Home Opini Antrian BBM Subsidi di Daerah: Ada Apa di Balik Antrean dan Siapa yang Dirugikan?
Opini

Antrian BBM Subsidi di Daerah: Ada Apa di Balik Antrean dan Siapa yang Dirugikan?

Share
Share

Oleh: Sofyano Zakaria
Pengamat Kebijakan Energi
Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (PUSKEPI)

 

Belakangan ini, antrian kendaraan untuk mendapatkan BBM subsidi kembali terlihat di sejumlah daerah. Kendaraan mengular di SPBU, masyarakat harus menunggu cukup lama, dan tidak jarang kondisi tersebut mengganggu aktivitas sehari-hari.

Bagi masyarakat, antrian panjang bukan sekadar soal menunggu giliran mengisi BBM. Bagi sopir angkutan, waktu yang habis di SPBU berarti berkurangnya waktu untuk bekerja. Bagi pedagang dan pelaku usaha kecil, keterlambatan mendapatkan BBM bisa menghambat kegiatan usaha. Bagi pekerja, waktu yang seharusnya digunakan untuk bekerja justru habis di jalan dan SPBU. Bahkan bagi masyarakat yang menggunakan kendaraan untuk mengantar anak sekolah, berobat, atau melakukan kegiatan penting lainnya, antrian panjang bisa menjadi persoalan serius.

Kalau kondisi seperti ini berlangsung terus, dampaknya tentu tidak berhenti di SPBU. Aktivitas ekonomi masyarakat bisa ikut terganggu dan biaya yang harus ditanggung masyarakat bisa meningkat.

Karena itu, ketika antrian BBM subsidi terjadi berulang di suatu daerah, kita patut bertanya: ada apa sebenarnya di balik antrian ini?

Apakah memang pasokan BBM sedang bermasalah? Apakah stok nasional tidak mencukupi? Apakah pengiriman ke daerah terlambat? Apakah kuota BBM subsidi memang kurang? Atau justru ada persoalan lain, termasuk siapa sebenarnya yang menikmati BBM subsidi?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut perlu dijawab. Bukan untuk mencari-cari kesalahan satu pihak, tetapi untuk mencari tahu di mana sebenarnya masalah terjadi.

Sebab antrian yang terlihat masyarakat hanyalah gejalanya. Penyebabnya bisa berada jauh di belakang SPBU, bahkan sejak dari sumber pasokan BBM.

Menurut saya, pemerintah perlu melihat persoalan ini dari hulu sampai hilir. Jangan cukup hanya mengatakan “stok BBM aman.”

Bagi masyarakat, ukuran stok yang aman sebenarnya sederhana: ketika datang ke SPBU, BBM tersedia dan dapat dibeli tanpa harus menghabiskan waktu berjam-jam dalam antrian.

Kalau kenyataannya berbeda, berarti ada mata rantai yang perlu diperiksa.

Pertama, kita perlu tahu berapa sebenarnya stok BBM yang tersedia secara riil di dalam negeri.

Berapa BBM yang diproduksi kilang dalam negeri? Berapa yang harus didatangkan dari luar negeri? Berapa stok yang berada di terminal? Berapa yang masih dalam perjalanan? Dan berapa yang benar-benar siap disalurkan ke SPBU?

Ini penting karena BBM yang masih berada di kilang, terminal, atau bahkan masih berada di kapal yang menuju Indonesia tentu berbeda dengan BBM yang sudah tersedia di SPBU dan siap dibeli masyarakat.

Kalau sebagian kebutuhan BBM masih bergantung pada pasokan luar negeri, kemungkinan keterlambatan pengadaan dan pengiriman juga harus diperhitungkan.

Kapal bisa terlambat datang. Cuaca bisa buruk. Pelabuhan bisa padat. Proses bongkar muat bisa mengalami hambatan. Gangguan pelayaran atau masalah logistik lainnya juga bisa membuat pasokan yang seharusnya tiba sesuai jadwal menjadi terlambat.

Hal ini tentu tidak berarti setiap antrian disebabkan oleh keterlambatan impor. Tetapi kemungkinan tersebut perlu diperiksa dan dibuktikan dengan data.

Kedua, distribusi dari terminal atau depot menuju SPBU juga harus dilihat.

Stok nasional bisa saja cukup, tetapi belum tentu BBM tersedia di daerah yang membutuhkan pada waktu yang tepat.

Kalau pengiriman terlambat, armada pengangkut terbatas, kondisi jalan terganggu, atau jadwal pengiriman tidak sesuai dengan kebutuhan daerah, SPBU bisa mengalami kekurangan pasokan sementara.

Karena itu, jangan hanya bertanya “berapa stok BBM nasional?”, tetapi juga bertanya “berapa stok yang benar-benar ada di SPBU yang sedang mengalami antrian?”

Ketiga, bagaimana dengan kuota BBM subsidi?

Jumlah kendaraan terus bertambah. Aktivitas ekonomi juga berkembang. Mobilitas masyarakat meningkat. Kalau kebutuhan BBM di suatu daerah sudah berubah, tetapi kuotanya masih menggunakan perhitungan lama, maka antrian bisa saja terjadi.

Daerah yang berulang kali mengalami antrian harus dievaluasi. Apakah kuotanya memang cukup atau sebenarnya sudah tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat?

Jangan sampai masyarakat terus dianggap terlalu banyak membeli, padahal kebutuhan di daerah tersebut memang sudah meningkat.

