Home BUMN Kita Bank BRI Siap Bantu DHE SDA Terkunci, Operasional Bisnis Jadi Sorotan
BUMN Kita

Bank BRI Siap Bantu DHE SDA Terkunci, Operasional Bisnis Jadi Sorotan

Share
BlackRock, Vanguard, dan JP Morgan Semakin Gencar Borong Saham BBRI di Tengah Transformasi BRI
Ilustrasi BBRI - Dok BRI -
Share

Jakarta, danantaranews.id – Kebijakan baru pemerintah terkait Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam atau DHE SDA mulai menjadi perhatian pelaku usaha. Pasalnya, kewajiban menempatkan seluruh devisa hasil ekspor di dalam negeri ikut memunculkan kekhawatiran mengenai kelancaran likuiditas bisnis.

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI melihat kondisi tersebut sebagai ruang bagi perbankan untuk ikut menjaga aktivitas usaha. BRI menyatakan kesiapan menjembatani dana DHE SDA yang masih terkunci agar tetap bisa mendukung kebutuhan operasional nasabah.

Kebijakan DHE SDA Berlaku Penuh

Pemerintah mulai menerapkan kewajiban repatriasi 100 persen DHE SDA sejak 1 Juni 2026. Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2026.

Melalui aturan tersebut, seluruh eksportir sumber daya alam wajib membawa 100 persen Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam ke dalam Sistem Keuangan Indonesia atau SKI. Pemerintah mengambil langkah tersebut sebagai bagian dari strategi memperkuat retensi devisa di dalam negeri.

Kebijakan itu juga bertujuan memperkokoh ketahanan ekonomi nasional sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan. Namun, pada saat yang sama, pelaku usaha menghadapi perhatian baru terkait penggunaan dana untuk menopang aktivitas bisnis sehari-hari.

BRI Soroti Dana DHE yang Terkunci

Kepala Cabang BRI Pondok Indah, Michael Sebastian, menilai persoalan dana DHE yang terkunci perlu mendapat perhatian. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi kemampuan perusahaan menjalankan operasional apabila dana tidak dapat digunakan secara optimal.

Michael menggambarkan dampaknya mulai dari kegiatan perusahaan hingga pembayaran kepada pihak yang terlibat dalam rantai usaha. Karena itu, menurut dia, perbankan perlu mengambil peran untuk membantu menjaga agar aktivitas bisnis tetap berjalan.

“Itu yang kita takutkan, kan DHE dikunci, uangnya dilock, nggak bisa operasi. Turun ke kontraktor, sampai buruh, semua mati. Nah ini yang kita nggak mau,” kata Michael dalam keterangannya, Kamis (30/7/2026).

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa isu DHE SDA bukan hanya berkaitan dengan pengelolaan devisa. Kebijakan itu juga bersinggungan langsung dengan kebutuhan likuiditas perusahaan dan kelancaran aktivitas ekonomi yang berada di dalam rantai bisnis eksportir.

BRI Siap Jembatani Kebutuhan Dunia Usaha

Di tengah penerapan aturan baru tersebut, BRI menyatakan kesiapannya untuk mendukung kebijakan pemerintah. Bank juga membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, terutama untuk membantu nasabah yang terdampak dalam menjalankan aktivitas usaha.

Michael menegaskan bahwa posisi BRI adalah mendukung kebijakan yang pemerintah ambil. Karena itu, bank siap mencari bentuk dukungan yang dapat menjembatani kebutuhan dunia usaha dengan ketentuan mengenai DHE SDA.

“Kami intinya dari bank siap untuk support. Apapun kebijakannya, kami pasti akan berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan, terutama untuk nasabah-nasabah kami,” ujarnya.

DHE SDA dan Tantangan Likuiditas Usaha

Penerapan kewajiban repatriasi 100 persen DHE SDA membawa perubahan penting dalam pengelolaan dana hasil ekspor sumber daya alam. Pemerintah ingin meningkatkan dana devisa yang bertahan di dalam negeri, sementara dunia usaha tetap membutuhkan fleksibilitas untuk menjalankan kegiatan operasional.

