Home News Kasus Dugaan Korupsi BBM Pertamina Diungkap, Sofyano: Momentum Bersihkan Tata Kelola Energi Nasional
News

Kasus Dugaan Korupsi BBM Pertamina Diungkap, Sofyano: Momentum Bersihkan Tata Kelola Energi Nasional

Share
Pengamat energi mengapresiasi pengungkapan dugaan korupsi BBM Pertamina dan mendorong reformasi tata kelola sektor energi nasional.
Pengamat Kebijakan Energi, Sofyano Zakaria
Share

Pengamat Dorong Pemerintah dan Kortas Tipikor Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan di Sektor Energi

Jakarta, Danantaranews.id – Pengungkapan dugaan korupsi dalam kerja sama jual beli bahan bakar minyak (BBM) antara PT Pertamina Patra Niaga dan PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) mendapat apresiasi dari Pengamat Kebijakan Energi, Sofyano Zakaria. Menurutnya, langkah tersebut menjadi sinyal kuat bahwa penegakan hukum di sektor energi terus berjalan dan menyasar perkara yang telah berlangsung bertahun-tahun.

Kasus yang terjadi pada periode 2009–2012 itu kini memasuki tahap baru setelah penyidik menetapkan empat orang sebagai tersangka. Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidikan melibatkan puluhan saksi serta didukung hasil audit kerugian negara.

“Keberhasilan ini bukan sekadar penegakan hukum terhadap sebuah perkara lama. Ini adalah sinyal kuat bahwa negara tidak lagi membiarkan dugaan penyimpangan di sektor energi mengendap tanpa penyelesaian. Kasus yang telah berlangsung lebih dari belasan tahun akhirnya berhasil dibongkar. Ini patut diapresiasi sebagai bukti nyata keberanian Pemerintahan Prabowo dan profesionalisme Kortas Tipikor Polri dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” ujar Sofyano Zakaria, di Jakarta, Rabu, 1 Juli 2026.

Sektor Energi Dinilai Sangat Strategis

Sofyano menilai sektor energi memiliki posisi strategis karena berkaitan langsung dengan kepentingan negara, ketahanan energi nasional, serta pengelolaan dana publik melalui badan usaha milik negara. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan dalam tata kelola penjualan BBM berpotensi menimbulkan dampak luas.

Menurutnya, penyimpangan tidak hanya dapat merugikan keuangan negara, tetapi juga memengaruhi kredibilitas BUMN energi. Kondisi tersebut juga dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Kasus PT AKT Dinilai Jadi Pelajaran Penting

Sofyano menilai hasil penyidikan harus menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengendalian risiko di seluruh BUMN energi. Ia menyoroti dugaan perubahan mekanisme pembayaran, penghapusan sanksi keterlambatan, pemberian fasilitas yang menguntungkan pembeli, serta lemahnya pengawasan internal sebagaimana diungkap penyidik.

Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti, seluruh perusahaan energi milik negara perlu memperkuat tata kelola agar kasus serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.

Minta Dugaan Kasus Lain Turut Diperiksa

Selain mengapresiasi pengungkapan perkara PT AKT, Sofyano berharap pemerintah bersama Kortas Tipikor Polri memberikan perhatian terhadap dugaan penyimpangan lain yang memiliki pola serupa. Ia secara khusus menyinggung dugaan transaksi jual beli BBM solar antara PIMD dengan Phoenix, perusahaan asal Filipina.

“Saya berharap Pemerintahan Presiden Prabowo bersama Kortas Tipikor Polri juga memberikan perhatian serius terhadap dugaan kasus-kasus lain yang memiliki pola serupa, termasuk dugaan transaksi jual beli BBM solar antara PIMD dengan Phoenix, perusahaan asal Filipina. Apabila terdapat indikasi penyimpangan yang merugikan negara, maka seluruh proses tersebut sudah semestinya diusut secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang kuat,” katanya.

Ia menilai konsistensi menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi. Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh hanya berhenti pada satu perkara apabila masih terdapat dugaan penyimpangan lain.

Efek Jera Dinilai Jadi Manfaat Terbesar

Sofyano menjelaskan manfaat utama dari pengungkapan kasus korupsi di sektor energi bukan hanya menghukum pelaku. Langkah tersebut juga dapat menciptakan efek jera bagi seluruh pihak yang mengelola bisnis energi nasional.

