Home News Puskepi Apresiasi Pertamina Gandeng Polisi Usut Viral Dugaan Penyimpangan BBM Subsidi di Kalbar
News

Puskepi Apresiasi Pertamina Gandeng Polisi Usut Viral Dugaan Penyimpangan BBM Subsidi di Kalbar

Share
Share

Jakarta, Danantaranews.id – Kasus dugaan penyimpangan distribusi BBM subsidi di Kalimantan Barat kini menjadi sorotan publik. Sorotan ini mencuat setelah sebuah video yang memperlihatkan aksi pemindahan BBM dari mobil tangki mendadak viral di media sosial. Merespons kejadian tersebut, PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan langsung menggandeng aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini.

Video viral tersebut merekam dugaan pemindahan BBM subsidi dari mobil tangki milik PT Elnusa Petrofin ke mobil tangki industri milik PT Putera Petro Borneo. Aksi ini terjadi di kawasan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya. Berdasarkan informasi awal, pasokan BBM tersebut seharusnya mengarah ke salah satu SPBU di Kabupaten Ketapang.

Pertamina Tempuh Jalur Hukum dan Pastikan Investigasi Berjalan

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun, menegaskan bahwa pihaknya sedang menjalankan investigasi mendalam bersama pihak-pihak terkait. Pertamina juga sudah melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum demi mendukung proses hukum yang berlaku.

“Kami memastikan setiap dugaan penyimpangan akan diproses secara serius. Distribusi BBM merupakan layanan publik yang harus dijalankan sesuai prosedur, tepat sasaran, dan sesuai peruntukannya,” ujar Edi, Minggu (24/5/2026).

Pengamat Dukung Langkah Tegas Lapor ke Polda

Langkah cepat Pertamina Patra Niaga melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian mendapat apresiasi dari pengamat kebijakan energi sekaligus Direktur Pusat Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria. Ia menilai tindakan tersebut membuktikan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga amanah penyaluran bahan bakar bersubsidi.

“Pelaporan kasus ini ke Polda oleh Pertamina Patra Niaga adalah sikap dan keputusan yang luar biasa yang menunjukkan bahwa Pertamina Patra Niaga sangat tidak mentolerir penyelewengan BBM bersubsidi,” kata Sofyano, Selasa (26/5/2026).

Tuntutan Sanksi Keras Bagi Perusahaan Pengangkut

Selain mendukung proses hukum di Polda, Sofyano juga mendesak Pertamina untuk menjatuhkan sanksi yang berat kepada semua pihak yang terbukti terlibat dalam aksi ilegal tersebut, termasuk pihak korporasi yang mengelola transportasi logistiknya.

“Sangat mendorong memberikan sanksi keras tanpa kecuali terhadap oknum atau pejabat yang berwenang pada perusahaan yang ditunjuk mengangkut BBM tersebut,” ucapnya tegas. (*)

​

Deskripsi Meta (SEO):

Pertamina menggandeng polisi untuk mengusut dugaan penyimpangan distribusi BBM subsidi di Kalbar setelah video pemindahan mobil tangki viral.

​

Tag:

BBM subsidi, Pertamina Patra Niaga, Kalimantan Barat, video viral, penyelewengan BBM, Polda Kalbar, Elnusa Petrofin, Putera Petro Borneo

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Harga Pertalite dan Biosolar Dipastikan Aman Hingga Akhir 2026, Ternyata Ini Alasan Pemerintah

JAKARTA, danantaranews.id – Di tengah ketidakpastian ekonomi global yang kian bergejolak, kabar menenangkan datang bagi masyarakat Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber...

Kehangatan Safari Jumat Tebet-Bekasi di Masjid Al-Barkah Cileungsi: Dari Gelak Tawa Kedai Kopi Hingga Syahdunya Beribadah

danantaranews.id – Keputusan akhir selalu membawa cerita unik. Hari itu, Jumat, 2 Oktober 2026, Ketua Umum Safari Jumat Tebet-Bekasi menyerahkan penuh mandat penentuan...

Related Articles

Ancam Hubungan Regional, Kebakaran Lahan Gambut Kalimantan-Sumatra Jadi Perhatian Serius Presiden Prabowo

JAKARTA, danantaranews.id – Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menerjang kawasan...

Pemkot Baubau Buka 750 Lowongan Kerja di Job Fair 2026, Ada Peluang ke Jepang

BAUBAU, danantaranews.id – Pemerintah Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, menghadirkan 750 lowongan kerja...

BGN Tegaskan Pendaftaran Mitra SPPG Gratis, Waspada Modus Penipuan!

JAKARTA, danantaranews.id – Badan Gizi Nasional (BGN) mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap...

Warga Bisa Ikut Tentukan Masa Depan Penyangga IKN, Otorita Buka Masukan hingga 22 Oktober

Penyusunan RDTR menyasar lima desa dan kelurahan dengan fokus pada infrastruktur, ekonomi...