Home News Razia Ketat Jasamarga! Puluhan Truk ODOL Terjaring Razia di Rest Area Tol MKTT
News

Razia Ketat Jasamarga! Puluhan Truk ODOL Terjaring Razia di Rest Area Tol MKTT

Share
Truk ODOL terjaring razia (jasamarga medan)
Share

medan, danantaranews.id – PT Jasamarga Kualanamu Tol (JMKT) menindak tegas kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) dalam razia yang digelar di Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi (MKTT), Sumatera Utara. Hasilnya, sebanyak 24 truk terbukti melanggar dari total 40 kendaraan yang diperiksa.

Penertiban dilakukan di rest area Kilometer 65 A sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan tol. Direktur Utama JMKT, Thomas Dwiatmanto, menyatakan bahwa langkah ini merupakan komitmen perusahaan dalam menjaga standar keselamatan di jalan tol.

“Dari 40 kendaraan yang diperiksa, sebanyak 24 di antaranya terbukti ODOL,” ujarnya dalam keterangan resmi di Medan.

Thomas menegaskan bahwa kendaraan ODOL tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi besar menyebabkan kecelakaan. Beban berlebih serta dimensi kendaraan yang tidak sesuai standar dapat mengganggu stabilitas kendaraan di jalan, sekaligus mempercepat kerusakan infrastruktur.

“Kendaraan dengan muatan berlebih sangat berbahaya, baik bagi pengemudi itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Selain itu juga mempercepat kerusakan jalan tol,” jelasnya.

Sebagai langkah preventif, JMKT terus mengimbau para pengemudi angkutan barang agar memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak sebelum perjalanan. Pengusaha transportasi juga diminta tidak melakukan modifikasi dimensi kendaraan yang melanggar ketentuan.

Selain itu, perusahaan memastikan pengawasan terhadap kendaraan ODOL akan terus dilakukan secara rutin dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk pemangku kebijakan di sektor transportasi.

Thomas menambahkan, kolaborasi lintas instansi menjadi kunci dalam menciptakan sistem transportasi jalan tol yang aman dan berkelanjutan.

“Kami akan terus konsisten melakukan penertiban. Kendaraan yang melanggar akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Dengan penindakan ini, diharapkan kesadaran pelaku usaha angkutan barang semakin meningkat, sehingga risiko kecelakaan dapat ditekan dan kualitas infrastruktur jalan tol tetap terjaga.

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Konektivitas Laut Makin Kuat, Pelindo Genjot Layanan dan Operasional Pelabuhan Jayapura

JAYAPURA, danantaranews.id – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo terus memperkuat kualitas layanan kepelabuhanan dan konektivitas laut di tanah Papua. Langkah strategis ini...

DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Jadi UU! Terdiri 313 Pasal, Ini Poin Pentingnya

JAKARTA, danantaranews.id – DPR RI resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan untuk disahkan menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat...

Related Articles

Nekat Belum Setor Uang Negara, 91 SPPG Program Makan Bergizi Gratis Resmi Disuspen BGN

JAKARTA, danantaranews.id – Badan Gizi Nasional (BGN) menunjukkan taringnya dalam menegakkan transparansi...

Aturan Ganjil-Genap Jakarta Bakal Dihapus? Gubernur Pramono Anung Beri Sinyal Ini!

JAKARTA, danantaranews.id – Wacana evaluasi hingga potensi penghapusan sistem pembatasan kendaraan ganjil-genap...

Kemnaker Buka Seleksi Calon Hakim Ad Hoc PHI 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya!

JAKARTA, danantaranews.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi membuka Seleksi Administratif Calon Hakim...

Ancam Hubungan Regional, Kebakaran Lahan Gambut Kalimantan-Sumatra Jadi Perhatian Serius Presiden Prabowo

JAKARTA, danantaranews.id – Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menerjang kawasan...