Home News Kebebasan Berpendapat Terancam? Dea Anugrah Dorong Kritik Berbasis Data
News

Kebebasan Berpendapat Terancam? Dea Anugrah Dorong Kritik Berbasis Data

Share
Dea Anugrah mendorong kritik berbasis data dan verifikasi untuk menjaga kebebasan berpendapat serta memperkuat partisipasi publik.
Dea Anugrah mendorong kritik berbasis data dan verifikasi untuk menjaga kebebasan berpendapat serta memperkuat partisipasi publik.
Share

Jakarta, danantaranews.id – Kebebasan berpendapat di Indonesia kembali menjadi sorotan. Co-Founder Malaka Project, Dea Anugrah, menilai masyarakat perlu menjaga ruang kritik dengan pendekatan yang lebih berbasis data, verifikasi, dan keterlibatan langsung.

Dea menyampaikan pandangan tersebut dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Kebebasan Berpendapat di Indonesia: Hak Konstitusi atau Sekadar Ilusi?” di Cafe The Banjoemas, Cikini, Jakarta, Jumat (24/7). Diskusi tersebut tayang melalui YouTube Perspektive Project.

Rasa Takut di Ruang Digital Jadi Sorotan

Menurut Dea, tantangan terhadap kebebasan berpendapat tidak hanya muncul dari aturan atau kebijakan. Perubahan persepsi masyarakat terhadap risiko menyampaikan pendapat juga menjadi persoalan yang perlu diperhatikan.

Ia melihat rasa takut masyarakat dalam menyampaikan pandangan semakin terasa, khususnya ketika mereka beraktivitas di ruang digital. Bahkan, tindakan sederhana seperti membagikan atau mengunggah ulang konten kini dinilai memiliki risiko hukum yang lebih besar dibandingkan beberapa tahun sebelumnya.

Kondisi tersebut membuat masyarakat perlu memahami batas antara menyampaikan kritik dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Karena itu, Dea mendorong publik agar tidak terburu-buru menyebarkan informasi sebelum memastikan kebenarannya.

Kritik Pemerintah Harus Punya Dasar

Di tengah situasi tersebut, Dea tidak menilai masyarakat harus berhenti mengkritik pemerintah. Sebaliknya, kritik terhadap kebijakan publik tetap menjadi bagian penting dalam kehidupan demokrasi.

Namun, ia menekankan bahwa kritik perlu disampaikan secara bertanggung jawab. Data yang telah terverifikasi, argumentasi kuat, serta fokus pada persoalan menjadi fondasi agar kritik tidak berubah menjadi serangan emosional atau personal.

Dengan pendekatan tersebut, kritik dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi publik. Kritik juga dapat menjadi instrumen untuk mengoreksi kebijakan yang memiliki kelemahan atau menimbulkan dampak merugikan bagi masyarakat.

Dea kemudian mengaitkan prinsip tersebut dengan praktik jurnalistik. Menurutnya, proses verifikasi menjadi elemen penting untuk membedakan informasi yang memiliki dasar dengan sekadar kabar tanpa kepastian.

“Kita bisa melakukan apa yang selama ini jadi standar jurnalistik. Jurnalistik itu kalau kita peras sampai ke esensinya, cuma satu: verifikasi,” kata Dea.

Ia menilai verifikasi menjadi langkah pertama dan terpenting dalam kerja jurnalistik. Prinsip tersebut, menurutnya, juga dapat menjadi pegangan masyarakat ketika menyampaikan kritik atau membagikan informasi di ruang publik.

Kebebasan Berpendapat Tak Bisa Dirawat Sesaat

Dea menggambarkan kebebasan berpendapat sebagai “tunas baru” yang membutuhkan perhatian agar dapat tumbuh. Perumpamaan itu menunjukkan bahwa kebebasan tidak cukup hanya diperjuangkan dalam satu momentum.

Menurutnya, penguatan kebebasan berpendapat membutuhkan proses berkelanjutan. Masyarakat juga perlu membangun pemahaman yang akurat mengenai kondisi yang terjadi sebelum mengambil sikap.

Dengan pemahaman tersebut, ruang publik dapat berkembang menjadi tempat bertukar gagasan secara sehat. Masyarakat pun memiliki kesempatan untuk menyampaikan kritik tanpa mengabaikan tanggung jawab terhadap informasi yang mereka bawa.

Gerakan Mahasiswa Perlu Diperluas

Selain membahas kritik publik, Dea turut menyoroti pola gerakan mahasiswa. Ia menilai demonstrasi tetap memiliki posisi penting karena menjadi salah satu tradisi dalam kehidupan demokrasi.

