JAKARTA, danantaranews.id – Rencana pemerintah untuk mengurangi kuota LPG 3 kilogram bersubsidi pada 2027 dan mengalihkannya ke energi alternatif menuai sorotan.
Peneliti dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai opsi pengganti seperti jaringan gas (jargas), kompor listrik, hingga compressed natural gas (CNG) belum memiliki infrastruktur yang cukup matang untuk diterapkan secara mendadak.
Menurutnya, pemaksaan peralihan tanpa kesiapan sarana justru berisiko menekan daya beli masyarakat bawah.
“Jaringan gas belum menjangkau sebagian besar rumah tangga, sementara penggunaan kompor induksi membutuhkan pasokan listrik yang andal, perangkat yang terjangkau, dan proses adaptasi,” kata Yusuf di Jakarta, Selasa.
Tantangan Besar
Pemerintah dan DPR RI sebelumnya menyepakati pemangkasan alokasi subsidi energi pada APBN 2027, salah satunya dengan menurunkan kuota LPG 3 kg dari 8,95 juta metrik ton (MT) menjadi 8 juta MT. Sebagai solusinya, pemerintah mendorong penggunaan energi alternatif.
Namun, Yusuf mengingatkan bahwa masing-masing opsi energi pengganti masih memiliki ganjalan besar di lapangan:
-
Jaringan Gas (Jargas): Cakupan pipanisasi masih sangat terbatas dan belum menjangkau mayoritas pemukiman warga.
-
Kompor Listrik/Induksi: Bergantung pada kestabilan pasokan listrik daerah, harga perangkat kompor yang relatif mahal, serta butuh penyesuaian kebiasaan memasak.
-
CNG Rumah Tangga: Jalur distribusi serta standar keamanan untuk konsumsi harian masyarakat masih perlu diperkuat secara menyeluruh.
Benahi Data
Yusuf menyarankan agar pemerintah tidak menggeneralisasi kebijakan pemotongan kuota gas melon di seluruh wilayah.
Skema perluasan jargas maupun pemanfaatan kompor listrik idealnya dilakukan secara bertahap hanya di daerah yang infrastrukturnya sudah benar-benar siap.
Sebaliknya, pengurangan kuota LPG bersubsidi sangat tidak direkomendasikan untuk wilayah yang belum memiliki akses energi alternatif yang memadai.
Jika fokus utama pemerintah adalah efisiensi anggaran, langkah pertama yang harus dibereskan adalah penerapan data penerima subsidi yang akurat.
“Pembenahan data kesejahteraan dapat digunakan untuk membatasi akses kelompok mampu terhadap LPG bersubsidi, sehingga subsidi benar-benar tepat sasaran tanpa mengorbankan masyarakat miskin,” tegas Yusuf.
Postur Anggaran Subsidi Energi APBN 2027
Langkah kritis dari para pengamat ini merespons keputusan Pemerintah dan DPR RI yang memotong anggaran subsidi energi 2027 menjadi Rp261,5 triliun (turun Rp11,44 triliun dari alokasi awal Rp272,94 triliun).
Berikut rincian penyesuaian alokasi anggaran energi 2027:
-
Subsidi BBM & LPG 3 Kg: Disepakati sebesar Rp131,39 triliun (turun dari Rp143,84 triliun).
-
Subsidi Listrik: Dipastikan tetap sebesar Rp130,11 triliun.
-
Volume BBM Bersubsidi: Dipangkas menjadi 19,56 juta kiloliter (KL) dari sebelumnya 20,09 juta KL.
Mengingat pemotongan kuota yang cukup signifikan, kesiapan infrastruktur pengganti serta pembenahan data penerima menjadi kunci vital agar transisi energi tidak membebankan masyarakat.
Leave a comment