Home BUMN Kita Ubah Ribuan Ton Sampah Jadi Listrik, Proyek Raksasa PSEL Legok Nangka Resmi Dimulai!
BUMN Kita

Ubah Ribuan Ton Sampah Jadi Listrik, Proyek Raksasa PSEL Legok Nangka Resmi Dimulai!

Share
tumpukan sampah diubah menjadi pembangkit listrik
Share

BANDUNG, danantaranews.id – Persoalan klasik perkotaan terkait pengelolaan sampah kini bersiap menghadapi babak baru yang revolusioner. PT PLN (Persero) secara resmi memberikan kepastian investasi jangka panjang melalui penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (Power Purchase Agreement/PPA) untuk Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Legok Nangka, Kabupaten Bandung.

Tidak tanggung-tanggung, PLN memberikan garansi untuk menyerap seluruh pasokan listrik yang dihasilkan dari proyek strategis ini selama 20 tahun penuh. Capaian ini sekaligus mencatatkan sejarah sebagai salah satu proses pengadaan tercepat sejak penugasan proyek dimulai pada awal 2026.

Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan PLN, Suroso Isnandar, menyampaikan bahwa PSEL Legok Nangka dirancang menjadi proyek monumental dalam mengatasi volume sampah yang kian menumpuk di Jawa Barat.

Fasilitas pengolahan sampah modern ini memiliki kapasitas fantastis, yakni mampu mengolah hingga 2.131 ton sampah per hari atau setara dengan 13 persen dari total timbulan sampah harian di seluruh wilayah Jawa Barat.

“Jadi kami dari PLN juga sangat berbahagia karena bisnis kami tidak hanya menghasilkan listrik, tapi kami juga memelihara lingkungan baik ke depannya,” ungkap Suroso dalam acara Groundbreaking dan Penandatanganan Kerjasama Pengembangan Waste to Energy Jawa Barat di Kabupaten Bandung.

Dengan memanfaatkan teknologi insinerator bersuhu superkritis hingga mencapai sekitar 800 derajat Celsius, berbagai jenis sampah dapat dimusnahkan secara optimal sekaligus dikonversi menjadi sumber energi bersih yang berkelanjutan.

Investasi Rp7,2 Triliun

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Wamen ESDM), Yuliot Tanjung, memaparkan bahwa proyek ambisius ini menelan nilai investasi yang sangat besar, mencapai 400 juta dolar AS atau sekitar Rp7,2 triliun.

Berikut adalah rincian kapasitas dan dampak positif dari PSEL Legok Nangka:

  • Kapasitas Pembangkit: 40,79 Megawatt (MW).

  • Pasokan Listrik: Diproyeksikan mampu menerangi sekitar 40.000 rumah tangga.

  • Produksi Energi: Menghasilkan 310 Gigawatt-hour (GWh) per tahun.

  • Serapan Tenaga Kerja: Membuka lapangan pekerjaan bagi sekitar 1.565 tenaga kerja selama masa konstruksi yang dijadwalkan rampung pada Commercial Operation Date (COD) tahun 2029.

  • Reduksi Emisi: Berkontribusi menurunkan emisi gas rumah kaca hingga 311.874 ton CO₂ ekuivalen.

Keberlangsungan proyek yang berlandaskan pada Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 ini semakin matang berkat kepastian tarif dari PLN. Dalam skema PPA, PLN menetapkan tarif pembelian tahap pertama sebesar 6,92 sen dolar AS per kWh (sekitar Rp1.000 per kWh), yang kemudian berlanjut ke tahap berikutnya sebesar 11,4 sen dolar AS per kWh (sekitar Rp1.600 per kWh).

Seluruh energi listrik hijau yang diproduksi nantinya akan disalurkan langsung kepada masyarakat melalui Gardu Induk Nyurancakasumba 150 Kilovolt.

Melalui sinergi kuat antara pemerintah pusat, PLN, dan para pemangku kepentingan, PSEL Legok Nangka bukan sekadar menjadi jawaban atas masalah darurat sampah, melainkan wujud nyata transisi energi menuju Indonesia yang lebih bersih, hijau, dan mandiri secara energi.

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Konektivitas Laut Makin Kuat, Pelindo Genjot Layanan dan Operasional Pelabuhan Jayapura

JAYAPURA, danantaranews.id – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo terus memperkuat kualitas layanan kepelabuhanan dan konektivitas laut di tanah Papua. Langkah strategis ini...

DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Jadi UU! Terdiri 313 Pasal, Ini Poin Pentingnya

JAKARTA, danantaranews.id – DPR RI resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan untuk disahkan menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat...

Related Articles

PLN Sabet Sector Champion, Masuk 2 Besar BUMN dengan Layanan Terbaik!

PLN meraih predikat terbaik di sektor Energy & Public Utilities dan Runner...

Lindungi Aset Negara Rp29,19 Triliun, Asuransi Jasindo Amankan 20 Ribu Lebih Barang Milik Negara

JAKARTA, danantaranews.id – PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau Asuransi Jasindo memperkokoh...

Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, 12 Penerbangan Delay di Bandara SSK II

PEKANBARU, danantaranews.id – Cuaca buruk berupa kabut tebal menyelimuti wilayah Pekanbaru, Provinsi...

Pelindo Marine Sukses Amankan Logistik MotoGP Mandalika 2026!

LOMBOK, danantaranews.id – Kesuksesan ajang balap motor dunia MotoGP Mandalika 2026 di...