Kerja sama ini menyasar penanganan persoalan perdata dan tata usaha negara untuk memperkuat kepatuhan serta tata kelola perusahaan.
YOGYAKARTA, danantaranews.id — PT Hutama Karya (Persero) memperkuat langkah menjaga kepatuhan hukum dengan menggandeng Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY). Melalui kerja sama ini, perusahaan konstruksi pelat merah tersebut mendapat dukungan hukum untuk menunjang kegiatan usaha dan pelaksanaan proyek di wilayah DIY.
Kedua pihak menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kamis (8/10). Direktur Operasi II Hutama Karya, Mardiansyah, dan Kepala Kejati DIY, Sri Kuncoro, menandatangani perjanjian tersebut di kantor Kejati DIY.
Kerja sama ini membuka ruang bagi Kejati DIY untuk memberikan bantuan, pertimbangan, pelayanan, serta pendampingan hukum kepada Hutama Karya sesuai kewenangannya. Dukungan tersebut diharapkan membantu perusahaan mengantisipasi risiko hukum sekaligus menangani persoalan yang mungkin muncul selama kegiatan operasional maupun pengerjaan proyek.
Hutama Karya Perkuat Mitigasi Risiko Hukum
Bagi Hutama Karya, pengelolaan aspek hukum menjadi bagian penting dalam menjalankan kegiatan usaha secara tertib dan bertanggung jawab. Karena itu, pendampingan hukum diharapkan dapat membantu perusahaan mengidentifikasi potensi persoalan sejak awal dan menentukan langkah penyelesaian yang tepat.
Langkah preventif ini juga mendukung penguatan tata kelola perusahaan atau Good Corporate Governance (GCG). Dengan memperhatikan kepatuhan sejak tahap pelaksanaan kegiatan, perusahaan berupaya menjaga transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam menjalankan operasionalnya.
Dukungan Kejati DIY mencakup ranah perdata dan tata usaha negara sesuai dengan kewenangan kejaksaan. Melalui ruang lingkup tersebut, Hutama Karya berharap dapat mengelola persoalan hukum secara lebih terukur ketika menjalankan kegiatan usaha di wilayah Yogyakarta.
Proyek RSUP Dr. Sardjito Jadi Bagian Rekam Jejak di DIY
Hutama Karya memiliki rekam jejak pengerjaan sejumlah proyek di Daerah Istimewa Yogyakarta. Di antaranya, pembangunan Gedung Central Medical Unit (CMU) RSUP Dr. Sardjito dan Gedung Ibu dan Anak RSUP Dr. Sardjito di Sleman.
Selain dua proyek tersebut, perusahaan juga telah menyelesaikan sejumlah proyek infrastruktur lain di wilayah DIY. Pengalaman ini menjadi bagian dari aktivitas usaha Hutama Karya di daerah tersebut, sehingga pengelolaan kepatuhan hukum turut menjadi aspek penting dalam pelaksanaan pekerjaan.
Melalui sinergi dengan Kejati DIY, perusahaan berharap dapat memperoleh pendampingan yang mendukung kelancaran kegiatan usaha. Kerja sama ini juga menjadi upaya memperkuat penerapan tata kelola dalam pelaksanaan proyek maupun aktivitas operasional lainnya.
Hutama Karya: Kerja Sama untuk Tata Kelola yang Akuntabel
Pj. Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Hamdani, mengatakan bahwa kolaborasi dengan Kejati DIY merupakan bagian dari upaya perusahaan memperkuat tata kelola. Ia berharap kerja sama tersebut dapat mendukung pencegahan risiko dan menyediakan pendampingan hukum yang diperlukan.
“Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya Hutama Karya untuk memperkuat tata kelola dalam pelaksanaan kegiatan usaha. Kami berharap sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta dapat mendukung upaya preventif dan memberikan pendampingan yang diperlukan, sehingga setiap kegiatan Perseroan dapat dilaksanakan secara tertib dan akuntabel,” ujar Hamdani.
Menurut perusahaan, penguatan kepatuhan menjadi salah satu unsur penting untuk memastikan kegiatan usaha berjalan secara profesional. Oleh karena itu, sinergi dengan Kejati DIY diharapkan membantu Hutama Karya mengelola aspek hukum sekaligus menjaga akuntabilitas pelaksanaan kegiatan di daerah.
Sinergi Hukum Jadi Bagian dari Penguatan GCG
Kerja sama Hutama Karya dan Kejati DIY menempatkan pencegahan serta penanganan masalah hukum sebagai bagian dari pengelolaan perusahaan. Pendampingan tersebut diharapkan membantu perusahaan mengambil langkah yang sesuai ketika menghadapi persoalan perdata maupun tata usaha negara.
Selain mendukung kegiatan operasional, kolaborasi ini sejalan dengan komitmen Hutama Karya untuk menjalankan usaha secara transparan, akuntabel, dan berintegritas. Perusahaan berharap sinergi tersebut dapat memperkuat penerapan prinsip GCG dalam pelaksanaan proyek dan kegiatan bisnisnya di Daerah Istimewa Yogyakarta. (*)
Leave a comment