Kondisi tersebut membuat peran lembaga keuangan menjadi semakin penting. Perbankan dapat menjadi penghubung antara implementasi kebijakan pemerintah dan kebutuhan perusahaan agar aktivitas usaha tetap berjalan.

Bagi eksportir, kelancaran arus dana memiliki kaitan erat dengan berbagai kegiatan bisnis. Ketersediaan likuiditas dapat mendukung pembayaran kepada pihak-pihak yang terlibat dalam operasional perusahaan, termasuk kontraktor dan pekerja.

Karena itu, perhatian terhadap DHE SDA tidak hanya berhenti pada kewajiban membawa devisa masuk ke dalam Sistem Keuangan Indonesia. Pelaku usaha juga membutuhkan mekanisme yang memungkinkan dana tersebut tetap memberikan dukungan terhadap kegiatan ekonomi.

BRI Tekankan Kolaborasi dengan Pemangku Kepentingan

BRI menempatkan kolaborasi sebagai salah satu pendekatan dalam merespons penerapan kebijakan DHE SDA. Langkah tersebut sekaligus menunjukkan kesiapan bank untuk menyesuaikan dukungan terhadap kebutuhan nasabah dan arah kebijakan pemerintah.

Michael menyampaikan bahwa BRI akan terus mendukung nasabah melalui kerja sama dengan para pemangku kepentingan. Dengan demikian, kebutuhan dunia usaha dapat tetap menjadi perhatian dalam pelaksanaan kebijakan pengelolaan devisa.

Di sisi lain, kebijakan DHE SDA tetap membawa tujuan strategis bagi perekonomian nasional. Pemerintah ingin memperbesar retensi devisa domestik, memperkuat ketahanan ekonomi, serta menjaga stabilitas sistem keuangan.

Dengan kebijakan yang mulai berlaku sejak 1 Juni 2026 tersebut, dunia usaha dan sektor perbankan kini menghadapi fase baru dalam pengelolaan dana hasil ekspor. BRI pun menyatakan kesiapannya mengambil peran untuk menjembatani kebutuhan operasional nasabah dengan kebijakan pemerintah.

Langkah tersebut menjadi penting karena kelancaran bisnis tidak hanya bergantung pada besarnya dana yang tersedia, tetapi juga pada kemampuan perusahaan mengelola likuiditas untuk menjaga aktivitas usaha. Dalam konteks inilah, dukungan perbankan dapat menjadi bagian dari upaya menjaga kesinambungan kegiatan ekonomi di tengah implementasi aturan DHE SDA. (*)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Beras Premium Jadi Sorotan, Konsumen Diminta Jangan Tertipu Tampilan

Beras Premium Jangan Cuma Dilihat dari Penampilan Jakarta, danantaranews.id – Label beras premium kini menjadi perhatian karena konsumen dinilai tidak boleh hanya mengandalkan...

IKN Ubah Wajah Pembangunan, Jutaan Pohon Jadi Modal Kota Hutan Nusantara

Pembangunan IKN Tak Cuma Soal Gedung Nusantara, danantaranews.id – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa konsep yang berbeda dari pembangunan kota konvensional. Otorita...

Related Articles

Garap Proyek Waste to Energy, Sucofindo Siap Ubah Sampah Jadi Listrik

JAKARTA, danantaranews.id – Masalah penumpukan sampah perkotaan di Indonesia siap diurai lewat...

Dibidik Tuntas Desember 2027, Pembangunan Kawasan Gedung DPR di IKN Terus Dikejot

JAKARTA, danantaranews.id – Pembangunan infrastruktur pemerintahan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan...

Rujie Gandeng Telkom, Jaringan AI Jadi Senjata Baru Transformasi Digital

Jakarta, danantaranews.id – Rujie Networks menggandeng Telkom Indonesia  untuk mempercepat pengembangan solusi...

Supplier Engagement Day 2026: Pertamina Gaspol Perkuat TKDN dan Rantai Pasok Migas

Surabaya, danantaranews.id – Regional Indonesia Timur Subholding Upstream Pertamina tancap gas memperkuat...