Home BUMN Kita Streamline BUMN PDSI ke Elnusa Berpotensi Mengikis Kedaulatan Energi Nasional, Ini Alasannya
BUMN Kita

Streamline BUMN PDSI ke Elnusa Berpotensi Mengikis Kedaulatan Energi Nasional, Ini Alasannya

Share
Share

Jakarta, danantaranews.id – Rencana penggabungan PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) ke dalam PT Elnusa Tbk menuai sorotan tajam dari pengamat kebijakan energi. Langkah perampingan ini dinilai berpotensi mengikis kedaulatan energi nasional apabila menempatkan aset strategis negara di bawah kendali perusahaan yang tidak 100 persen milik Pertamina atau BUMN.

Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria, menyatakan dukungannya terhadap sikap Serikat Pekerja (SP) PDSI dan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB). Kedua organisasi pekerja tersebut secara tegas menolak rencana penggabungan yang dapat mengurangi penguasaan penuh negara atas bisnis pengeboran migas.

Sofyano menekankan bahwa publik dan pemerintah perlu memahami kebijakan perampingan perusahaan negara secara tepat. Efisiensi manajemen memang memegang peranan penting, namun perampingan struktur tidak boleh mengorbankan aset vital kepentingan nasional.

“Saya mendukung streamlining BUMN. Tetapi streamlining jangan dimaknai sekadar menggabungkan perusahaan. Yang harus menjadi ukuran adalah apakah setelah digabung negara semakin kuat, semakin efisien, dan semakin berdaulat atau justru sebaliknya,” tegas Sofyano Zakaria.

Pertanyakan Penguasaan Aset Land Rig Terbesar Asia Tenggara

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menginstruksikan pemangkasan anak dan cucu perusahaan BUMN demi meningkatkan efisiensi, produktivitas, serta mempercepat pengambilan keputusan. Pemerintah juga menegaskan pentingnya BUMN memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi seluruh rakyat Indonesia.

Kendati demikian, Sofyano mengingatkan bahwa PDSI bukan sekadar penyedia jasa biasa. Perusahaan tersebut mengelola puluhan rig dan memegang predikat sebagai pemilik land rig terbesar di Asia Tenggara. PDSI menjalankan bisnis pengeboran eksplorasi, eksploitasi, workover, well services untuk migas dan panas bumi, hingga solusi pengeboran terpadu.

Sofyano mempertanyakan keputusan penempatan aset dan kemampuan strategis PDSI ke dalam perusahaan terbuka yang sebagian sahamnya sudah dikuasai oleh publik.

“Ini bukan semata soal nama perusahaan. Ini soal siapa yang pada akhirnya memiliki, mengendalikan dan menikmati nilai ekonomi dari aset strategis tersebut. Jangan sampai aset yang dibangun untuk kepentingan bangsa justru mengalami perubahan penguasaan secara tidak langsung,” ujar Sofyano.

Struktur kepemilikan saham PT Elnusa Tbk saat ini menunjukkan bahwa PT Pertamina Hulu Energi (PHE) menguasai sekitar 51,1 persen saham, sementara sisa 48,9 persen saham dimiliki oleh publik. Kondisi kepemilikan ini berpotensi menimbulkan risiko pada aspek pengendalian negara.

“Hampir separuh saham Elnusa dimiliki publik. Publik itu bisa terdiri dari berbagai pihak, termasuk investor institusi dan investor asing. Maka kalau bisnis strategis PDSI dimasukkan ke sana, harus ada kajian sangat mendalam mengenai aspek pengendalian, kepentingan negara dan potensi kecemburuan sosial,” katanya.

Menjaga Ketahanan Energi dan Produksi Migas Nasional

Sofyano menegaskan bahwa sikap kritis ini tidak bermaksud menolak kehadiran investor swasta maupun investasi asing. Namun, bisnis yang berkaitan langsung dengan kedaulatan energi wajib berada di bawah kendali mutlak negara.

“Kita tidak boleh alergi terhadap investasi. Tetapi untuk bisnis yang menyangkut energi dan kedaulatan nasional, negara harus tetap memegang kendali penuh. Ini prinsipnya, bukan sentimen,” tambah Sofyano.

Saat ini Indonesia sedang menghadapi tantangan ketahanan energi yang cukup mendesak. Aktivitas pengeboran memegang peran krusial untuk mempertahankan tingkat produksi sekaligus meningkatkan cadangan migas nasional. PHE sendiri mencatat keberhasilan menyelesaikan 278 pengeboran sumur eksploitasi hingga semester I-2026 dan terus memperluas kegiatan eksplorasi.

“Jangan karena mengejar efisiensi administratif, kita justru kehilangan kendali atas instrumen strategis energi. Efisiensi harus memperkuat nasionalisme ekonomi, bukan mengikisnya,” tutur Sofyano.

Atas alasan tersebut, masukan dari SP PDSI dan FSPPB agar PDSI tetap bernaung di bawah entitas milik penuh Pertamina atau BUMN menjadi poin penting yang patut pemerintah pertimbangkan.

“Saya melihat penolakan itu bukan sekadar kepentingan pekerja. Ada kepentingan yang lebih besar, yaitu memastikan aset strategis bangsa tetap berada dalam kendali negara. Karena itu, suara mereka jangan dianggap sebagai hambatan terhadap streamlining. Justru bisa menjadi alarm agar streamlining tidak salah arah,” pungkas Sofyano. (*)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Menyikapi Dugaan Penistaan Agama via Miras…

Oleh: Tulus Abadi, pegiat perlindungan konsumen, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI).   Aksi mempromosikan produk miras dengan salah satu surat Qur’an, memang...

Sofyano Zakaria Desak Danantara Bangun Depo Peti Kemas, Begini Alasannya!

Jakarta, danantaranews.id – Persoalan tarif depo peti kemas kembali menjadi sorotan karena dampaknya dinilai jauh lebih besar daripada sekadar mahal atau murahnya layanan...

Related Articles

Harga BBM Pertamina Naik Mulai 1 September 2026, Ini Daftar Harganya

JAKARTA, danantaranews.id – Harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi PT Pertamina...

Jasa Marga Raup Laba Rp1,9 Triliun, Transaksi Tol Tembus 647 Juta Kendaraan

Jakarta, danantaranews.id – PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat kinerja positif sepanjang...

LRT Kelapa Gading-Manggarai Segera Beroperasi, Tarif Awal Dipatok Rp5.000

JAKARTA, danantaranews.id – Masyarakat yang menantikan operasional penuh LRT Jakarta rute Kelapa...

Jelang Libur Maulid Nabi 2026, 38.266 Penumpang Padati Stasiun di Daop 6 Yogyakarta

YOGYAKARTA, danantaranews.id – Aktivitas perjalanan menggunakan kereta api di wilayah Daerah Operasi...