Jakarta, Danantaranews.id – Badan Bank Tanah (BBT) mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp444 miliar untuk tahun ini. Dana tersebut akan digunakan untuk mengakuisisi lahan eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di Karawaci. Kepala BBT, Parman Nataatmadja, mengungkapkan bahwa lahan seluas 3,7 hektare tersebut nantinya akan dikembangkan menjadi kawasan berkonsep mixed-use.
“Lahan eks BLBI yang akan diambil alih berlokasi di Karawaci, tepatnya di Lippo Karawaci. Luasnya 3,7 hektare dan rencananya akan dibangun kawasan mixed-use,” ujar Parman saat ditemui di Kantor BBT pada Selasa (25/3/2025). Ia menargetkan proses pengalihan aset ini dapat diselesaikan dalam empat bulan ke depan.
Saat ini, persetujuan untuk mengubah status lahan eks BLBI menjadi Hak Pengelolaan (HPL) oleh Bank Tanah masih menunggu keputusan dari Komisi XI DPR RI. Nilai lahan diperkirakan mencapai Rp10 juta hingga Rp12 juta per meter persegi berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). “Nilainya cukup besar. Kami berharap jumlah yang diusulkan dalam PMN tahun ini tetap sesuai rencana,” tambah Parman.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, sebelumnya telah meninjau sejumlah aset eks BLBI yang direncanakan untuk program 3 Juta Rumah. Selain di Karawaci, lahan eks BLBI juga ditemukan di wilayah Tangerang dan Bekasi. “Kami sudah survei beberapa lokasi eks BLBI di Bekasi dan Tangerang. Yang kami pilih adalah lahan yang clear and clean,” ujar Maruarar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (18/3/2025).
Maruarar menambahkan bahwa lahan eks BLBI di Karawaci memiliki lokasi strategis. Oleh karena itu, pemerintah akan segera merancang desain pembangunan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) serta masyarakat berpenghasilan menengah. Pembangunan ini diharapkan dapat membantu penyediaan hunian yang lebih terjangkau bagi masyarakat luas. (*)
Leave a comment