“Ketika aparat penegak hukum menunjukkan keberanian membongkar praktik yang telah berlangsung bertahun-tahun, maka seluruh pelaku usaha maupun pejabat BUMN akan berpikir berkali-kali untuk melakukan penyimpangan. Inilah keuntungan terbesar bagi negara,” ujarnya.

Ia menambahkan, penegakan hukum juga berpotensi memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik, meningkatkan disiplin dalam manajemen risiko, memperbaiki sistem pengawasan internal, melindungi aset negara, serta meningkatkan kepercayaan investor terhadap iklim usaha Indonesia.

Reformasi Tata Kelola Perlu Dipercepat

Di sisi lain, Sofyano mengingatkan bahwa pengungkapan kasus besar dapat memunculkan kekhawatiran sementara terhadap citra BUMN. Namun, menurutnya, manfaat jangka panjang jauh lebih besar dibanding dampak reputasi yang bersifat sementara.

“Setiap pengungkapan kasus besar memang berpotensi menimbulkan kekhawatiran sementara terhadap citra BUMN. Akan tetapi, kerugian citra jangka pendek jauh lebih kecil dibanding manfaat jangka panjang berupa terciptanya perusahaan yang bersih, profesional, dan dipercaya masyarakat. Yang merusak reputasi bukanlah penegakan hukumnya, melainkan praktik penyimpangan itu sendiri,” tegasnya.

Karena itu, ia berharap seluruh jajaran Pertamina beserta anak perusahaannya memanfaatkan kasus tersebut sebagai momentum memperkuat reformasi tata kelola. Langkah itu mencakup peningkatan pengawasan transaksi komersial, penguatan manajemen risiko, serta penerapan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap kerja sama bisnis.

Sofyano juga berharap tidak ada lagi perkara lama di sektor energi yang tertunda penyelesaiannya. Menurutnya, tata kelola yang bersih, profesional, dan berintegritas akan menjadi fondasi penting dalam memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap BUMN.

“Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, masyarakat tentu berharap tidak ada lagi kasus-kasus lama yang tersimpan tanpa penyelesaian. Sektor energi harus dibersihkan dari praktik-praktik yang merugikan negara. Hanya dengan tata kelola yang bersih, profesional, dan berintegritas, Indonesia akan mampu mewujudkan ketahanan energi nasional yang kokoh sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap BUMN sebagai aset strategis bangsa,” tutup Sofyano Zakaria. (*)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Harga Pertalite dan Biosolar Dipastikan Aman Hingga Akhir 2026, Ternyata Ini Alasan Pemerintah

JAKARTA, danantaranews.id – Di tengah ketidakpastian ekonomi global yang kian bergejolak, kabar menenangkan datang bagi masyarakat Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber...

Kehangatan Safari Jumat Tebet-Bekasi di Masjid Al-Barkah Cileungsi: Dari Gelak Tawa Kedai Kopi Hingga Syahdunya Beribadah

danantaranews.id – Keputusan akhir selalu membawa cerita unik. Hari itu, Jumat, 2 Oktober 2026, Ketua Umum Safari Jumat Tebet-Bekasi menyerahkan penuh mandat penentuan...

Related Articles

Ancam Hubungan Regional, Kebakaran Lahan Gambut Kalimantan-Sumatra Jadi Perhatian Serius Presiden Prabowo

JAKARTA, danantaranews.id – Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menerjang kawasan...

Pemkot Baubau Buka 750 Lowongan Kerja di Job Fair 2026, Ada Peluang ke Jepang

BAUBAU, danantaranews.id – Pemerintah Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, menghadirkan 750 lowongan kerja...

BGN Tegaskan Pendaftaran Mitra SPPG Gratis, Waspada Modus Penipuan!

JAKARTA, danantaranews.id – Badan Gizi Nasional (BGN) mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap...

Warga Bisa Ikut Tentukan Masa Depan Penyangga IKN, Otorita Buka Masukan hingga 22 Oktober

Penyusunan RDTR menyasar lima desa dan kelurahan dengan fokus pada infrastruktur, ekonomi...