Home Ekonomi Antisipasi Lonjakan Harga Beras, Bapanas Ajukan Tambahan 1 Juta Ton Beras SPHP
Ekonomi

Antisipasi Lonjakan Harga Beras, Bapanas Ajukan Tambahan 1 Juta Ton Beras SPHP

Share
Share

JAKARTA, danantaranews.id – Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengonfirmasi tengah menghitung dan mengajukan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) guna mengeksekusi penambahan kuota program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras sebanyak 1 juta ton.

Langkah darurat ini diambil untuk memperkuat instrumen intervensi pasar, khususnya di daerah-daerah yang mulai mengalami gejolak harga akibat dampak kemarau panjang El Nino.

Direktur Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Bapanas, Yusra Egayanti, menegaskan bahwa penambahan volume beras murah ini difokuskan untuk menjaga daya beli masyarakat.

“Penambahan kuantum sebesar 1 juta ton saat ini dalam proses perhitungan dan pengajuan ABT. Ini dilakukan dalam rangka mengendalikan harga beras dan penguatan instrumen intervensi pasar,” terang Yusra di Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Sisa Kuota Menipis

Keputusan mempertebal alokasi SPHP ini merespons menipisnya cadangan awal tahun 2026. Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), sebelumnya membeberkan bahwa alokasi awal beras SPHP sebesar 828 ribu ton hampir habis tersalurkan dan hanya menyisakan sekitar 80 ribu ton.

Pemerintah menyetujui suntikan 1 juta ton beras SPHP medium yang akan disalurkan secara bertahap selama tiga bulan ke depan, yakni periode Oktober, November, dan Desember 2026.

Bapanas mendorong Perum Bulog untuk melakukan pemerataan distribusi dengan memprioritaskan wilayah-wilayah yang mencatatkan kenaikan harga paling tinggi, sekaligus memastikan perawatan cadangan beras pemerintah (CBP) di gudang berjalan optimal.

Daftar Harga Eceran Tertinggi Beras SPHP 

Beras SPHP akan dilepas ke pasar dengan patokan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang disesuaikan berdasarkan zonasi wilayah:

  • Zona 1 (Rp12.500 / kg): Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sulawesi.

  • Zona 2 (Rp13.100 / kg): Sumatra (selain Lampung & Sumsel), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Kalimantan.

  • Zona 3 (Rp13.500 / kg): Maluku dan Papua.

Melalui penambahan kuota ini, pemerintah optimistis pasokan beras berkualitas di tingkat pedagang eceran tetap terjaga dengan harga yang tetap terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Turun

JAKARTA, danantaranews.id – Perkembangan harga logam mulia di Pegadaian mencatatkan penurunan tipis pada perdagangan hari ini. Berdasarkan pantauan resmi dari laman Pegadaian pada...

Buruan Daftar! Job Fair Jakarta Barat 2026 Hadirkan Ribuan Lowongan Kerja, Cek Jadwal & Lokasinya

JAKARTA, danantaranews.id – Bagi Anda yang sedang berburu pekerjaan, Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Sudinakertransgi) Jakarta Barat resmi menggelar ajang bursa...

Related Articles

Kurangi Subsidi, Kuota LPG 3 Kg Dipangkas di 2027, Peneliti CORE Ungkap Risikonya

JAKARTA, danantaranews.id – Rencana pemerintah untuk mengurangi kuota LPG 3 kilogram bersubsidi...

Aturan Baru Kepmen ESDM 365/2026: Perusahaan Tambang Wajib Prioritaskan Pengusaha Lokal

JAKARTA, danantaranews.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menerbitkan...

Transaksi Makin Luas, Bank Indonesia Bidik Penguatan Trust dan Sistem Anti-Fraud Digital!

JAKARTA, danantaranews.id – Seiring pesatnya adopsi transaksi digital di Tanah Air, Bank Indonesia...

Bukan Cuma Label, BPJPH: Sertifikat Halal Senjata UMKM Tembus Pasar Global

SURABAYA, danantaranews.id – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menegaskan bahwa penguatan...