Jakarta, danantaranews.id – Pemerintah terus mempercepat realisasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah pada tahun 2026. Hingga awal Juni, proses verifikasi calon penerima bantuan telah mencapai sekitar 300 ribu unit dari target 400 ribu rumah di seluruh Indonesia.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), Muhammad Qodari, mengatakan bahwa fokus utama saat ini adalah menyelesaikan tahap verifikasi agar program bisa segera masuk ke tahap pembangunan fisik.
“Dari target awal sekitar 400 ribu unit, proses verifikasi sudah mencapai 300 ribu unit dan ditargetkan selesai seluruhnya pada Juni 2026,” ujarnya di Jakarta, Rabu.
Secara keseluruhan, progres program BSPS baru mencapai 13,51 persen. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menargetkan seluruh pembangunan atau renovasi rumah tidak layak huni dapat rampung pada Oktober hingga paling lambat November 2026.
Qodari menjelaskan, proses verifikasi biasanya memakan waktu sekitar dua bulan. Sementara itu, pengerjaan fisik perbaikan rumah membutuhkan waktu kurang lebih tiga bulan hingga selesai.
Pemerintah menetapkan nilai bantuan BSPS sebesar Rp20 juta per unit untuk wilayah umum. Rinciannya, Rp17,5 juta digunakan untuk pembelian material bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tenaga kerja.
Namun, khusus wilayah Papua dan Maluku Utara, bantuan ditingkatkan menjadi Rp25 juta per unit. Bahkan untuk daerah terpencil seperti wilayah pegunungan, pulau kecil, dan kawasan terluar, bantuan bisa mencapai Rp40 juta per unit.
Untuk mendukung program ini, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,3 triliun dari APBN 2026.
Dari sisi distribusi, Jawa Barat menjadi provinsi dengan alokasi dan progres BSPS tertinggi. Disusul oleh Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan.
Penentuan alokasi bantuan dilakukan berdasarkan sejumlah indikator penting, seperti jumlah rumah tidak layak huni (RTLH), jumlah penduduk, tingkat kemiskinan, ketimpangan ekonomi, hingga kedalaman kemiskinan di suatu daerah.
Pemerintah juga melakukan perubahan besar dalam mekanisme pengusulan program BSPS. Jika sebelumnya hanya bisa diajukan oleh anggota DPR dan pemerintah daerah, kini usulan dibuka lebih luas.
Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Fitrah Nur, menyebutkan bahwa tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan (ormas), hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM) kini dapat mengusulkan calon penerima bantuan.
Langkah ini diharapkan mempercepat penyaluran bantuan sekaligus memastikan program tepat sasaran.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dalam pelaksanaan program BSPS.
Ia memperingatkan seluruh pihak, baik dari pemerintah pusat, daerah, maupun mitra kerja, agar tidak melakukan praktik penyelewengan anggaran.
“Saya tidak akan ragu mengambil tindakan hukum tegas jika ada yang memotong atau menyalahgunakan hak masyarakat,” tegasnya.
Program bedah rumah ini menjadi salah satu prioritas pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan masyarakat berpenghasilan rendah dapat memiliki hunian yang layak, aman, dan sehat.
Dengan percepatan yang terus dilakukan, program BSPS diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah.
Leave a comment