Jakarta, Danantaranews.id – Kepemilikan Bank Indonesia (BI) terhadap Surat Berharga Negara (SBN) terus meningkat, mencapai Rp1.535,08 triliun atau setara dengan 25% dari pasar sekunder. Angka ini melampaui kepemilikan perbankan yang hanya 19,2% serta investor non-bank yang mencapai 22,1%. Sementara itu, kepemilikan investor asing stagnan di level 14,58%.
Lonjakan kepemilikan BI terhadap SBN ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku pasar, terutama terkait batasan antara kebijakan moneter dan fiskal yang semakin kabur.
“Intervensi BI dalam kepemilikan SBN semakin mengaburkan batas antara kebijakan moneter dan fiskal,” ujar Karinska Salsabila Priyatno, Fixed Income Research PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia, dalam keterangan tertulis pada Kamis (27/2/2025).
Perluasan neraca BI terjadi seiring dengan lonjakan biaya kebijakan moneter sebesar 66% secara tahunan (YoY). Selain itu, defisit BI diproyeksikan mencapai Rp29,3 triliun pada 2024 dan Rp26,7 triliun pada 2025.
Kondisi ini berpotensi memberikan tekanan terhadap yield obligasi pemerintah serta nilai tukar rupiah. Jika rasio modal terhadap kewajiban BI turun di bawah 3%, maka intervensi negara kemungkinan diperlukan untuk menstabilkan kondisi pasar keuangan.
Dengan kondisi ini, para pelaku pasar diharapkan terus mencermati perkembangan kebijakan BI dan dampaknya terhadap perekonomian nasional.(*)
Leave a comment