Home News Siap-Siap! Tarif Tiket Taman Margasatwa Ragunan Bakal Naik Jadi Rp10 Ribu
News

Siap-Siap! Tarif Tiket Taman Margasatwa Ragunan Bakal Naik Jadi Rp10 Ribu

Share
Taman Margasatwa Ragunan
Share

JAKARTA, danantaranews.id – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengonfirmasi akan segera mengambil keputusan terkait penyesuaian tarif tiket masuk Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Jakarta Selatan, dalam waktu dekat.

Langkah ini diambil menyusul adanya usulan perubahan harga tiket guna meningkatkan kualitas operasional dan pelayanan destinasi wisata edukasi favorit warga ibu kota tersebut.

“Jadi tiket Ragunan segera akan saya putuskan, memang belum diputuskan. Tetapi usulan Rp10.000 itu ada, bahwasanya segera akan diputuskan,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin (7/9/2026).

Berdasarkan draf usulan yang masuk, tarif tiket pengunjung dewasa yang semula relatif murah berpotensi disesuaikan dari kisaran Rp4.000 menjadi Rp10.000. Sementara itu, untuk tiket anak-anak diusulkan naik dari Rp3.000 menjadi Rp7.500 per orang.

Pihak pengelola Taman Margasatwa Ragunan menyambut baik rencana penyesuaian tarif ini. Humas TMR, Wahyudi Bambang, menjelaskan bahwa penyesuaian harga tiket bertujuan mendorong Ragunan bertransformasi menuju kebun binatang dengan standar pengelolaan internasional.

“Dengan dukungan masyarakat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Taman Margasatwa Ragunan berkomitmen untuk terus berbenah dan melangkah menuju pengelolaan kebun binatang bertaraf internasional,” kata Wahyudi.

Wahyudi menekankan bahwa dana hasil penyesuaian tarif akan dialokasikan secara fokus untuk dua poin prioritas:

  • Kesejahteraan Satwa: Peningkatan nutrisi, perawatan medis, serta pembenahan habitat satwa agar sesuai standar konservasi global.

  • Fasilitas & Edukasi: Perbaikan sarana pengunjung, optimalisasi program penelitian, dan peningkatan kenyamanan area rekreasi secara berkelanjutan.

Selain peningkatan fasilitas, penyesuaian harga masuk ini diharapkan mampu memperkuat kemandirian TMR sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dengan begitu, ketergantungan operasional terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta dapat diminimalkan secara bertahap.

Meskipun terdapat rencana kenaikan, pengelola memastikan aspek aksesibilitas dan ekonomi warga Jakarta tetap menjadi pertimbangan utama.

“Setiap kebijakan mengenai tarif akan mempertimbangkan kemampuan masyarakat, kualitas pelayanan, keberlanjutan pengelolaan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Wahyudi.

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Turun

JAKARTA, danantaranews.id – Perkembangan harga logam mulia di Pegadaian mencatatkan penurunan tipis pada perdagangan hari ini. Berdasarkan pantauan resmi dari laman Pegadaian pada...

Buruan Daftar! Job Fair Jakarta Barat 2026 Hadirkan Ribuan Lowongan Kerja, Cek Jadwal & Lokasinya

JAKARTA, danantaranews.id – Bagi Anda yang sedang berburu pekerjaan, Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Sudinakertransgi) Jakarta Barat resmi menggelar ajang bursa...

Related Articles

APBN 2027, DPR Pangkas Subsidi BBM dan LPG 3 Kg Rp11,44 triliun

JAKARTA, danantaranews.id – Pemerintah bersama DPR RI resmi menyepakati besaran alokasi anggaran...

Bukan Cuma Viral, Ini 3 Langkah BAZNAS Bangun Kepercayaan Donatur di Era Digital

JAKARTA, danantaranews.id – Di tengah gempuran informasi dan perubahan perilaku masyarakat modern,...

Merasa Tidak Nyaman di LRT Jabodebek? Jangan Ragu Lapor, Petugas Bersiaga 24 Jam!

JAKARTA, danantaranews.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) melalui manajemen LRT Jabodebek terus...

Kementerian PU Tutup Akses Padang-Solok Pasca-Banjir Bandang

SOLOK, danantaranews.id – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memutuskan untuk menutup sementara jalan...