JAKARTA, danantaranews.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) melalui manajemen LRT Jabodebek terus berkomitmen menciptakan lingkungan transportasi publik yang aman dan nyaman.
LRT Jabodebek mengimbau seluruh penumpang untuk tidak ragu melapor kepada petugas apabila mengalami situasi yang membuat tidak aman, tidak nyaman, maupun saat melihat penumpang lain membutuhkan bantuan.
Manager of Public Relation LRT Jabodebek, Radhitya Mardika, menekankan bahwa respons cepat dari penumpang sangat krusial agar tindakan pencegahan dapat dilakukan sedini mungkin.
“Silakan segera laporkan kepada petugas keamanan maupun petugas stasiun terdekat apabila merasa tidak nyaman atau membutuhkan bantuan. Informasi mengenai lokasi dan situasi yang terjadi akan membantu petugas memberikan respons secara lebih cepat dan tepat,” ujar Radhitya.
Ini yang Harus Dilakukan Jika Merasa Tidak Aman
Bagi penumpang yang menghadapi kendala atau situasi tidak kondusif di area stasiun maupun di dalam gerbong kereta, berikut panduan langkah penanganan yang dianjurkan:
-
Segera Lapor ke Petugas: Sampaikan kondisi yang dialami kepada petugas keamanan atau petugas layanan terdekat.
-
Informasikan Detail Lokasi: Jelaskan posisi kejadian secara spesifik (seperti nomor gerbong atau area stasiun) agar petugas dapat menuju lokasi dengan tepat.
-
Tetap Berada di Area Ramai: Jika memungkinkan, amankan diri di tempat yang terang, ramai, dan dekat dengan jangkauan petugas hingga bantuan tiba.
-
Bantu Penumpang Lain: Apabila melihat penumpang lain membutuhkan pertolongan, segera hubungi petugas dengan tetap memperhatikan keselamatan diri sendiri.
Pengawasan Bersiaga 24 Jam dan Kamera CCTV
Guna mendukung keamanan dan kenyamanan pengguna secara optimal, LRT Jabodebek memperkuat sistem pengawasan di lingkungan stasiun hingga rangkaian kereta:
-
Patroli 24 Jam: Petugas keamanan bersiaga secara bergantian di area Ground, Concourse, hingga Platform (peron) stasiun.
-
CCTV Terintegrasi: Rekaman kamera pengawas yang terpasang di stasiun dan dalam kereta dapat dijadikan alat bantu pemantauan serta bukti pendukung untuk tindakan hukum.
-
Kereta Khusus Wanita (KKW): Hadir di gerbong bagian belakang pada hari kerja (weekday) sebagai opsi perlindungan ekstra bagi penumpang perempuan.
-
Kanal Pengaduan Multi-Akses: Penumpang dapat melapor secara langsung, melalui Contact Center KAI 121, atau via media sosial resmi LRT Jabodebek.
Sanksi Tegas: Pelaku Pelanggaran Akan Diblokir dari Layanan
LRT Jabodebek menegaskan tidak ada toleransi (zero tolerance) bagi siapa pun yang melakukan tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban, seperti aksi pencurian hingga pelecehan seksual, baik secara verbal maupun nonverbal.
Selain mendampingi korban jika ingin melanjutkan laporan ke pihak kepolisian, KAI juga akan menerapkan sanksi tegas berupa pembatasan akses layanan (blacklist) terhadap pelaku yang terbukti melanggar.
“KAI tidak menoleransi tindakan yang mengganggu keamanan dan kenyamanan pengguna. Penguatan pengawasan, respons terhadap laporan, serta partisipasi aktif pengguna untuk segera melaporkan situasi yang membutuhkan bantuan, menjadi bagian penting dalam menciptakan layanan transportasi publik yang aman dan nyaman bagi semua,” tutup Radhitya.
Leave a comment