Jakarta, danantaranews.id – Terobosan moneter-fiskal! Surat Utang SMF (Kemenkeu) kini diterima BI sebagai jaminan REPO. Langkah ini memperkuat likuiditas perbankan dan mendorong pembiayaan perumahan KPR FLPP.
Game Changer Ekonomi! Sektor Perumahan Mendadak Jadi Penopang Stabilitas Moneter
Kabar super panas datang dari jantung kebijakan ekonomi nasional! PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF baru saja mencetak sejarah baru. Surat Utang SMF kini resmi menjadi surat utang pertama yang memenuhi syarat sebagai underlying transaksi Repurchase Agreement (REPO) Bank Indonesia (BI). Kebijakan ini resmi diumumkan pada 10 November 2025.
Peristiwa ini menandai sinergi yang sangat strategis antara kebijakan moneter (Bank Indonesia) dan kebijakan fiskal (Kementerian Keuangan), yang tujuannya adalah satu: mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui penguatan sektor perumahan.
Sebagai Special Mission Vehicle di bawah Kemenkeu, SMF secara aktif menjadi alat fiskal pemerintah. SMF telah melakukan daya ungkit luar biasa. Mereka mengoptimalkan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp11,22 triliun dan berhasil menyalurkan pembiayaan untuk program KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) hingga Rp29,93 triliun per 30 September 2025. Kini, surat utang yang dihasilkan dari program ini mendapatkan privilege istimewa dari otoritas moneter.
Mengapa Surat Utang SMF Begitu Powerful di Mata Bank Indonesia?
Pemilihan Surat Utang SMF sebagai jaminan REPO BI bukanlah keputusan sembarangan, melainkan didasari oleh serangkaian kriteria yang menunjukkan kualitas asetnya yang sangat tinggi. Kriteria-kriteria tersebut meliputi:
- Outstanding yang Besar: Jumlah surat utang yang beredar di pasar sangat signifikan.
- Diakui HQLA: Surat utang SMF diakui sebagai High Quality Liquid Assets (HQLA) dalam perhitungan rasio likuiditas bank. Ini menjadikannya aset yang sangat aman.
- Credit Rating idAAA: Rating kredit tertinggi menunjukkan risiko gagal bayar yang sangat rendah.
- Kepemilikan Perbankan: Sebagian besar dimiliki oleh perbankan, mempermudah transaksi di pasar.
Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo, menegaskan bahwa penetapan ini adalah bukti sinergi moneter dan fiskal. “Kebijakan fiskal menyediakan kerangka pembiayaan yang berkelanjutan, sementara Bank Indonesia dari sisi moneter memperkuat ekosistem likuiditas melalui perluasan instrumen operasi moneter,” ujarnya. Sinergi ini, menurutnya, krusial untuk sektor produktif seperti perumahan yang memiliki multiplier effect besar terhadap perekonomian nasional.
Dampak Langsung REPO SMF: Likuiditas Bank Melesat, KPR Bakal Lebih Mudah!
Penetapan ini membawa implikasi besar bagi sistem keuangan, khususnya perbankan. Ketersediaan instrumen REPO berbasis Surat Utang SMF memberikan opsi likuiditas yang jauh lebih luas bagi bank. Ini akan memperkuat profil likuiditas perbankan dan lembaga keuangan. Perbankan kini dapat menggunakan obligasi SMF sebagai jaminan dalam transaksi REPO dengan Bank Indonesia.
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menekankan pentingnya sektor perumahan sebagai penggerak ekonomi. “Sektor perumahan ini bisa kita kembangkan lebih pesat lagi, lebih besar,” ungkapnya. Dengan surat berharga SMF kini dapat direpo-kan, Suahasil berharap ini akan menciptakan likuiditas yang lebih besar lagi di pasar dan mendorong penyaluran pembiayaan KPR, terutama KPR bersubsidi.
Deputi Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, menjelaskan bahwa inisiatif ini sejalan dengan amanat UU PPSK, di mana BI memiliki kewenangan melakukan pengelolaan likuiditas melalui surat berharga berkualitas tinggi. Tujuannya adalah mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui stabilitas sistem keuangan.
Pasar REPO Indonesia Siap Meledak?
Meski REPO adalah instrumen utama di banyak negara, penggunaannya di Indonesia masih belum optimal. Namun, Destry Damayanti mengungkapkan adanya tren peningkatan yang signifikan. Transaksi REPO di Indonesia telah melonjak drastis, dari hanya Rp509 miliar (2020) menjadi Rp17,5 triliun (2025). Angka ini membuktikan sinergi antar otoritas dan pelaku pasar mulai membuahkan hasil, meskipun masih perlu ditingkatkan.
SMF sendiri memiliki kredibilitas yang tidak diragukan. Hingga September 2025, SMF telah menerbitkan surat utang sebanyak 73 kali senilai total Rp74,87 triliun. Mereka adalah penerbit surat utang terbesar nomor 3 di Indonesia atau Perusahaan dengan rating AAA terbesar nomor 2, dengan outstanding sebesar Rp25,38 triliun per Oktober 2025 (data KSEI).
Perluasan underlying REPO menggunakan obligasi dan sukuk korporasi SMF ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh Dealer Utama PUVA (Pelaku Utama Pasar Uang) untuk meningkatkan aktivitas transaksi REPO di pasar sekunder. Ini adalah langkah besar yang tidak hanya memperkuat pasar modal, tetapi juga menyediakan opsi exit yang solid bagi investor surat utang SMF, menjadikannya aset yang semakin atraktif dan likuid. Kolaborasi ini menunjukkan komitmen serius pemerintah dan otoritas moneter dalam memastikan sektor perumahan terus menjadi motor penggerak ekonomi Indonesia.
Apakah kebijakan REPO SMF ini akan langsung mempercepat penurunan suku bunga KPR di bank Anda? (*)
Leave a comment