Jakarta, danantaranews.id – Pemerintah di bawah komando Presiden Prabowo Subianto tengah menyiapkan perombakan radikal pada struktur perusahaan pelat merah. Bukan sekadar isapan jempol, target besar sudah dicanangkan: memangkas jumlah BUMN dari 1.048 unit menjadi hanya 250 perusahaan saja dalam waktu satu tahun. Misi ini menjadi langkah krusial untuk mengobati “penyakit kronis” efisiensi yang selama ini menghambat performa laba negara.
Wakil Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN, Aminuddin Makruf, mengungkapkan bahwa selama ini banyak BUMN yang terjebak dalam inefisiensi akibat rantai transaksi yang terlalu panjang dan tumpang tindih. Ia mengibaratkan BUMN sebagai perusahaan yang “gemuk” dengan anak dan cucu perusahaan yang justru membuat operasional menjadi tidak lincah.
Memotong Rantai “Margin Ganda” yang Menghambat
Salah satu masalah utama yang diidentifikasi adalah adanya praktik margin berlapis di dalam internal perusahaan negara. Aminuddin memberikan contoh nyata pada Telkom yang memiliki puluhan anak hingga cucu usaha. Ketika induk memberikan proyek kepada anak usaha, sudah ada margin yang diambil. Jika anak usaha tersebut menyerahkan kembali pekerjaan itu kepada cucu usaha, maka akan muncul margin tambahan lagi.
“Artinya Telkom udah bisa kehemat 2 poin. Itu satu. Yang kedua, karena transaksinya ini berlapis, layer transaction, maka meninggalkan pajak. Jadi kalau kita kalkulasi, ini menurut penghitungan sementara, itu kerugian BUMN selama satu tahun yang indirect loss itu kurang lebih sekitar 50 miliar,” papar Aminuddin dalam sebuah forum strategis.
Jika proses perampingan atau streamlining ini tuntas, Aminuddin optimistis pendapatan BUMN akan meningkat secara otomatis hingga Rp 50 triliun tanpa perlu melakukan ekspansi yang agresif. Pasalnya, hilangnya lapisan-lapisan transaksi (layering transaction) akan langsung memperbaiki fundamental profitabilitas perusahaan.
“Hobi” Buka Bisnis di Luar Inti Usaha
Selain masalah rantai transaksi, poin kritis lainnya adalah banyaknya BUMN yang merambah bisnis di luar bidang keahlian utamanya atau non-core business. Fenomena ini terjadi karena tidak adanya kontrol ketat di masa lalu, di mana setiap BUMN bebas membuka anak perusahaan baru hanya karena melihat peluang jangka pendek.
Aminuddin menyoroti fenomena janggal di mana banyak BUMN besar ikut-ikutan memiliki hotel, rumah sakit, properti, hingga manajemen aset sendiri. Akibat tidak memiliki keahlian atau expert di bidang tersebut, unit-unit bisnis ini justru sering berakhir merugi.
“Dulu kan BUMN itu kalau mau bikin perusahaan baru, anak perusahaan baru ini, bisnis baru itu suka-sukanya diurut aja. Karena memang tidak expert di bidang bisnis itu, jadi kebanyakan kerugian BUMN itu, itu terjadi karena di luar corp bisnisnya,” jelasnya.
Ia mencontohkan Semen Indonesia Group yang memiliki pabrik di Vietnam. Alih-alih memberikan keuntungan, entitas di luar negeri tersebut justru menjadi beban yang menggerogoti laba konsolidasi. Total laba yang seharusnya bisa mencapai Rp 800 miliar, tersisa hanya Rp 160 miliar setelah terpotong oleh kerugian di unit-unit bisnis tersebut.
Fokus Utama: BUMN yang Fokus dan Kompetitif
Agenda perampingan 1.048 BUMN menjadi 250 entitas ini merupakan mandat langsung dari Presiden Prabowo. Tujuannya sangat jelas: mengubah BUMN menjadi entitas yang fokus, ramping, dan kompetitif. Pemerintah tidak ingin BUMN hanya menjadi “penampung” bisnis yang tidak strategis dan malah merugikan keuangan negara.
Dengan restrukturisasi ini, diharapkan setiap BUMN dapat kembali ke jalurnya masing-masing dan memberikan kontribusi maksimal bagi kas negara. Perampingan ini juga menjadi sinyal bahwa pemerintah mulai menata ulang ekosistem BUMN agar tidak lagi membebani APBN, melainkan menjadi tulang punggung ekonomi nasional yang efisien.
Bagi publik dan investor, langkah berani ini tentu sangat menarik untuk dinantikan. Apakah dengan menjadi lebih kecil dan fokus, BUMN Indonesia akan mampu menjadi pemain global yang lebih tangguh? Kita tunggu saja perkembangan konsolidasi besar-besaran ini dalam satu tahun ke depan. (*)
Leave a comment