Namun, Dea mendorong mahasiswa untuk tidak hanya mengandalkan demonstrasi sebagai bentuk partisipasi. Gerakan mahasiswa, menurutnya, perlu memperkuat hubungan langsung dengan masyarakat agar memiliki legitimasi yang lebih kuat.

Ia mengapresiasi mahasiswa yang masih mempertahankan tradisi demonstrasi di berbagai kampus Indonesia. Meski begitu, Dea melihat ada banyak peluang yang bisa dikembangkan apabila gerakan tersebut tidak berhenti pada pola aksi yang sama.

“Di sinilah kita perlu mengimajinasikan ulang gerakan mahasiswa. Tidak ada yang salah dengan demonstrasi,” ujar Dea.

Menurutnya, mahasiswa dapat memperluas bentuk perjuangan dengan membangun interaksi langsung bersama masyarakat. Cara tersebut memungkinkan gerakan mahasiswa memahami persoalan secara lebih dekat sekaligus memperkuat basis aspirasi yang mereka perjuangkan.

Partisipasi Politik Tak Cuma di Media Sosial

Dea juga mengingatkan bahwa partisipasi politik memiliki ruang yang jauh lebih luas daripada sekadar aktivitas di media sosial. Demonstrasi memang penting, tetapi masyarakat juga dapat menyuarakan aspirasi melalui dialog dan pertukaran pengetahuan.

Keterlibatan langsung dengan masyarakat menjadi salah satu pendekatan yang ia dorong. Melalui komunikasi langsung, berbagai persoalan dapat dipahami dengan lebih utuh sebelum masyarakat menyusun sikap atau kritik.

Selain itu, pengorganisasian aspirasi masyarakat juga dapat menjadi bagian dari partisipasi politik. Pendekatan tersebut membuat suara publik tidak hanya berhenti sebagai unggahan di ruang digital, tetapi berkembang menjadi gagasan dan gerakan yang lebih terarah.

Data Jadi Kunci Menjaga Ruang Kritik

Pandangan Dea menempatkan verifikasi dan data sebagai elemen penting dalam menjaga kualitas kebebasan berpendapat. Masyarakat tetap dapat mengkritik pemerintah, tetapi kritik tersebut perlu bertumpu pada informasi yang akurat dan argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pada saat yang sama, masyarakat juga perlu memperluas bentuk partisipasi di luar media sosial dan demonstrasi. Dialog langsung, pertukaran pengetahuan, serta pengorganisasian aspirasi dapat menjadi jalur untuk memperkuat keterlibatan publik.

Dengan demikian, kebebasan berpendapat tidak hanya berbicara mengenai hak untuk menyampaikan suara. Kebebasan juga menuntut tanggung jawab agar informasi, kritik, dan aspirasi yang beredar di tengah masyarakat memiliki dasar yang kuat serta mampu mendorong perbaikan kebijakan publik. (*)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

PSEL Legok Nangka Gaspol! PLN Siap Serap Listrik Sampah hingga 20 Tahun

PLN Kunci Komitmen Beli Listrik PSEL Bandung, danantaranews.id – PLN siap menyerap listrik dari fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik atau PSEL Legok...

Distribusi BBM Jadi Sorotan, Sofyano: Jangan Lepas Kendali ke Swasta

Distribusi BBM Bukan Sekadar Urusan Logistik Jakarta, danantaranews.id – Distribusi bahan bakar minyak (BBM) dari terminal menuju stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU)...

Related Articles

Gempa Nagekeo NTT, Baznas RI Terjunkan Tim BTB dan Bangun Dapur Umum!

JAKARTA, danantaranews.id – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI bergerak cepat merespons...

Bongkar Jaringan Ekspor Emas Ilegal Rp846 Miliar! Kementerian ESDM dan Bea Cukai Sisir Pemodal Utama

JAKARTA, danantaranews.id – Pemerintah Republik Indonesia mengambil sikap tanpa kompromi untuk menindak...

Gairahkan Indonesia Emas, Kampung Merah Putih O Sili Pancasila Resmi Dibuka di Papua

Semangat Gotong Royong Warga Jayawijaya Sambut HUT RI ke-81 Jakarta, danantaranews.id –...

Gibran Segera Berkantor di IKN, Istana Wapres Tinggal Tunggu Furnitur

Nusantara, danantaranews.id – Rencana Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mulai berkantor di...