Jakarta, Hdanantaranews.id – Reforma Agraria Badan Bank Tanah kini tidak lagi berhenti pada pemberian sertipikat kepada masyarakat. Program ini mulai mendorong warga untuk mengembangkan lahan secara produktif sehingga kepastian hukum ikut membuka peluang baru bagi ekonomi keluarga.
Perubahan itu dirasakan Subarianto, warga Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Ia menerima Sertipikat Hak Pakai dalam program reforma agraria di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Badan Bank Tanah.
Setelah menerima sertipikat, Subarianto mengaku lebih tenang dalam mengelola lahan. Ia juga mendapat pendampingan untuk mengembangkan tanaman produktif seperti durian dan kelengkeng.
“Setelah menerima sertipikat, kami merasa lebih tenang. Dulu kalau mengurus surat rasanya rumit. Sekarang sudah ada kepastian,” ujar Subarianto dalam keterangannya.
Selain memberikan pelatihan menanam bibit, Badan Bank Tanah turut membantu kebutuhan pupuk. Dukungan tersebut membuat Subarianto memiliki bekal lebih kuat untuk mengembangkan lahan yang ia kelola.
Sertipikat Tanah Jadi Modal Kembangkan Usaha
Subarianto menilai kepastian hukum memberikan perubahan besar bagi masyarakat. Dengan dokumen yang jelas, warga memiliki rasa aman untuk menata dan mengembangkan lahan secara lebih terarah.
Pengalaman serupa dirasakan Suharto. Menurutnya, program Reforma Agraria memberikan modal penting bagi masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup dan memperkuat ekonomi keluarga.
“Manfaat Badan Bank Tanah bagi masyarakat sangat besar. Dengan Sertipikat Hak Pakai, walaupun ada tahapan yang harus dilalui, kami bersyukur karena ada kepastian hukum atas lahan yang kami kelola,” kata Suharto.
Ia menilai kepastian tersebut membuat masyarakat lebih yakin dalam mengembangkan usaha. Dengan begitu, lahan tidak hanya menjadi tempat mencari nafkah, tetapi juga dapat menjadi aset yang menopang masa depan keluarga.
Reforma Agraria Tak Lagi Sekadar Bagi Sertipikat
Pengalaman warga Penajam Paser Utara menunjukkan perubahan pendekatan dalam pelaksanaan Reforma Agraria. Program tersebut kini tidak hanya berfokus pada legalitas tanah, tetapi juga mendorong pemanfaatan lahan agar memberikan manfaat ekonomi secara berkelanjutan.
Plt. Kepala Badan Bank Tanah Hakiki Sudrajat mengatakan, keberhasilan reforma agraria selama ini kerap diukur dari jumlah sertipikat yang diserahkan kepada masyarakat. Namun, ukuran tersebut mulai berkembang dengan menempatkan pendampingan dan pemberdayaan sebagai bagian penting dari program.
“Ada salah satu aspek yang belum tersentuh dalam program reforma agraria selama ini, yakni bagaimana masyarakat diberikan keleluasaan, didampingi dan diberdayakan agar mampu memanfaatkan tanah yang sudah diberikan negara,” ujar Hakiki.
Menurutnya, sertipikat memang memberikan kepastian hukum. Namun, masyarakat juga membutuhkan dukungan agar tanah yang mereka kelola dapat berkembang menjadi sumber penghidupan yang lebih kuat.
Karena itu, Badan Bank Tanah terus mendorong pendampingan bagi penerima manfaat. Langkah tersebut bertujuan memastikan masyarakat dapat mengoptimalkan lahan sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Badan Bank Tanah Dorong Tanah Jadi Aset Produktif
Hakiki menegaskan, program Reforma Agraria yang dijalankan Badan Bank Tanah menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk memperluas pemerataan akses tanah. Program itu juga diarahkan untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat penerima manfaat.
Badan Bank Tanah menjalankan upaya tersebut melalui sinergi dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta Kantor Pertanahan. Kolaborasi itu membantu memastikan masyarakat memperoleh kepastian hukum sekaligus dukungan untuk mengembangkan lahan.
Pendekatan tersebut membuat reforma agraria memiliki dampak yang lebih luas. Masyarakat tidak hanya memperoleh hak atas lahan, tetapi juga mendapatkan peluang untuk meningkatkan produktivitas dan mengembangkan sumber pendapatan.
Bagi Subarianto dan Suharto, manfaat program itu sudah terasa secara langsung. Lahan yang sebelumnya hanya menjadi tempat mencari nafkah kini memiliki nilai lebih besar karena memberikan rasa aman sekaligus membuka peluang usaha.
Dengan kepastian hukum dan dukungan pemberdayaan, Reforma Agraria Badan Bank Tanah berupaya mengubah tanah menjadi aset yang mampu menggerakkan ekonomi masyarakat. Pada akhirnya, program tersebut diharapkan dapat menghadirkan harapan baru bagi keluarga penerima manfaat. (*)
Leave a comment