Home Ekonomi Tarif Listrik Juli-September 2026 Dipastikan Tetap! Pemerintah Jaga Daya Beli, PLN Pastikan Layanan Tetap Andal
Ekonomi

Tarif Listrik Juli-September 2026 Dipastikan Tetap! Pemerintah Jaga Daya Beli, PLN Pastikan Layanan Tetap Andal

Share
Pemerintah menetapkan tarif listrik Triwulan III 2026 tetap. PLN siap menjaga keandalan pasokan listrik dan kualitas layanan bagi masyarakat
Petugas PLN melakukan perawatan jaringan - Dok. PLN -
Share

Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tidak Naik

Jakarta, danantaranews.id – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk Triwulan III 2026 atau periode Juli hingga September tetap dan tidak mengalami kenaikan. Kebijakan tersebut diambil untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika ekonomi global.

Keputusan ini berlaku bagi seluruh pelanggan PLN, baik golongan nonsubsidi maupun pelanggan yang menerima subsidi. Pemerintah berharap kebijakan tersebut mampu menjaga daya beli masyarakat sekaligus memberikan kepastian bagi dunia usaha.

Tarif Tetap untuk Jaga Daya Beli dan Stabilitas Ekonomi

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengatakan keputusan mempertahankan tarif listrik merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan ekonomi nasional.

Selain melindungi daya beli masyarakat, kebijakan tersebut juga bertujuan mendukung daya saing sektor industri dan menciptakan kepastian bagi pelaku usaha dalam menjalankan aktivitas bisnis.

“Demi menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional, pemerintah memutuskan tarif listrik Triwulan III Tahun 2026 tetap atau tidak naik,” ujar Bahlil Lahadalia.

Formula Tarif Sebenarnya Berpotensi Berubah

Pemerintah menjelaskan bahwa penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi pada dasarnya mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024.

Melalui aturan tersebut, penyesuaian tarif dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan perubahan empat indikator ekonomi makro.

Keempat indikator tersebut meliputi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, Indonesian Crude Price (ICP), tingkat inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Empat Indikator Ekonomi Jadi Dasar Perhitungan

Untuk Triwulan III 2026, pemerintah menggunakan realisasi indikator ekonomi selama Februari hingga April 2026 sebagai dasar perhitungan tarif.

Pada periode tersebut, kurs rupiah tercatat sebesar Rp16.959,32 per dolar Amerika Serikat. Sementara itu, Indonesian Crude Price (ICP) berada di level USD96,12 per barel.

Pemerintah juga mencatat tingkat inflasi sebesar 0,21 persen. Adapun Harga Batubara Acuan (HBA) ditetapkan sebesar USD70 per ton sesuai kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) batu bara.

Meski hasil perhitungan formula menunjukkan adanya potensi perubahan tarif, pemerintah memutuskan untuk tidak melakukan penyesuaian demi menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Pelanggan Bersubsidi Juga Tidak Mengalami Perubahan Tarif

Kebijakan tarif tetap tidak hanya berlaku bagi pelanggan nonsubsidi. Pemerintah juga memastikan tarif listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi tetap dipertahankan.

Kelompok tersebut meliputi pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, hingga pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Dengan keputusan tersebut, seluruh kelompok pelanggan tetap memperoleh tarif listrik yang sama seperti periode sebelumnya.

Pemerintah Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Terjangkau

Bahlil menegaskan bahwa pemerintah terus berkomitmen menghadirkan layanan kelistrikan yang andal, terjangkau, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

Menurutnya, kebijakan mempertahankan tarif listrik merupakan bagian dari upaya menjaga keseimbangan ekonomi sekaligus memastikan layanan kelistrikan tetap berjalan secara berkelanjutan.

“Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Kebijakan tarif tetap ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memastikan layanan kelistrikan tetap berkelanjutan,” kata Bahlil.

PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyatakan perusahaan siap menjalankan kebijakan pemerintah terkait tarif listrik Triwulan III 2026.

Sebagai perpanjangan tangan pemerintah, PLN juga berkomitmen menjaga keandalan pasokan listrik sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada seluruh pelanggan.

“Kami mengapresiasi langkah Pemerintah yang tetap menjaga stabilitas tarif listrik pada Triwulan III tahun 2026 dan siap menjalankan kebijakan ini. PLN berkomitmen untuk terus menjaga keandalan pasokan listrik dan kualitas layanan, sehingga kebijakan dari Pemerintah dapat dirasakan langsung dampaknya oleh masyarakat luas serta menjadi motor penggerak roda perekonomian domestik,” ujar Darmawan Prasodjo.

Keandalan Layanan Tetap Menjadi Prioritas

PLN menegaskan bahwa kebijakan tarif tetap tidak akan mengurangi komitmen perusahaan dalam menghadirkan layanan kelistrikan yang berkualitas.

Perusahaan akan terus menjaga keandalan pasokan listrik agar kebutuhan masyarakat dan dunia usaha tetap terpenuhi secara optimal.

PLN juga memastikan kualitas layanan menjadi salah satu fokus utama sehingga manfaat kebijakan pemerintah dapat dirasakan secara langsung oleh seluruh pelanggan.

Rincian Tarif Listrik Triwulan III 2026 Telah Disiapkan

Pemerintah telah menetapkan rincian tarif tenaga listrik yang berlaku pada Triwulan III 2026 atau periode Juli hingga September.

Rincian tersebut menjadi acuan bagi pelanggan PLN selama kebijakan tarif listrik tetap diberlakukan pada periode tersebut. (*)

 

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

PSEL Legok Nangka Gaspol! PLN Siap Serap Listrik Sampah hingga 20 Tahun

PLN Kunci Komitmen Beli Listrik PSEL Bandung, danantaranews.id – PLN siap menyerap listrik dari fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik atau PSEL Legok...

Distribusi BBM Jadi Sorotan, Sofyano: Jangan Lepas Kendali ke Swasta

Distribusi BBM Bukan Sekadar Urusan Logistik Jakarta, danantaranews.id – Distribusi bahan bakar minyak (BBM) dari terminal menuju stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU)...

Related Articles

Kriptografi Pasca-Kuantum: Langkah Telkom Bentengi Keamanan Digital Indonesia

Jakarta, danantaranews.id – Perkembangan teknologi komputasi kuantum bergerak sangat pesat dan membawa...

Investasi China Rp1,25 Triliun di IKN, Lebih 100 Apartemen Star Bright Sudah Dipesan

Nusantara, danantaranews.id – Investasi asing di Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai menunjukkan...

Sofyano Zakaria Desak Danantara Bangun Depo Peti Kemas, Begini Alasannya!

Jakarta, danantaranews.id – Persoalan tarif depo peti kemas kembali menjadi sorotan karena...

AI Tak Bisa Gantikan Manusia, Bos Teknologi Ungkap Keunggulan Manusia

Jakarta, danantaranews.id – Perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) semakin cepat...