Jakarta, danantaranews.id – Harga BBM masih menjadi perhatian masyarakat, terutama di tengah pergerakan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Namun, ada kabar yang cukup melegakan bagi pengguna BBM subsidi karena Pertamina Patra Niaga memastikan harganya tidak naik hingga akhir 2026.
Kepastian tersebut mengikuti kebijakan Pemerintah yang sebelumnya telah menetapkan harga BBM subsidi tetap sampai penghujung tahun. Kebijakan itu menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas harga energi sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat.
Meski sejumlah faktor pembentuk harga BBM mengalami perubahan, kebijakan untuk BBM subsidi tetap berjalan sesuai arahan Pemerintah. Dengan begitu, masyarakat mendapatkan kepastian mengenai harga BBM subsidi hingga akhir 2026.
Harga BBM Subsidi Tetap
Pertamina Patra Niaga menegaskan perusahaan mengikuti kebijakan Pemerintah dalam menentukan harga BBM. Karena itu, dinamika harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah tidak mengubah keputusan mengenai harga BBM subsidi sampai akhir tahun.
VP Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, mengatakan perusahaan menjalankan ketentuan Pemerintah terkait harga BBM. Menurutnya, perusahaan tetap berpegang pada arahan yang berlaku meski parameter pembentuk harga bergerak.
“Pertamina Patra Niaga mengikuti kebijakan Pemerintah dalam penetapan harga BBM. Meskipun terdapat fluktuasi pada sejumlah parameter pembentuk harga, seperti harga minyak dunia dan nilai tukar, untuk BBM subsidi sesuai arahan Pemerintah tidak ada kenaikan harga hingga akhir 2026,” ujar Kitty Andhora.
Kebijakan tersebut memberikan kepastian bagi masyarakat yang menggunakan BBM subsidi. Terlebih, perubahan harga energi global dan pergerakan kurs dapat menjadi perhatian dalam pembentukan harga BBM.
BBM Nonsubsidi Ikuti Formula
Sementara itu, pengguna BBM nonsubsidi atau BBM Jenis BBM Umum (JBU) menghadapi mekanisme penetapan harga yang berbeda. Pertamina Patra Niaga menjelaskan bahwa harga JBU mengacu pada formula yang sudah ditetapkan Pemerintah.
Artinya, harga BBM nonsubsidi mengikuti formula dan ketentuan yang berlaku. Mekanisme tersebut berbeda dengan BBM subsidi yang sudah mendapatkan kepastian tidak mengalami kenaikan sampai akhir 2026.
“Untuk JBU, harga mengikuti formula yang telah ditetapkan Pemerintah,” kata Kitty.
Dengan mekanisme tersebut, perkembangan sejumlah parameter pembentuk harga tetap menjadi bagian dari konteks penetapan BBM nonsubsidi. Namun, Pertamina Patra Niaga tetap mengacu pada formula Pemerintah dalam menentukan harga JBU.
Pertamina Jaga Penyaluran Energi
Selain soal harga, Pertamina Patra Niaga juga memastikan komitmennya dalam menjalankan kebijakan Pemerintah terkait penyaluran BBM. Perusahaan berupaya memastikan kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi dengan baik.
Komitmen tersebut berjalan bersamaan dengan pelaksanaan kebijakan harga BBM. Dengan demikian, Pertamina Patra Niaga tidak hanya mengikuti ketentuan harga, tetapi juga memastikan penyaluran BBM tetap berjalan sesuai kebijakan Pemerintah.
Di tengah dinamika pasar energi global, masyarakat kini memiliki kepastian untuk BBM subsidi hingga penghujung 2026. Sementara itu, harga BBM nonsubsidi tetap mengacu pada formula yang telah ditetapkan Pemerintah.
Perbedaan mekanisme ini menjadi hal penting bagi konsumen untuk dipahami. BBM subsidi mengikuti keputusan Pemerintah mengenai harga hingga akhir 2026, sedangkan JBU menggunakan formula penetapan harga yang berlaku.
Dengan kebijakan tersebut, fluktuasi harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah tidak mengubah kepastian bahwa harga BBM subsidi tetap hingga akhir 2026. (*)
Leave a comment