JAKARTA, danantaranews.id – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI resmi menjalin kerja sama strategis dengan Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU). Kolaborasi ini bertujuan memperkuat pengelolaan zakat di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, dakwah, pemberdayaan ekonomi, hingga layanan sosial kemanusiaan.
Ketua Baznas RI, Sodik Mudjahid, menjelaskan bahwa kerja sama ini sejalan dengan arah kebijakan Asta Stratas Baznas 2026–2031, yang menekankan transformasi zakat dari sekadar bantuan sosial menjadi instrumen pemberdayaan umat.
“Zakat kini tidak hanya fokus pada santunan, tetapi juga pada pendayagunaan dan pemberdayaan agar manfaatnya lebih berkelanjutan,” ujar Sodik dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa.
Fokus Program Prioritas: Beasiswa hingga Rumah Layak Huni
Kerja sama ini langsung ditindaklanjuti dengan penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang mencakup tiga program utama, yaitu:
- Beasiswa A Hassan Scholarship Center (AHSC)
- Pembinaan dai
- Pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat duafa
Program-program tersebut diharapkan mampu memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus kesejahteraan masyarakat.
Sejak 2021 hingga 2024, Baznas dan Persis telah menyalurkan dana beasiswa AHSC sebesar Rp2,38 miliar kepada 230 penerima manfaat, mulai dari jenjang S1 hingga S3. Program ini menjadi investasi penting dalam mencetak generasi ulama intelektual menuju visi Indonesia Emas 2045.
Sodik menilai sinergi antara Baznas dan Persis merupakan langkah strategis yang dapat menjadi contoh kolaborasi antara lembaga zakat nasional dan organisasi kemasyarakatan Islam.
Menurutnya, kerja sama ini tidak hanya memperkuat upaya pengentasan kemiskinan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan umat secara menyeluruh.
“Kolaborasi ini sangat fundamental. Kita harus terus memperkuat kerja sama demi kemaslahatan bersama,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Umum PP Persis, KH Jeje Zaenudin, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menekankan pentingnya meningkatkan literasi zakat di tengah masyarakat agar semakin banyak orang menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi.
Menurut Jeje, penyaluran melalui lembaga profesional akan memberikan dampak yang lebih luas, terukur, dan akuntabel.
“Tanggung jawab ini harus kita pikul bersama. Mari dorong kesadaran zakat, infak, dan sedekah secara kelembagaan, bukan hanya secara perorangan,” ujarnya.
Dengan kolaborasi ini, Baznas dan PP Persis optimistis dapat menghadirkan program-program yang lebih terarah, berkelanjutan, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
Leave a comment