Home News Badan Bank Tanah Beri Kepastian Hukum Bagi Ratusan Warga Kotawaringin Timur
News

Badan Bank Tanah Beri Kepastian Hukum Bagi Ratusan Warga Kotawaringin Timur

Share
Share

Jakarta, danantaranews.id – Badan Bank Tanah terus mempercepat kepastian hukum pemanfaatan lahan bagi masyarakat daerah. Langkah nyata ini terwujud saat lembaga tersebut menggelar Penandatanganan Perjanjian Pemanfaatan dengan subjek Reforma Agraria di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, pada 29–30 Juli 2026.

Agenda strategis ini menjadi bagian penting dari tahapan pelaksanaan Reforma Agraria di atas Hak Pengelolaan (HPL) milik Badan Bank Tanah. Skema ini menjamin pengelolaan lahan masyarakat berlangsung lebih tertib, produktif, dan berkelanjutan.

Ratusan Bidang Tanah Resmi Bergerak Produktif

Pendataan Perjanjian Pemanfaatan Lahan mencatat sebanyak 115 subjek Reforma Agraria merampungkan penandatanganan dokumen. Proses ini mencakup 150 bidang tanah dengan total luas mencapai 217,914 hektare.

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kantor Pertanahan setempat menjalin sinergi kuat bersama Badan Bank Tanah. Kolaborasi lintas lembaga ini membuka akses luas bagi warga untuk memperoleh legalitas tanah sekaligus memacu nilai tambah ekonomi keluarga.

Plt. Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, menegaskan pentingnya tata kelola lahan yang tepat sasaran demi kesejahteraan warga sekitar.

“Pemanfaatan tanah yang tertib dan produktif merupakan bagian penting dalam memastikan tanah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Melalui sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kantor Pertanahan, kami terus mendorong agar tanah yang dimanfaatkan masyarakat dapat memberikan nilai ekonomi dan mendukung peningkatan kesejahteraan,” ujar Hakiki Sudrajat.

Masyarakat Menyambut Harapan Baru Masa Depan

Program legalitas lahan ini menghadirkan angin segar bagi para penerima manfaat. Warga kini memegang jaminan hukum pasti atas tanah yang mereka kelola sehari-hari.

Salah satu penerima manfaat Reforma Agraria, Wasmo, mengungkapkan rasa syukurnya usai merampungkan proses penandatanganan.

“Terima kasih kepada pemerintah, khususnya Badan Bank Tanah atas pelaksanaan program Reforma Agraria. Program ini memberikan kepastian hak hukum hak atas tanah bagi kami,” tutur Wasmo.

Senada dengan Wasmo, Susanti yang juga menjadi penerima manfaat menaruh harapan besar pada dampak jangka panjang sertifikasi lahan tersebut bagi keluarganya.

“Semoga ke depan sertipikatnya dapat memberikan ketenangan dan menjadi harapan untuk masa depan anak saya. Saya juga berharap program Reforma Agraria dapat terus diperluas ke seluruh Indonesia agar semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya,” kata Susanti.

Mendorong Kesejahteraan dan Kemandirian Ekonomi

Melalui kepastian hak ini, masyarakat Kotawaringin Timur dapat mengoptimalkan pengolahan lahan sesuai peruntukannya. Pengelolaan tanah secara optimal tidak hanya mendongkrak produktivitas harian, tetapi juga membuka peluang usaha baru yang mendukung kemandirian ekonomi daerah. (*)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Flip Gangguan 4 Hari Berturut-turut, Pengguna Desak OJK dan BI Turun Tangan

Jakarta, danantaranews.id – Layanan teknologi finansial (tekfin) Flip mengalami gangguan transaksi sistemik yang memasuki hari keempat pada Selasa (6/10). Gangguan beruntun yang berlangsung...

Bandara Rendani Manokwari Batalkan Seluruh Penerbangan Komersial dan Perintis, Buntut Tebalnya Kabut Asap

MANOKWARI, danantaranews.id – Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang memicu kabut asap pekat melumpuhkan aktivitas penerbangan di Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU)...

Related Articles

BPJS Kesehatan Buka Suara Isu Gagal Bayar Klaim Rumah Sakit, Begini Katanya!

JAKARTA, danantaranews.id – BPJS Kesehatan memberikan klarifikasi tegas merespons beredarnya isu liar...

Nekat Belum Setor Uang Negara, 91 SPPG Program Makan Bergizi Gratis Resmi Disuspen BGN

JAKARTA, danantaranews.id – Badan Gizi Nasional (BGN) menunjukkan taringnya dalam menegakkan transparansi...

Aturan Ganjil-Genap Jakarta Bakal Dihapus? Gubernur Pramono Anung Beri Sinyal Ini!

JAKARTA, danantaranews.id – Wacana evaluasi hingga potensi penghapusan sistem pembatasan kendaraan ganjil-genap...

Kemnaker Buka Seleksi Calon Hakim Ad Hoc PHI 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya!

JAKARTA, danantaranews.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi membuka Seleksi Administratif Calon Hakim...