanan fisik MLT dapat diakses melalui kantor cabang bank mitra seperti BTN, Bank Kalbar, dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Selain itu, pengajuan KPR juga bisa dilakukan secara praktis lewat aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang saat ini sudah terintegrasi dengan Bank BTN.
Leave a comment