Home News Kursi Menteri BUMN Masih Kosong, Mensesneg Sebut Plt Bisa dari Wamen
News

Kursi Menteri BUMN Masih Kosong, Mensesneg Sebut Plt Bisa dari Wamen

Share
Kursi Menteri BUMN Masih Kosong, Mensesneg Sebut Plt Bisa dari Wamen
Kursi Menteri BUMN kosong usai Erick Thohir dilantik jadi Menpora. Mensesneg sebut Plt kemungkinan berasal dari Wamen BUMN
Share

Jakarta, danantaranews.id – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan posisi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih kosong setelah Erick Thohir resmi dilantik menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). Untuk sementara, kursi tersebut akan diisi oleh pelaksana tugas atau Plt.

Prasetyo menuturkan, sosok Plt kemungkinan besar berasal dari jajaran wakil menteri BUMN. Namun, ia menegaskan pemerintah belum menetapkan siapa pejabat yang akan mengisi posisi itu. “Kemungkinan dari wamen BUMN,” kata Prasetyo di Istana Negara, Rabu (17/9/2025).

Ia menambahkan, keputusan mengenai pengangkatan Menteri BUMN definitif masih dalam pembahasan. Menurutnya, pemerintah sedang mencari figur yang tepat setelah Erick Thohir berpindah tugas. “Menteri BUMN definitif memang belum ditunjuk karena kita masih mencari sosok dengan berpindahnya tugas kepada Bapak Erick Thohir ke Kementerian Pemuda dan Olahraga,” jelasnya.

Hingga kini, Prasetyo mengaku belum menandatangani surat penunjukan pejabat ad interim. “Belum, saya belum tanda tangan ad interim-nya,” tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi melantik Erick Thohir sebagai Menpora berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 96P/2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan menteri serta wakil menteri kabinet periode 2024–2029.

Pelantikan berlangsung di Istana Negara dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Presiden. Erick Thohir membacakan sumpah dengan janji untuk setia kepada Undang-Undang Dasar 1945, menjalankan aturan perundang-undangan, serta bekerja penuh tanggung jawab demi kepentingan bangsa dan negara.

Dengan demikian, kursi Menteri BUMN sementara waktu akan tetap menunggu keputusan resmi dari Presiden terkait penunjukan pejabat ad interim maupun menteri definitif. (*)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Konektivitas Laut Makin Kuat, Pelindo Genjot Layanan dan Operasional Pelabuhan Jayapura

JAYAPURA, danantaranews.id – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo terus memperkuat kualitas layanan kepelabuhanan dan konektivitas laut di tanah Papua. Langkah strategis ini...

DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Jadi UU! Terdiri 313 Pasal, Ini Poin Pentingnya

JAKARTA, danantaranews.id – DPR RI resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan untuk disahkan menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat...

Related Articles

Nekat Belum Setor Uang Negara, 91 SPPG Program Makan Bergizi Gratis Resmi Disuspen BGN

JAKARTA, danantaranews.id – Badan Gizi Nasional (BGN) menunjukkan taringnya dalam menegakkan transparansi...

Aturan Ganjil-Genap Jakarta Bakal Dihapus? Gubernur Pramono Anung Beri Sinyal Ini!

JAKARTA, danantaranews.id – Wacana evaluasi hingga potensi penghapusan sistem pembatasan kendaraan ganjil-genap...

Kemnaker Buka Seleksi Calon Hakim Ad Hoc PHI 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya!

JAKARTA, danantaranews.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi membuka Seleksi Administratif Calon Hakim...

Ancam Hubungan Regional, Kebakaran Lahan Gambut Kalimantan-Sumatra Jadi Perhatian Serius Presiden Prabowo

JAKARTA, danantaranews.id – Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menerjang kawasan...