Home Ekonomi KPK Tegaskan Keterlibatan di BPI Danantara Bersifat Kelembagaan, Tanpa Honor
Ekonomi

KPK Tegaskan Keterlibatan di BPI Danantara Bersifat Kelembagaan, Tanpa Honor

Share
Ketua KPK Setyo Budiyanto pastikan keterlibatan KPK dalam BPI Danantara bersifat institusional dan tanpa imbalan apa pun
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto.
Share

Jakarta, Danantaranews.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa penugasannya dalam Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) bukan atas nama pribadi, melainkan mewakili lembaga.

Pernyataan tersebut disampaikan usai menghadiri Halal Bihalal di Gedung Juang KPK, Senin (14/3). Setyo menekankan bahwa setiap keputusan terkait peran KPK dalam BPI Danantara harus melalui pembahasan bersama pimpinan.

“Penugasan ini bersifat kelembagaan, bukan perseorangan. Saya tidak bisa bertindak sendiri tanpa persetujuan pimpinan KPK,” ujarnya.

Hingga saat ini, ia mengaku masih menunggu arahan teknis terkait peran dan tahapan yang akan dijalankan oleh KPK dalam struktur Danantara. Informasi yang diterima sejauh ini masih sebatas pengumuman dari CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani.

Menjaga integritas lembaga, Setyo juga menegaskan bahwa dalam pelaksanaan tugas pengawasan tersebut, dirinya dan KPK tidak akan menerima honor atau bentuk kompensasi lainnya.

“Kami tidak akan menerima pembayaran apa pun. Prinsip kami adalah profesionalisme dan menjaga integritas,” tegasnya.

Senada dengan itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menegaskan bahwa tidak ada konflik kepentingan dalam keikutsertaan KPK di komite pengawasan dan akuntabilitas BPI Danantara. Penunjukan tersebut, lanjut Tessa, ditujukan kepada lembaga, bukan individu.

“Semua keputusan yang disampaikan oleh KPK dalam forum Danantara merupakan hasil musyawarah organisasi, bukan pendapat pribadi,” ujar Tessa.

Langkah ini menjadi bentuk komitmen KPK dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan investasi nasional, tanpa mengganggu peran utamanya sebagai lembaga antikorupsi. (*)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

PSEL Legok Nangka Gaspol! PLN Siap Serap Listrik Sampah hingga 20 Tahun

PLN Kunci Komitmen Beli Listrik PSEL Bandung, danantaranews.id – PLN siap menyerap listrik dari fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik atau PSEL Legok...

Distribusi BBM Jadi Sorotan, Sofyano: Jangan Lepas Kendali ke Swasta

Distribusi BBM Bukan Sekadar Urusan Logistik Jakarta, danantaranews.id – Distribusi bahan bakar minyak (BBM) dari terminal menuju stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU)...

Related Articles

Kriptografi Pasca-Kuantum: Langkah Telkom Bentengi Keamanan Digital Indonesia

Jakarta, danantaranews.id – Perkembangan teknologi komputasi kuantum bergerak sangat pesat dan membawa...

Investasi China Rp1,25 Triliun di IKN, Lebih 100 Apartemen Star Bright Sudah Dipesan

Nusantara, danantaranews.id – Investasi asing di Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai menunjukkan...

Sofyano Zakaria Desak Danantara Bangun Depo Peti Kemas, Begini Alasannya!

Jakarta, danantaranews.id – Persoalan tarif depo peti kemas kembali menjadi sorotan karena...

AI Tak Bisa Gantikan Manusia, Bos Teknologi Ungkap Keunggulan Manusia

Jakarta, danantaranews.id – Perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) semakin cepat...