Home News Wapres Tinjau Penyaluran BSU, Bukti Negara Lindungi Pekerja dan Jaga Daya Beli
News

Wapres Tinjau Penyaluran BSU, Bukti Negara Lindungi Pekerja dan Jaga Daya Beli

Share
Wapres Tinjau Penyaluran BSU, Bukti Negara Lindungi Pekerja dan Jaga Daya Beli
Wapres tinjau penyaluran BSU bagi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Pos Tangerang, Rabu, 16 Juli 2025 - Dok. BPJS Ketenagakerjaan -
Share

Tangerang, danantaranews.id – Pemerintah kembali menegaskan komitmennya melindungi pekerja melalui penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang ditujukan bagi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Wakil Presiden Republik Indonesia bersama Wakil Menteri Ketenagakerjaan turun langsung meninjau proses penyaluran BSU di Kantor Pos Tangerang pada Rabu (16/7/2025).

Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir untuk memastikan daya beli pekerja tetap terjaga, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Penyaluran BSU tahun 2025 dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, yang mengatur kriteria pekerja yang berhak menerima bantuan. Salah satu syarat utamanya adalah pekerja harus terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, dan Direktur Utama PT Pos Indonesia. Kehadiran pimpinan lembaga-lembaga terkait memperlihatkan kuatnya sinergi antara Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan, serta mitra distribusi seperti PT Pos Indonesia dan bank-bank Himbara.

Dalam keterangannya kepada pers, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, menyampaikan apresiasi atas perhatian Wakil Presiden terhadap kesejahteraan pekerja. “Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Wakil Presiden atas kepedulian dan arahannya. Juga kepada Kementerian Ketenagakerjaan atas kepercayaan yang terus diberikan kepada BPJS Ketenagakerjaan sebagai mitra utama dalam validasi data penerima BSU,” ungkap Pramudya.

Hingga awal Juli 2025, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan data lebih dari 15 juta peserta aktif yang memenuhi syarat sebagai penerima BSU. Data yang diserahkan meliputi pekerja dengan penghasilan setara atau di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan yang masih terdaftar aktif hingga April 2025.

Pramudya menekankan bahwa proses validasi dan seleksi data dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Langkah ini penting agar bantuan tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh pekerja yang paling membutuhkan. “BSU juga menjadi bukti bahwa kepesertaan aktif membawa manfaat lebih luas bagi pekerja,” tambahnya.

Selain memberikan bantuan langsung, program BSU juga berperan penting dalam memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja. Pramudya menjelaskan bahwa sinergi antar-lembaga, termasuk PT Pos Indonesia dan bank Himbara sebagai mitra distribusi, menjadi faktor penentu keberhasilan penyaluran BSU hingga ke pelosok negeri.

“Kami percaya bahwa perlindungan pekerja adalah fondasi kemajuan bangsa. Menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan berarti mengambil bagian dalam ekosistem negara yang siap melindungi dan mendukung pekerja dalam kondisi apa pun,” lanjut Pramudya.

Dalam kesempatan yang sama, BPJS Ketenagakerjaan juga mengajak masyarakat serta para pemberi kerja untuk memastikan pekerjanya terdaftar dan status kepesertaan tetap aktif. Selain itu, perusahaan diminta melaporkan upah pekerja secara benar agar hak pekerja untuk memperoleh berbagai manfaat program negara, termasuk BSU, dapat diakses secara optimal.

Langkah ini diyakini mampu menciptakan rasa aman bagi pekerja dalam menjalankan aktivitas ekonomi mereka. Dengan demikian, pekerja bisa bekerja keras tanpa rasa cemas, sekaligus turut berkontribusi pada perekonomian nasional.

Penyaluran BSU diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen efektif pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat pekerja, yang pada akhirnya mendukung stabilitas ekonomi Indonesia secara menyeluruh. Kehadiran Wakil Presiden di lapangan menjadi simbol kuat bahwa negara terus hadir melindungi dan memperjuangkan kesejahteraan para pekerja Indonesia. (*)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Beras Premium Jadi Sorotan, Konsumen Diminta Jangan Tertipu Tampilan

Beras Premium Jangan Cuma Dilihat dari Penampilan Jakarta, danantaranews.id – Label beras premium kini menjadi perhatian karena konsumen dinilai tidak boleh hanya mengandalkan...

IKN Ubah Wajah Pembangunan, Jutaan Pohon Jadi Modal Kota Hutan Nusantara

Pembangunan IKN Tak Cuma Soal Gedung Nusantara, danantaranews.id – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa konsep yang berbeda dari pembangunan kota konvensional. Otorita...

Related Articles

Bongkar Jaringan Ekspor Emas Ilegal Rp846 Miliar! Kementerian ESDM dan Bea Cukai Sisir Pemodal Utama

JAKARTA, danantaranews.id – Pemerintah Republik Indonesia mengambil sikap tanpa kompromi untuk menindak...

Gairahkan Indonesia Emas, Kampung Merah Putih O Sili Pancasila Resmi Dibuka di Papua

Semangat Gotong Royong Warga Jayawijaya Sambut HUT RI ke-81 Jakarta, danantaranews.id –...

Gibran Segera Berkantor di IKN, Istana Wapres Tinggal Tunggu Furnitur

Nusantara, danantaranews.id – Rencana Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mulai berkantor di...

IKN Tak Disebut Prabowo di Prioritas Nasional, Basuki Ungkap Nasib Anggaran Rp48,8 Triliun

Nusantara, danantaranews.id – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tetap masuk agenda pemerintah...