medan, danantaranews.id – PT Jasamarga Kualanamu Tol (JMKT) menindak tegas kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) dalam razia yang digelar di Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi (MKTT), Sumatera Utara. Hasilnya, sebanyak 24 truk terbukti melanggar dari total 40 kendaraan yang diperiksa.
Penertiban dilakukan di rest area Kilometer 65 A sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan tol. Direktur Utama JMKT, Thomas Dwiatmanto, menyatakan bahwa langkah ini merupakan komitmen perusahaan dalam menjaga standar keselamatan di jalan tol.
“Dari 40 kendaraan yang diperiksa, sebanyak 24 di antaranya terbukti ODOL,” ujarnya dalam keterangan resmi di Medan.
Thomas menegaskan bahwa kendaraan ODOL tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi besar menyebabkan kecelakaan. Beban berlebih serta dimensi kendaraan yang tidak sesuai standar dapat mengganggu stabilitas kendaraan di jalan, sekaligus mempercepat kerusakan infrastruktur.
“Kendaraan dengan muatan berlebih sangat berbahaya, baik bagi pengemudi itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Selain itu juga mempercepat kerusakan jalan tol,” jelasnya.
Sebagai langkah preventif, JMKT terus mengimbau para pengemudi angkutan barang agar memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak sebelum perjalanan. Pengusaha transportasi juga diminta tidak melakukan modifikasi dimensi kendaraan yang melanggar ketentuan.
Selain itu, perusahaan memastikan pengawasan terhadap kendaraan ODOL akan terus dilakukan secara rutin dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk pemangku kebijakan di sektor transportasi.
Thomas menambahkan, kolaborasi lintas instansi menjadi kunci dalam menciptakan sistem transportasi jalan tol yang aman dan berkelanjutan.
“Kami akan terus konsisten melakukan penertiban. Kendaraan yang melanggar akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Dengan penindakan ini, diharapkan kesadaran pelaku usaha angkutan barang semakin meningkat, sehingga risiko kecelakaan dapat ditekan dan kualitas infrastruktur jalan tol tetap terjaga.
Leave a comment