Jakarta, danantaranews.id – Danantara bakal dilibatkan dalam koordinasi Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Langkah ini mencuat setelah Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu menyampaikan arahan Presiden untuk mengikutsertakan badan pengelola investasi strategis tersebut.
Anggito menyampaikan informasi itu seusai Seminar Nasional ISEI Jakarta Komisariat Perbanas di Jakarta, Selasa. Menurutnya, keterlibatan Danantara dapat memperkuat koordinasi antarlembaga yang berkaitan dengan sektor keuangan.
Danantara Masuk Koordinasi KSSK
Anggito mengatakan Presiden memberikan arahan agar Danantara ikut dalam koordinasi KSSK. Ia menilai langkah tersebut positif karena Danantara memiliki keterkaitan dengan pengelolaan sektor keuangan.
“Tadi malam arahan Bapak Presiden untuk mengikutsertakan Danantara. Saya kira itu sangat bagus,” kata Anggito.
Namun, masuknya Danantara dalam koordinasi KSSK tidak berarti badan tersebut mengambil alih kewenangan otoritas keuangan. Anggito menegaskan setiap lembaga tetap menjalankan tugas dan menetapkan kebijakan sesuai kewenangannya masing-masing.
Siapa Saja Anggota KSSK?
Dalam struktur KSSK, Menteri Keuangan bertindak sebagai koordinator sekaligus anggota. Selain itu, Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, dan Ketua Dewan Komisioner LPS juga menjadi anggota.
Meski memiliki struktur keanggotaan tersebut, KSSK dapat mengundang unsur lain yang berkaitan dengan sektor keuangan. Karena itu, keterlibatan Danantara dapat berlangsung dalam kerangka koordinasi tanpa mengubah kewenangan masing-masing otoritas.
Anggito menjelaskan Danantara juga memiliki peran dalam pengelolaan sektor keuangan. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan keterlibatannya dinilai relevan dalam pembahasan koordinasi stabilitas sistem keuangan.
Danantara Tak Ambil Alih Kebijakan
Anggito menegaskan keterlibatan Danantara bukan untuk mengambil keputusan kebijakan. Fokusnya ialah memperkuat koordinasi agar kebijakan berbagai otoritas dapat berjalan selaras.
Dalam mekanisme KSSK, setiap otoritas tetap memiliki kewenangan masing-masing. KSSK kemudian mengoordinasikan kebijakan fiskal, moneter, sektor jasa keuangan, serta penjaminan dan resolusi bank.
“Kita tidak mengambil keputusan kebijakan di KSSK. Kebijakan diserahkan kepada otoritas masing-masing,” ujar Anggito.
Dengan pola tersebut, koordinasi menjadi bagian penting dalam menjaga keselarasan kebijakan. KSSK berfungsi memastikan langkah antarlembaga tidak berjalan sendiri-sendiri ketika menghadapi dinamika sistem keuangan.
Hasil Koordinasi KSSK Diumumkan Pekan Depan
Setelah koordinasi melibatkan berbagai otoritas dan Danantara, hasil pembahasan akan menjadi perhatian berikutnya. Anggito mengatakan hasil koordinasi tersebut akan disampaikan pada pekan depan.
“Nanti pekan depan kita akan sampaikan stand policy kita setelah melakukan koordinasi semuanya,” tutur Anggito.
Penyampaian hasil tersebut menjadi bagian dari proses koordinasi antarlembaga. Pemerintah dan otoritas terkait akan melihat keselarasan kebijakan setelah seluruh pihak menjalankan pembahasan bersama.
Danantara Kelola Investasi Strategis
Danantara merupakan badan pengelola investasi strategis yang berada di bawah Presiden. Badan ini mendapat mandat untuk mengelola dan mengoptimalkan investasi pemerintah serta aset badan usaha milik negara.
Pada Januari 2026, Danantara mengelola aset sekitar US$1 triliun atau sekitar Rp18.087 triliun. Badan tersebut juga menaungi sekitar 1.044 BUMN yang secara bertahap direncanakan dirampingkan menjadi sekitar 300 perusahaan.
Besarnya mandat pengelolaan investasi dan aset tersebut membuat posisi Danantara memiliki keterkaitan dengan dinamika sektor keuangan. Karena itu, keterlibatan dalam koordinasi KSSK menjadi perkembangan yang penting untuk diperhatikan.
Stabilitas Keuangan Masih Terjaga
Di sisi lain, hasil Rapat Berkala KSSK II Tahun 2026 menyatakan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga pada triwulan I 2026. Kondisi tersebut berlangsung ketika pasar keuangan global menghadapi volatilitas akibat dinamika konflik di Timur Tengah.
Kondisi global tersebut menjadi salah satu konteks dalam pemantauan stabilitas sistem keuangan. KSSK terus menjalankan koordinasi untuk memantau sekaligus menjaga stabilitas sektor keuangan.
Koordinasi KSSK memiliki dasar hukum yang kuat. Mekanisme tersebut berjalan sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan.
Kerangka tersebut kemudian diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Dengan landasan tersebut, koordinasi antarlembaga menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Kenapa Keterlibatan Danantara Jadi Sorotan?
Keterlibatan Danantara menarik perhatian karena badan tersebut memiliki mandat besar dalam mengelola investasi pemerintah dan aset BUMN. Di sisi lain, KSSK memiliki peran penting dalam menyelaraskan kebijakan fiskal, moneter, jasa keuangan, serta penjaminan dan resolusi bank.
Meski begitu, Anggito memastikan keterlibatan Danantara tidak mengubah pembagian kewenangan antarotoritas. Setiap lembaga tetap memiliki ruang untuk menentukan kebijakan sesuai mandatnya.
Dengan demikian, peran Danantara dalam koordinasi KSSK lebih diarahkan untuk memperkuat komunikasi dan sinkronisasi. Hasil koordinasi tersebut nantinya akan menjadi dasar penyampaian sikap kebijakan setelah seluruh pihak menyelesaikan pembahasan.
Perkembangan ini menjadi penting di tengah dinamika pasar keuangan global. Apalagi, KSSK sebelumnya menyatakan stabilitas sistem keuangan Indonesia tetap terjaga pada triwulan I 2026 meski pasar global menghadapi volatilitas.
Selanjutnya, perhatian akan tertuju pada hasil koordinasi yang dijanjikan untuk disampaikan pekan depan. Publik akan melihat bagaimana keterlibatan Danantara memperkuat koordinasi dengan otoritas yang selama ini berada dalam struktur KSSK. (*)
Leave a comment