Home Ekonomi Pemangkasan Anak Cucu BUMN: Pengamat Ingatkan Risiko Penguasaan Aset Strategis oleh Swasta
Ekonomi

Pemangkasan Anak Cucu BUMN: Pengamat Ingatkan Risiko Penguasaan Aset Strategis oleh Swasta

Share
Bea Cukai & BAIS TNI sukses bongkar sindikat pita cukai palsu Rp570 miliar di Semarang. Awas, negara darurat rokok ilegal! Siapa bekingan di baliknya?
Direktur Puskepi, Sofyano Zakaria
Share

Jakarta, danantaranews.com – Pemangkasan anak cucu BUMN Pertamina dan PLN harus menjaga kendali negara atas aset strategis agar tidak jatuh ke

Instruksi Presiden Prabowo Subianto agar BUMN seperti Pertamina dan PLN memangkas anak serta cucu perusahaan membawa angin segar bagi upaya efisiensi nasional. Pemerintah menargetkan proses restrukturisasi ini mampu mempercepat pengambilan keputusan, menggenjot produktivitas, dan menjaga efisiensi BUMN secara berkelanjutan.

Pengamat Kebijakan Energi Sofyano Zakaria menyambut baik langkah efisiensi BUMN tersebut. Meski demikian, ia mengingatkan pemerintah agar proses penyederhanaan struktur ini tidak tergelincir dan justru mengikis kendali negara terhadap aset-aset strategis.

“Yang harus dipertanyakan bukan hanya berapa banyak anak-cucu perusahaan yang dibubarkan atau digabung. Pertanyaan terpenting adalah bisnis dan asetnya akan dipindahkan ke mana dan siapa yang akhirnya mengendalikan bisnis tersebut,” ujar Sofyano dalam keterangannya di Jakarta.

Waspadai Pengalihan Aset Strategis ke Pihak Swasta

Sofyano menyoroti keberadaan entitas penting seperti Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) dan Pertamina Patra Logistik. Pemerintah harus mengawasi secara ketat skema pemindahan bisnis dan aset entitas tersebut, terutama jika pengalihan mengarah ke perusahaan yang sahamnya tidak 100 persen milik Pertamina.

Ia menekankan agar langkah efisiensi tidak sampai membocorkan penguasaan negara atas sektor vital kepada investor luar.

“Jangan sampai perusahaan milik negara dibubarkan atas nama efisiensi, tetapi bisnis dan aset strategisnya kemudian masuk ke perusahaan yang sebagian sahamnya dimiliki swasta atau investor asing. Kalau itu terjadi, kita harus menghitung kembali apakah kebijakan tersebut benar-benar memperkuat BUMN atau justru mengurangi penguasaan negara,” tegasnya.

Risiko Dilusi Kepemilikan pada Perusahaan Terbuka

Potensi masalah lain muncul apabila pemerintah mengalihkan aset dan bisnis anak usaha ke perusahaan terbuka (Tbk). Penggabungan usaha memang sekilas memperbesar skala bisnis dan nilai aset entitas penerima. Namun, aksi korporasi seperti penerbitan saham baru berisiko merubah struktur kepemilikan saham serta memicu dilusi.

Kondisi ini rentan menguntungkan pihak non-pemerintah secara finansial ketimbang memperkuat posisi keuangan negara.

“Secara bisnis mungkin terlihat lebih besar dan efisien. Tetapi negara harus memastikan bahwa nilai tambah yang berasal dari aset BUMN tidak justru semakin banyak dinikmati pemegang saham non-negara,” ucap Sofyano.

Konsistensi Nasionalisme Ekonomi dalam Desain Korporasi

Sofyano turut menyoroti kontradiksi yang berpotensi terjadi dalam pelaksanaan kebijakan ini. Pemerintah mengusung semangat nasionalisme ekonomi dan kewaspadaan terhadap dominasi asing. Namun, konsolidasi aset BUMN yang kurang cermat justru bisa membuka celah bagi masuknya pemegang saham swasta maupun asing.

“Jangan sampai kita melawan antek asing secara retorika, tetapi tanpa sadar memberikan ruang lebih besar kepada kepentingan non-negara melalui desain korporasi,” kata Sofyano.

Guna mencegah timbulnya kerugian negara, Sofyano meminta pemerintah bersama Danantara mengawal setiap proses merger dan pemindahan lini bisnis secara transparan. Pemerintah wajib memprioritaskan kepentingan nasional dan memperkuat kendali BUMN dari hulu ke hilir.

“Streamlining harus memperkuat BUMN, bukan sekadar membuat jumlah perusahaan lebih sedikit. Nasionalisme ekonomi harus terlihat dari siapa yang menguasai aset, siapa yang mengendalikan bisnis dan siapa yang menikmati manfaat ekonominya,” pungkasnya. (*)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Menyikapi Dugaan Penistaan Agama via Miras…

Oleh: Tulus Abadi, pegiat perlindungan konsumen, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI).   Aksi mempromosikan produk miras dengan salah satu surat Qur’an, memang...

Sofyano Zakaria Desak Danantara Bangun Depo Peti Kemas, Begini Alasannya!

Jakarta, danantaranews.id – Persoalan tarif depo peti kemas kembali menjadi sorotan karena dampaknya dinilai jauh lebih besar daripada sekadar mahal atau murahnya layanan...

Related Articles

Sofyano: Patra Logistik 30 Tahun Menjaga Rantai Pasok Energi Nasional

Jakarta, danantaranews.id – Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) memberikan apresiasi tinggi terhadap...

Kembangkan Sektor Ritel Nasional, HIPPINDO Gelar IRSE 2026 dan HARMONI Awards

Jakarta, danantaranews.id – Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO) menutup...

Indonesia Siap Hadapi El Nino, Stok Beras Pemerintah Tembus 5,1 Juta Ton

JAKARTA, danantaranews.id – Pemerintah memastikan cadangan beras nasional berada dalam kondisi kuat...

CIMB Niaga Luncurkan KKI Ritel, Kartu Kredit Baru untuk Transaksi QRIS dan Cicilan Digital

JAKARTA, danantaranews.id – PT Bank CIMB Niaga Tbk resmi memperkenalkan Kartu Kredit Indonesia...