Home Ekonomi Proyek LRT City Mangkrak, Menteri Ara Turun Tangan Bela 2.400 Konsumen
Ekonomi

Proyek LRT City Mangkrak, Menteri Ara Turun Tangan Bela 2.400 Konsumen

Share
Menteri Ara turun tangan menangani proyek LRT City yang mangkrak dan berdampak pada sekitar 2.400 konsumen yang belum menerima unit.
Menteri PKP Maruarar Sirait
Share

Jakarta, danantaranews.id – Polemik proyek hunian LRT City yang mangkrak memasuki babak baru. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara turun tangan untuk mencari jalan keluar bagi sekitar 2.400 konsumen yang belum menerima unit hunian.

Proyek yang dikembangkan PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP), anak usaha PT Adhi Karya (Persero) Tbk, itu menjadi sorotan karena penyelesaian hunian tak kunjung sesuai target. Padahal, sejumlah konsumen telah membayar selama bertahun-tahun dan sebagian bahkan sudah menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB).

Menteri Ara Siapkan Langkah Penyelesaian

Ara mengatakan pemerintah tidak ingin membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut. Karena itu, ia telah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait perkara LRT City.

Langkah awal pemerintah mengarah pada pengumpulan informasi dari pihak pengembang. Ara meminta LRT City yang merupakan anak perusahaan Adhi Karya mengundang jajaran direksi lama dan baru untuk menyusun kronologi persoalan serta menawarkan solusi.

“Nanti langkah pertamanya kita sudah meminta ke LRT City itu anak perusahaan Adhi Karya, untuk supaya diundang direksi yang lama dan baru untuk membuat kronologis dan usulan solusi,” kata Ara, dikutip Rabu (5/8/2026).

Pemerintah ingin memahami persoalan secara utuh sebelum menentukan jalan penyelesaian. Karena itu, kronologi dari pihak perusahaan menjadi salah satu bahan penting dalam proses pencarian solusi.

2.400 Konsumen Ikut Dilibatkan

Ara juga meminta konsumen membentuk perwakilan untuk menyusun kronologi dari sisi masyarakat. Langkah tersebut bertujuan agar pemerintah dapat melihat persoalan LRT City dari dua perspektif.

Menurut Ara, konsumen perlu menyampaikan rangkaian persoalan yang mereka alami sekaligus menawarkan solusi. Pemerintah kemudian akan mempertemukan informasi dari pihak pengembang dan konsumen untuk mencari titik temu.

“Kepada konsumen juga saya sudah meminta paling nggak ada perwakilan, dibentuk tim, kemudian sama juga untuk membuat kronologis yang dari versinya para masyarakat yang menjadi korban dan usulan solusinya apa. Kita mau cari titik temu,” ujar Ara.

Hunian Molor, Konsumen Menunggu

Proyek LRT City sudah lama menjadi perhatian karena pembangunan unit hunian mengalami keterlambatan. Kondisi tersebut memicu keluhan konsumen yang telah menunggu penyelesaian proyek.

Sebagian konsumen bahkan sudah menandatangani PPJB, namun unit yang mereka harapkan belum kunjung diterima. Situasi itu kemudian berkembang menjadi polemik yang melibatkan banyak konsumen.

Sekitar 2.400 konsumen tercatat belum menerima unit meski telah melakukan pembayaran selama bertahun-tahun. Karena itu, persoalan proyek mangkrak tersebut kini mendapat perhatian langsung dari Kementerian PKP.

Pemerintah Cari Titik Temu

Ara menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan masyarakat menanggung persoalan tersebut sendirian. Pemerintah mendorong proses penyelesaian melalui komunikasi antara konsumen dan pengembang.

Pelibatan direksi lama dan baru juga menjadi bagian dari langkah awal untuk mengurai persoalan. Dengan begitu, pemerintah dapat memperoleh kronologi dari sisi perusahaan sekaligus melihat usulan penyelesaian yang memungkinkan.

Di sisi lain, pembentukan tim perwakilan konsumen dapat membantu menghimpun aspirasi masyarakat secara lebih terstruktur. Pemerintah kemudian memiliki bahan pembanding untuk mencari solusi yang dapat mempertemukan kepentingan kedua pihak.

Polemik LRT City Masuk Perhatian Pemerintah

Kasus LRT City menunjukkan persoalan pembangunan hunian dapat berdampak panjang ketika penyelesaian unit tidak berjalan sesuai harapan konsumen. Apalagi, jumlah masyarakat yang menunggu unit mencapai sekitar 2.400 konsumen.

Kini, pemerintah mencoba membuka jalan penyelesaian dengan meminta kedua pihak menyusun kronologi dan usulan solusi. Ara berharap proses tersebut dapat menghasilkan titik temu antara pengembang dan masyarakat yang terdampak.

Dengan koordinasi bersama BPK dan BPKP serta pelibatan pengembang dan konsumen, pemerintah mulai mengurai polemik proyek LRT City. Langkah tersebut menjadi sinyal bahwa persoalan hunian mangkrak yang telah merugikan banyak konsumen mendapat perhatian serius dari pemerintah. (*)

 

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Beras Premium Jadi Sorotan, Konsumen Diminta Jangan Tertipu Tampilan

Beras Premium Jangan Cuma Dilihat dari Penampilan Jakarta, danantaranews.id – Label beras premium kini menjadi perhatian karena konsumen dinilai tidak boleh hanya mengandalkan...

IKN Ubah Wajah Pembangunan, Jutaan Pohon Jadi Modal Kota Hutan Nusantara

Pembangunan IKN Tak Cuma Soal Gedung Nusantara, danantaranews.id – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa konsep yang berbeda dari pembangunan kota konvensional. Otorita...

Related Articles

Kriptografi Pasca-Kuantum: Langkah Telkom Bentengi Keamanan Digital Indonesia

Jakarta, danantaranews.id – Perkembangan teknologi komputasi kuantum bergerak sangat pesat dan membawa...

Investasi China Rp1,25 Triliun di IKN, Lebih 100 Apartemen Star Bright Sudah Dipesan

Nusantara, danantaranews.id – Investasi asing di Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai menunjukkan...

Sofyano Zakaria Desak Danantara Bangun Depo Peti Kemas, Begini Alasannya!

Jakarta, danantaranews.id – Persoalan tarif depo peti kemas kembali menjadi sorotan karena...

AI Tak Bisa Gantikan Manusia, Bos Teknologi Ungkap Keunggulan Manusia

Jakarta, danantaranews.id – Perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) semakin cepat...