Home Opini Akses Jalan Menjadi Kunci Pemulihan Listrik Pascabencana di Aceh dan Sumatera
Opini

Akses Jalan Menjadi Kunci Pemulihan Listrik Pascabencana di Aceh dan Sumatera

Share
Akses Jalan Menjadi Kunci Pemulihan Listrik Pascabencana di Aceh dan Sumatera
Share
Oleh: Sofyano Zakaria
Pengamat Kebijakan Energi
Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (PUSKEPI)
Pemulihan layanan listrik di wilayah terdampak bencana alam sangat menjadi perhatian dan  prioritas utama negara. Namun fakta di lapangan menunjukkan, hambatan utama pemulihan jaringan listrik PLN di sejumlah wilayah Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Utara, bukan semata disebabkan oleh kerusakan infrastruktur kelistrikan, melainkan akibat ketiadaan dan “hancurnya” akses jalan menuju lokasi terdampak.
Pada dasarnya , dalam banyak kejadian bencana, mulai dari banjir, longsor, hingga gempa bumi, publik sudah paham bahwa petugas PLN telah siap melakukan perbaikan darurat. Material, peralatan, dan sumber daya manusia tersedia. Namun semuanya menjadi tidak efektif ketika akses jalan tertutup, rusak berat, atau bahkan tidak tersedia sama sekali. Akibatnya, masyarakat harus menanggung ketiadaan  listrik berkepanjangan di tengah kondisi darurat.
Sebagai pengamat kebijakan energi, saya menilai persoalan akses jalan ini adalah masalah kebijakan publik yang serius, bukan sekadar persoalan teknis di lapangan. Negara tidak boleh membiarkan pemulihan listrik terhambat hanya karena tidak adanya jalur logistik yang memadai menuju infrastruktur vital kelistrikan.
Listrik bukan sekadar kebutuhan tambahan saat bencana, melainkan kebutuhan dasar. Tanpa listrik, layanan kesehatan terganggu, sistem komunikasi lumpuh, distribusi air bersih terhambat, dan aktivitas ekonomi masyarakat berhenti total. Oleh karena itu, pemulihan listrik harus menjadi perhatian utama dan ditempatkan sejajar dengan penanganan darurat bencana, bukan hanya sebagai agenda lanjutan.
Kondisi geografis Aceh dan Sumatera Barat yang rawan bencana seharusnya menjadi dasar kuat bagi pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk memastikan tersedianya akses jalan permanen maupun jalur darurat menuju jaringan listrik PLN, termasuk gardu, jaringan distribusi, dan transmisi. Tanpa kebijakan tersebut, kejadian serupa akan terus berulang setiap kali bencana terjadi.
Perlu ditegaskan, keterlambatan pemulihan listrik bukanlah kegagalan PLN sebagai operator. Petugas PLN di lapangan kerap bekerja dalam kondisi ekstrem dan penuh risiko. Namun sekeras apa pun upaya tersebut, tanpa dukungan infrastruktur jalan, percepatan pemulihan listrik hampir mustahil dilakukan secara optimal.
Saya mendorong adanya sinergi lintas sektor antara Kementerian PUPR, BNPB, pemerintah daerah, dan PLN untuk menjadikan akses jalan menuju infrastruktur kelistrikan sebagai bagian dari sistem ketahanan energi nasional. Pembangunan akses jalan tidak boleh hanya berorientasi pada kepentingan ekonomi, tetapi juga pada aspek keselamatan dan keberlanjutan layanan publik.
Upaya pemerintah yang samgat serius ingin mempercepat pemulihan pascabencana perlu diwujudkan dengan pembukaan dan perbaikan akses jalan dan haruslah menjadi kebijakan prioritas, bukan sekadar respons sementara. Tanpa langkah tegas ini, masyarakat di wilayah bencana akan terus mengalami ketiadaan listrik dan keterlambatan pemulihan listrik, dan akan ada pihak pihak yang akan menilai bahwa negara dan PLN  gagal hadir secara utuh dalam situasi krisis.
Pemulihan listrik yang cepat adalah simbol kehadiran negara. Namun kehadiran itu hanya akan nyata jika akses jalan dibuka dan diperbaiki secara sistematis dan berkelanjutan. [•]
Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Beras Premium Jadi Sorotan, Konsumen Diminta Jangan Tertipu Tampilan

Beras Premium Jangan Cuma Dilihat dari Penampilan Jakarta, danantaranews.id – Label beras premium kini menjadi perhatian karena konsumen dinilai tidak boleh hanya mengandalkan...

IKN Ubah Wajah Pembangunan, Jutaan Pohon Jadi Modal Kota Hutan Nusantara

Pembangunan IKN Tak Cuma Soal Gedung Nusantara, danantaranews.id – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa konsep yang berbeda dari pembangunan kota konvensional. Otorita...

Related Articles

Menyikapi Dugaan Penistaan Agama via Miras…

Oleh: Tulus Abadi, pegiat perlindungan konsumen, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI)....

Perkuat Sistem, Tingkatkan Kepekaan

Oleh: A. Sheamyo Recsam Indonesia Strategic Forum   Belakangan ini negeri kita...

Kenaikan Harga BBM RON 92: Realitas Pasar Global dan Tanggung Jawab Komunikasi Publik

Oleh: Sofyano Zakaria, Pengamat Kebijakan Energi     Keputusan menaikkan harga jual...

Standardisasi Kemasan Rokok untuk Lindungi Masyarakat, Khususnya Anak-Anak

Oleh: Tulus Abadi,  Pegiat Perlindungan Konsumen, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI)....