Keempat, kita juga harus bertanya: siapa sebenarnya yang menikmati BBM subsidi?

BBM subsidi menggunakan uang negara. Maka sudah seharusnya subsidi benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak.

Kalau ada kendaraan atau konsumen yang tidak berhak tetapi tetap leluasa membeli BBM subsidi, terjadi pembelian berulang, penggunaan yang tidak sesuai peruntukan, atau bahkan penyelewengan, maka masyarakat yang benar-benar membutuhkan akan menjadi korban.

Pemerintah harus mampu menjawab pertanyaan sederhana: siapa yang membeli BBM subsidi, berapa banyak yang dibeli, dan apakah mereka memang berhak?

Kalau pengawasan lemah, jangan heran kalau kuota cepat habis dan masyarakat akhirnya harus mengantri.

Kelima, jangan lupa kemampuan SPBU melayani kendaraan.

BBM bisa saja tersedia di tangki SPBU. Tetapi kalau jumlah dispenser dan nozzle terbatas, antrian tetap akan terjadi.

Begitu juga apabila dispenser menggunakan sistem pengisian dengan kecepatan rendah. Waktu pengisian setiap kendaraan menjadi lebih lama. Satu atau dua menit tambahan mungkin terlihat kecil, tetapi jika dikalikan ratusan kendaraan, dampaknya bisa menjadi antrian panjang.

Karena itu perlu dilihat berapa kendaraan yang mampu dilayani satu SPBU dalam satu jam, berapa nozzle yang tersedia, berapa yang benar-benar berfungsi, dan apakah kecepatan pengisian sudah memadai.

Semua persoalan tersebut pada akhirnya kembali kepada masyarakat.

Masyarakat tidak peduli BBM itu tertahan di mana, apakah masalahnya di pasokan, kapal, terminal, distribusi, kuota, pengawasan, atau dispenser. Yang mereka tahu adalah ketika membutuhkan BBM, mengapa mereka harus mengantri?

Dan ketika antrian berlangsung berjam-jam, masyarakat membayar dengan waktu, tenaga dan biaya.

Sopir kehilangan waktu kerja. Angkutan barang terlambat. Aktivitas usaha terganggu. Pengguna kendaraan bisa mengalami pembengkakan biaya. Bahkan antrian panjang juga berpotensi menimbulkan kemacetan dan persoalan sosial di sekitar SPBU.

Karena itu, antrian BBM subsidi bukan sekadar masalah di SPBU. Ini bisa menjadi masalah ekonomi dan pelayanan publik.

Maka saya kira pemerintah perlu menjadikan setiap antrian panjang sebagai alarm untuk memeriksa seluruh rantai pasokan BBM, dari sumber pasokan sampai ke nozzle SPBU.

Mulai dari stok riil nasional, produksi kilang, impor, kedatangan kapal, terminal, distribusi, kuota daerah, pengawasan konsumen, sampai kemampuan SPBU melayani kendaraan.

Dan jangan berhenti pada kalimat “stok aman.”

Kalau stok aman, mengapa rakyat masih mengantre?

Kalau kuota cukup, apakah benar sesuai kebutuhan daerah?

Kalau subsidi tepat sasaran, bagaimana pengawasannya?

Dan kalau pasokan terlambat, di mana sebenarnya titik hambatannya?

Masyarakat tidak membutuhkan penjelasan yang rumit. Mereka hanya ingin BBM tersedia ketika dibutuhkan dan subsidi benar-benar diberikan kepada mereka yang berhak.

Jadi, jangan hanya melihat panjangnya antrian. Lihat dampaknya bagi masyarakat dan cari tahu apa yang terjadi di balik antrian tersebut.

Sebab antrian hanyalah gejala. Yang harus dicari adalah penyebabnya, dan yang harus dilindungi adalah masyarakat yang menjadi korbannya.[•]

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Turun

JAKARTA, danantaranews.id – Perkembangan harga logam mulia di Pegadaian mencatatkan penurunan tipis pada perdagangan hari ini. Berdasarkan pantauan resmi dari laman Pegadaian pada...

Buruan Daftar! Job Fair Jakarta Barat 2026 Hadirkan Ribuan Lowongan Kerja, Cek Jadwal & Lokasinya

JAKARTA, danantaranews.id – Bagi Anda yang sedang berburu pekerjaan, Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Sudinakertransgi) Jakarta Barat resmi menggelar ajang bursa...

Related Articles

Subsidi BBM Sudah Saatnya Pemerintah Harus Berani Berbenah

Oleh: Sofyano Zakaria Pengamat Kebijakan Energi     Wacana mengoreksi harga BBM...

Menimbang Ulang Subsidi Transportasi: Saatnya Menggeser Fokus dari Motor ke Bus Listrik

Oleh Djoko Setijowarno Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Dewan Penasihat...

Dibalik Antrean BBM Subsidi di Kaltim , Masyarakat Perlu Paham Siapa Penentu Kuota dan Pengawasan Distribusinya

Oleh: Sofyano Zakaria Pengamat Kebijakan Energi, Direktur PUSKEPI dan Koordinator Asosiasi Pengamat...

Dua BUMN Listrik Jangan Hanya Bagi Kue, PLN Jangan Ditinggalkan Menanggung Beban

Oleh: Sofyano Zakaria Pengamat Kebijakan Energi dan Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik...