Jakarta, danantaranews.id – Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menyuarakan pandangan tegas terkait tata kelola minyak dan gas bumi (migas) nasional. Organisasi pekerja energi ini mendorong pembenahan mendasar agar penguasaan negara atas sumber daya alam berjalan utuh demi kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia.
Presiden FSPPB Arie Gumilar menekankan pentingnya penguatan peran Pertamina sebagai entitas pengelola energi utama milik negara. Ia menegaskan bahwa pemerintah harus menjaga kedaulatan energi tanpa memberikan ruang sedikit pun bagi upaya privatisasi.
Terjemahkan Putusan Mahkamah Konstitusi ke Dalam Desain Kelembagaan
Langkah awal yang menjadi sorotan FSPPB berfokus pada implementasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) secara konkret. Pemerintah bersama DPR perlu menerjemahkan amanat hukum tersebut ke dalam struktur kelembagaan yang jelas dan solid.
Penerapan putusan MK ke dalam desain kelembagaan akan memperkuat tata kelola sektor migas tanah air. Langkah ini sekaligus menutup celah regulasi yang berpotensi merugikan kepentingan nasional di masa depan.
Pastikan Penguasaan Negara Nyata dan Akuntabel
Arie Gumilar menggarisbawahi bahwa kontrol negara atas aset strategis migas tidak boleh sebatas wacana. Negara wajib menghadirkan pengawasan yang nyata, transparan, dan terukur dalam setiap aktivitas pengelolaan sumber daya alam.
Prinsip akuntabilitas menjadi fondasi penting agar hasil pengolahan energi mengalir langsung untuk kemakmuran rakyat. Penguasaan yang akuntabel juga mencegah potensi penyimpangan dalam industri vital ini.
Perkuat Pertamina dan Bentengi dari Privatisasi
FSPPB mendorong penguatan posisi Pertamina sebagai national oil company maupun national energy company. Arie menegaskan bahwa negara harus memegang kendali penuh atas perusahaan migas milik BUMN ini.
“Yang keempat, kita berharap bahwa pertanggilan sebagai national oil company atau national energy company diperkuat dan cegah terjadinya privatisasi tersebut, bagaimanapun penguasaan negara itu harus betul-betul 100% negara,” tegas Presiden FSPPB Arie Gumilar.
Kehadiran entitas negara yang kuat menjamin pasokan energi nasional tetap stabil tanpa ketergantungan pada pihak swasta atau asing. Penguasaan 100 persen oleh negara menjadi benteng utama dalam menjaga kemandirian sektor energi.
Prioritaskan Cadangan Produksi dan Pasokan Domestik
Kebijakan tata kelola energi wajib menempatkan kebutuhan dalam negeri sebagai prioritas paling utama. Langkah ini memberikan perlindungan langsung bagi rakyat, para pekerja, konsumen, hingga wilayah-wilayah penghasil migas.
Pemenuhan kebutuhan pasokan dalam negeri secara konsisten akan merangsang pertumbuhan ekonomi nasional. Kebijakan ini juga menjaga kestabilan harga energi domestik dari dampak gejolak pasar global.
Wujudkan Transparansi dan Susun Posisi Bersama
Keterbukaan informasi publik dalam tata kelola bisnis energi menjadi poin penting berikutnya. FSPPB mendorong penyusunan position paper atau rekomendasi bersama hasil diskusi terarah (FGD) sebagai bahan masukan regulasi.
“Kemudian wujudkan transparansi, kemudian susun posisional people dan advokasi bersama untuk DPR dan pemerintah. Jadi harapannya yang ada di BUM ini kita juga punya sebuah position people atau perekomendasi bersama hasil FGD,” ujar Arie Gumilar.
Rekomendasi bersama ini menjadi landasan advokasi yang kuat saat berhadapan dengan DPR dan pemerintah. Langkah terstruktur ini memastikan aspirasi pekerja dan masyarakat masuk ke dalam proses pembentukan undang-undang.
Gandeng Muhammadiyah Kawal Kebijakan Energi Nasional
FSPPB juga mengajak organisasi kemasyarakatan besar seperti Muhammadiyah untuk terlibat aktif mengawal kebijakan energi. Jaringan Muhammadiyah yang luas di seluruh Indonesia memiliki pengaruh strategis untuk mendorong perubahan regulasi ke arah yang benar.
Arie berharap kolaborasi ini mampu mengembalikan regulasi migas sesuai amanat undang-undang. Langkah bersama ini menjadi kunci untuk menjamin terciptanya ketahanan energi dan kemampuan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia.
Leave a comment