Home Ekonomi Urgensi Pemisahan Kementerian ESDM demi Masa Depan Transisi Energi Indonesia
Ekonomi

Urgensi Pemisahan Kementerian ESDM demi Masa Depan Transisi Energi Indonesia

Share
Share

Jakarta, danantaranews.id – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kini menghadapi momentum krusial untuk menata ulang struktur birokrasi yang lebih adaptif. Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria, mendorong pemerintah agar mempertimbangkan secara serius pemisahan urusan energi dari sektor sumber daya mineral. Langkah ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan penegasan strategis bangsa dalam menjawab tantangan energi abad ke-21.

Prabowo sebelumnya telah membuktikan keberaniannya dalam melakukan restrukturisasi organisasi. Contoh nyata terlihat pada pemecahan Kemenkumham, Kemendikbudristek, hingga Kementerian Agama yang kini memiliki fokus tugas lebih spesifik. Sofyano menilai, pola keberhasilan dalam memaksimalkan peran kementerian tersebut seharusnya menjadi rujukan untuk melakukan hal serupa pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Transformasi Paradigma dari Ekstraksi ke Keberlanjutan

Selama ini, penggabungan sektor energi dan pertambangan berakar pada sejarah masa lalu saat energi identik dengan komoditas fosil seperti batu bara, minyak, dan gas bumi. Namun, paradigma dunia telah berubah total. Saat ini, energi bukan lagi sekadar hasil ekstraksi kekayaan alam, melainkan bagian dari sistem kompleks yang mencakup dekarbonisasi, pengembangan energi baru terbarukan (EBT), ekosistem kendaraan listrik, hingga transformasi jaringan listrik nasional.

Sektor energi kini memegang peranan vital sebagai isu ketahanan nasional sekaligus pelayanan publik yang strategis. Kondisi ini menuntut fokus yang berbeda dengan pengelolaan mineral.

Diferensiasi Sektor Mineral dan Energi

Sofyano menjelaskan bahwa sektor mineral memiliki karakter dan tantangan yang sangat spesifik. Fokus utamanya meliputi tata kelola pertambangan, hilirisasi industri, pengawasan perizinan, reklamasi lahan pascatambang, hingga penyelesaian konflik sosial serta lingkungan. Mengelola sumber daya yang terbatas dan berisiko tinggi memerlukan perhatian yang tidak terbagi.

Menyatukan kedua sektor besar ini dalam satu payung kementerian berisiko memecah fokus kebijakan nasional. Agenda transisi energi memerlukan orkestrasi khusus, investasi masif, dan diplomasi internasional yang intens. Pemerintah tidak boleh membiarkan agenda krusial ini terhambat oleh kompleksitas persoalan teknis di sektor pertambangan.

Memperjelas Rezim Kebijakan dan Akuntabilitas

Pemisahan kementerian akan mempertegas batasan rezim kebijakan pemerintah. Sektor energi akan berdiri sebagai layanan publik strategis yang menjamin keberlanjutan akses, sementara sektor mineral fokus pada pengelolaan kekayaan alam dengan prinsip nilai tambah dan pengawasan ketat. Pembagian ini juga diyakini mampu memperkuat akuntabilitas serta mempercepat pengambilan keputusan strategis.

“Jika Indonesia serius menjadikan transisi energi sebagai prioritas nasional, maka penataan kelembagaan adalah langkah mendasar. Struktur harus mencerminkan visi. Energi masa depan tidak lagi bertumpu pada tambang—dan kelembagaan negara harus menyesuaikan diri dengan realitas tersebut,” ujar Sofyano Zakaria.

Struktur kelembagaan yang ideal akan menjadi cerminan visi besar pemerintah. Dengan memisahkan kedua fungsi ini, Indonesia diharapkan mampu memiliki tata kelola energi yang lebih lincah dan sektor pertambangan yang lebih bertanggung jawab di masa depan. (*)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Distribusi BBM Jadi Sorotan, Sofyano: Jangan Lepas Kendali ke Swasta

Distribusi BBM Bukan Sekadar Urusan Logistik Jakarta, danantaranews.id – Distribusi bahan bakar minyak (BBM) dari terminal menuju stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU)...

Beras Premium Jadi Sorotan, Konsumen Diminta Jangan Tertipu Tampilan

Beras Premium Jangan Cuma Dilihat dari Penampilan Jakarta, danantaranews.id – Label beras premium kini menjadi perhatian karena konsumen dinilai tidak boleh hanya mengandalkan...

Related Articles

Kriptografi Pasca-Kuantum: Langkah Telkom Bentengi Keamanan Digital Indonesia

Jakarta, danantaranews.id – Perkembangan teknologi komputasi kuantum bergerak sangat pesat dan membawa...

Investasi China Rp1,25 Triliun di IKN, Lebih 100 Apartemen Star Bright Sudah Dipesan

Nusantara, danantaranews.id – Investasi asing di Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai menunjukkan...

Sofyano Zakaria Desak Danantara Bangun Depo Peti Kemas, Begini Alasannya!

Jakarta, danantaranews.id – Persoalan tarif depo peti kemas kembali menjadi sorotan karena...

AI Tak Bisa Gantikan Manusia, Bos Teknologi Ungkap Keunggulan Manusia

Jakarta, danantaranews.id – Perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) semakin cepat...