Jakarta, danantaranews.id – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kini menghadapi momentum krusial untuk menata ulang struktur birokrasi yang lebih adaptif. Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria, mendorong pemerintah agar mempertimbangkan secara serius pemisahan urusan energi dari sektor sumber daya mineral. Langkah ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan penegasan strategis bangsa dalam menjawab tantangan energi abad ke-21.
Prabowo sebelumnya telah membuktikan keberaniannya dalam melakukan restrukturisasi organisasi. Contoh nyata terlihat pada pemecahan Kemenkumham, Kemendikbudristek, hingga Kementerian Agama yang kini memiliki fokus tugas lebih spesifik. Sofyano menilai, pola keberhasilan dalam memaksimalkan peran kementerian tersebut seharusnya menjadi rujukan untuk melakukan hal serupa pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Transformasi Paradigma dari Ekstraksi ke Keberlanjutan
Selama ini, penggabungan sektor energi dan pertambangan berakar pada sejarah masa lalu saat energi identik dengan komoditas fosil seperti batu bara, minyak, dan gas bumi. Namun, paradigma dunia telah berubah total. Saat ini, energi bukan lagi sekadar hasil ekstraksi kekayaan alam, melainkan bagian dari sistem kompleks yang mencakup dekarbonisasi, pengembangan energi baru terbarukan (EBT), ekosistem kendaraan listrik, hingga transformasi jaringan listrik nasional.
Sektor energi kini memegang peranan vital sebagai isu ketahanan nasional sekaligus pelayanan publik yang strategis. Kondisi ini menuntut fokus yang berbeda dengan pengelolaan mineral.
Diferensiasi Sektor Mineral dan Energi
Sofyano menjelaskan bahwa sektor mineral memiliki karakter dan tantangan yang sangat spesifik. Fokus utamanya meliputi tata kelola pertambangan, hilirisasi industri, pengawasan perizinan, reklamasi lahan pascatambang, hingga penyelesaian konflik sosial serta lingkungan. Mengelola sumber daya yang terbatas dan berisiko tinggi memerlukan perhatian yang tidak terbagi.
Menyatukan kedua sektor besar ini dalam satu payung kementerian berisiko memecah fokus kebijakan nasional. Agenda transisi energi memerlukan orkestrasi khusus, investasi masif, dan diplomasi internasional yang intens. Pemerintah tidak boleh membiarkan agenda krusial ini terhambat oleh kompleksitas persoalan teknis di sektor pertambangan.
Memperjelas Rezim Kebijakan dan Akuntabilitas
Pemisahan kementerian akan mempertegas batasan rezim kebijakan pemerintah. Sektor energi akan berdiri sebagai layanan publik strategis yang menjamin keberlanjutan akses, sementara sektor mineral fokus pada pengelolaan kekayaan alam dengan prinsip nilai tambah dan pengawasan ketat. Pembagian ini juga diyakini mampu memperkuat akuntabilitas serta mempercepat pengambilan keputusan strategis.
“Jika Indonesia serius menjadikan transisi energi sebagai prioritas nasional, maka penataan kelembagaan adalah langkah mendasar. Struktur harus mencerminkan visi. Energi masa depan tidak lagi bertumpu pada tambang—dan kelembagaan negara harus menyesuaikan diri dengan realitas tersebut,” ujar Sofyano Zakaria.
Struktur kelembagaan yang ideal akan menjadi cerminan visi besar pemerintah. Dengan memisahkan kedua fungsi ini, Indonesia diharapkan mampu memiliki tata kelola energi yang lebih lincah dan sektor pertambangan yang lebih bertanggung jawab di masa depan. (*)
Leave a comment