JAKARTA, danantaranews.id – Seiring pesatnya adopsi transaksi digital di Tanah Air, Bank Indonesia (BI) secara resmi mengalihkan fokus utamanya ke penguatan kepercayaan masyarakat (public trust).
Langkah strategis ini tertuang dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 sebagai kelanjutan dari fase BSPI 2025.
Direktur-Kepala Grup Kebijakan dan Strategi Inovasi dan Digitalisasi Data BI, Agung Bayu Purwoko, menjelaskan bahwa jika periode 2020–2025 difokuskan pada perluasan inklusi keuangan, maka periode 2025–2030 akan menitikberatkan pada aspek integritas dan keamanan ekosistem.
“Di tahun 2025 sampai 2030, kami berpikir, ‘Ayo, kita jagain trust‘. Dengan apa? Dengan inisiatif-inisiatif yang berkaitan langsung dengan integritas,” ujar Agung dalam Forum Group Discussion (FGD) di Jakarta.
Wajibkan Fraud Detection
Guna menangani maraknya penipuan online (cyber fraud), BI meminta seluruh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) tidak lagi hanya berorientasi pada jumlah pengguna atau merchant, melainkan memperkuat pertahanan keamanan siber mereka.
Poin-poin prioritas BI dalam BSPI 2030 meliputi:
-
Peningkatan Kapabilitas Sistem: Penyedia jasa wajib meningkatkan sistem fraud detection guna mendeteksi transaksi mencurigakan secara real-time.
-
Kesadaran Manajemen: Manajemen lembaga keuangan dan PJP dituntut untuk aktif menjaga integritas ekosistem digital yang telah terbangun.
-
Kolaborasi Antar-Otoritas: Sinergi rapat antara BI, otoritas terkait, dan pelaku industri untuk memberantas kejahatan sistem pembayaran.
Dari Inklusi Menuju Interoperabilitas Ekosistem
Pengembangan sistem pembayaran BI sejak 2019 sejatinya ditujukan untuk menciptakan transaksi yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal.
Hasilnya terlihat dari lonjakan signifikan pada ekosistem QRIS. Pada awal peluncurannya, jumlah merchant QRIS belum mencapai 2 juta. Saat ini, angka tersebut melonjak drastis hingga mendekati 50 juta merchant.
Inovasi seperti QRIS, BI-FAST, dan Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) telah berhasil mendobrak sekat-sekat antarbank (interoperability), sehingga transaksi lintas penyedia jasa menjadi jauh lebih luas dan efisien.
Tantangan Transaksi Lintas Ekosistem (Off-Us)
Seiring makin luasnya keterkaitan antarsistem, risiko kejahatan digital juga meningkat. Data BI mencatat:
-
Pada tahun 2020, porsi transaksi lintas penyedia (off-us) baru mencapai 22 persen.
-
Berkat masifnya penggunaan QRIS, transaksi off-us kini melonjak hingga 40 persen dan diproyeksikan terus tumbuh hingga 2030.
Mengingat makin banyaknya transaksi yang berlangsung antar-ekosistem, BI menegaskan bahwa penguatan integritas, verifikasi identitas, dan penanganan fraud menjadi fondasi utama agar masyarakat dapat bertransaksi digital dengan tenang dan aman.
Leave a comment