Home Pasar BI Kuasai 25% SBN di Pasar Sekunder, Batas Kebijakan Moneter dan Fiskal Kian Kabur
Pasar

BI Kuasai 25% SBN di Pasar Sekunder, Batas Kebijakan Moneter dan Fiskal Kian Kabur

Share
Share

Jakarta, Danantaranews.id – Kepemilikan Bank Indonesia (BI) terhadap Surat Berharga Negara (SBN) terus meningkat, mencapai Rp1.535,08 triliun atau setara dengan 25% dari pasar sekunder. Angka ini melampaui kepemilikan perbankan yang hanya 19,2% serta investor non-bank yang mencapai 22,1%. Sementara itu, kepemilikan investor asing stagnan di level 14,58%.

Lonjakan kepemilikan BI terhadap SBN ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku pasar, terutama terkait batasan antara kebijakan moneter dan fiskal yang semakin kabur.

“Intervensi BI dalam kepemilikan SBN semakin mengaburkan batas antara kebijakan moneter dan fiskal,” ujar Karinska Salsabila Priyatno, Fixed Income Research PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia, dalam keterangan tertulis pada Kamis (27/2/2025).

Perluasan neraca BI terjadi seiring dengan lonjakan biaya kebijakan moneter sebesar 66% secara tahunan (YoY). Selain itu, defisit BI diproyeksikan mencapai Rp29,3 triliun pada 2024 dan Rp26,7 triliun pada 2025.

Kondisi ini berpotensi memberikan tekanan terhadap yield obligasi pemerintah serta nilai tukar rupiah. Jika rasio modal terhadap kewajiban BI turun di bawah 3%, maka intervensi negara kemungkinan diperlukan untuk menstabilkan kondisi pasar keuangan.

Dengan kondisi ini, para pelaku pasar diharapkan terus mencermati perkembangan kebijakan BI dan dampaknya terhadap perekonomian nasional.(*)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Konektivitas Laut Makin Kuat, Pelindo Genjot Layanan dan Operasional Pelabuhan Jayapura

JAYAPURA, danantaranews.id – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo terus memperkuat kualitas layanan kepelabuhanan dan konektivitas laut di tanah Papua. Langkah strategis ini...

DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Jadi UU! Terdiri 313 Pasal, Ini Poin Pentingnya

JAKARTA, danantaranews.id – DPR RI resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan untuk disahkan menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat...

Related Articles

Harga TBS Sawit di Riau Turun Lagi! Kini Jadi Rp3.733 per Kg

PEKANBARU, danantaranews.id – Kabar kurang menggembirakan menghampiri para petani kelapa sawit di...

Monster Gaming Telah Lahir: Intip Spesifikasi Gahar dan Harga iQOO 16 Berbaterai 8.400 mAh

JAKARTA, danantaranews.id – Dunia mobile gaming kembali diguncang oleh kehadiran monster performa...

Redam Lonjakan Harga Daging Ayam, Bapanas Kucurkan Subsidi Biaya Angkut Distribusi!

JAKARTA, danantaranews.id – Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyiapkan langkah intervensi strategis untuk...

Huawei Mate 90 Pro Resmi Meluncur! Cek Spesifikasinya yang Wah Banget dan Harganya

BEIJING, danantaranews.id – Pasar ponsel pintar flagship kembali bergejolak setelah Huawei secara...