Home Ekonomi Asesmen Direksi Perusahaan Pelayaran, Sofyano:  Langkah Tegas Menhub Wujudkan Keselamatan Transportasi Laut
Ekonomi

Asesmen Direksi Perusahaan Pelayaran, Sofyano:  Langkah Tegas Menhub Wujudkan Keselamatan Transportasi Laut

Share
Share

Jakarta, danantaranews.id – Kementerian Perhubungan terus menyoroti aspek keselamatan transportasi laut nasional secara menyeluruh. Pengamat Kebijakan Publik sekaligus Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (PUSKEPI), Sofyano Zakaria, menilai wacana Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi untuk menguji kemampuan serta pengetahuan direksi dan komisaris perusahaan pelayaran sebagai langkah yang sangat tepat.

Sofyano menegaskan bahwa tanggung jawab keselamatan pelayaran tidak boleh bertumpu pada nakhoda dan awak kapal semata. Jajaran pimpinan tertinggi perusahaan yang memegang kendali kebijakan serta anggaran wajib memiliki pemahaman mendalam mengenai standar kelaikan armada.

“Saya sangat mendukung dan mengapresiasi gagasan Menhub ini. Bahkan menurut saya, ini sudah waktunya dilakukan. Jangan sampai keselamatan hanya menjadi tanggung jawab nakhoda dan awak kapal, sementara direksi dan komisaris yang menentukan kebijakan, anggaran dan keputusan perusahaan tidak memahami secara memadai aspek keselamatan,” ujar Sofyano, Kamis (24/9/2026).

Alarm Serius bagi Industri Pelayaran Nasional

Pernyataan Menhub mengenai adanya jajaran manajemen perusahaan kapal yang tidak memahami prinsip dasar keselamatan menjadi sinyal bahaya bagi industri maritim. Fenomena ini menunjukkan adanya potensi pengabaian faktor keselamatan dalam setiap pengambilan keputusan strategis perusahaan.

Sofyano menjelaskan bahwa asesmen ini bukan berarti menuntut seorang direktur untuk mengoperasikan peralatan teknis secara langsung di lapangan. Namun, jajaran direksi harus memahami alasan mendasar di balik pentingnya alokasi anggaran dan regulasi keselamatan.

“Ini bukan soal apakah seorang direktur harus bisa menjalankan sekoci. Yang lebih penting, apakah dia memahami mengapa sekoci, alat keselamatan, kelaikan kapal, kompetensi awak, pengikatan muatan dan prosedur keadaan darurat harus menjadi prioritas perusahaan,” tegasnya.

Usulan Penataran Wajib dan Sertifikasi Manajemen

Untuk mengimplementasikan wacana tersebut, PUSKEPI mengusulkan agar pemerintah menggelar penataran wajib mengenai keselamatan dan keamanan pelayaran bagi seluruh direksi serta komisaris. Program ini harus berfokus pada materi substantif seperti manajemen risiko, pengawasan kelaikan armada, pemeliharaan kapal, hingga regulasi kondisi darurat.

Setiap peserta yang lulus standar penataran akan menerima sertifikat resmi. Sertifikasi ini hendaknya menjadi salah satu syarat wajib dalam proses evaluasi maupun perpanjangan izin operasional perusahaan pelayaran di Indonesia.

“Setelah mengikuti penataran dan memenuhi standar, mereka diberikan sertifikat. Tetapi sertifikat itu jangan hanya menjadi pajangan. Harus memiliki fungsi dan konsekuensi terhadap perizinan perusahaan pelayaran,” kata Sofyano.

Langkah pengawasan berkala ini idealnya melibatkan berbagai pihak terkait. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), lembaga pendidikan pelayaran, serta asosiasi industri dapat berkolaborasi menjalankan asesmen independen.

Membangun Budaya Keselamatan dari Ruang Rapat

Komitmen penuh dari jajaran eksekutif akan mempermudah penerapan budaya selamat di seluruh tingkatan operasional. Ketika ruang rapat direksi menjadikan keselamatan sebagai prioritas bisnis utama, seluruh awak kapal dapat menjalankan standar operasional prosedur (SOP) dengan lebih disiplin.

“Keselamatan pelayaran harus dimulai dari ruang rapat direksi dan komisaris, kemudian diterjemahkan menjadi kebijakan, anggaran, SOP dan akhirnya dilaksanakan oleh seluruh awak kapal. Kalau komitmen keselamatan kuat di atas, maka budaya keselamatan akan lebih mudah tumbuh sampai ke bawah,” jelasnya.

Sofyano menambahkan bahwa proses investigasi kecelakaan kapal tidak boleh hanya fokus mencari pihak yang bersalah. Pemerintah dan pelaku industri harus memanfaatkan hasil evaluasi untuk memperbaiki sistem tata kelola pelayaran secara berkelanjutan.

“Kalau pemerintah serius ingin membangun pelayaran nasional yang aman, maka keselamatan harus menjadi persyaratan bisnis, bukan sekadar persyaratan administrasi. Gagasan asesmen Menhub ini dapat menjadi salah satu pintu masuk untuk mewujudkannya,” lanjut Sofyano.

Sanksi Tegas untuk Aparat yang Lalai

Selain menertibkan jajaran manajemen perusahaan swasta, Menhub juga perlu memperketat pengawasan internal di lingkungan Kementerian Perhubungan. Tindakan tegas tanpa pandang bulu wajib berlaku bagi jajaran regulator yang terbukti lalai menjalankan fungsi pengawasan sesuai Undang-Undang Pelayaran.

“Tapi disisi lain, menhub pun sudah saat nya melakukan tindakan tegas terhadap jajarannya tanpa pandang bulu jika ternyata anak buahnya lalai atau tidak melakukan penegakkan ketentuan UU Pelayaran dan ketentuan terkait, karena lemah nya pengawasan juga bisa menjadi penyebab terjadinya kecelakaan pada pelayaran,” pungkas Sofyano. (*)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Turun

JAKARTA, danantaranews.id – Perkembangan harga logam mulia di Pegadaian mencatatkan penurunan tipis pada perdagangan hari ini. Berdasarkan pantauan resmi dari laman Pegadaian pada...

Buruan Daftar! Job Fair Jakarta Barat 2026 Hadirkan Ribuan Lowongan Kerja, Cek Jadwal & Lokasinya

JAKARTA, danantaranews.id – Bagi Anda yang sedang berburu pekerjaan, Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Sudinakertransgi) Jakarta Barat resmi menggelar ajang bursa...

Related Articles

Kurangi Subsidi, Kuota LPG 3 Kg Dipangkas di 2027, Peneliti CORE Ungkap Risikonya

JAKARTA, danantaranews.id – Rencana pemerintah untuk mengurangi kuota LPG 3 kilogram bersubsidi...

Aturan Baru Kepmen ESDM 365/2026: Perusahaan Tambang Wajib Prioritaskan Pengusaha Lokal

JAKARTA, danantaranews.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menerbitkan...

Transaksi Makin Luas, Bank Indonesia Bidik Penguatan Trust dan Sistem Anti-Fraud Digital!

JAKARTA, danantaranews.id – Seiring pesatnya adopsi transaksi digital di Tanah Air, Bank Indonesia...

Bukan Cuma Label, BPJPH: Sertifikat Halal Senjata UMKM Tembus Pasar Global

SURABAYA, danantaranews.id – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menegaskan bahwa penguatan...