Sertifikat Laik Fungsi Jadi Langkah Penting Menuju Operasional Tol Palembang–Betung
Jakarta, danantaranews.id – PT Hutama Karya (Persero) semakin mendekati penyelesaian pembangunan Jalan Tol Palembang–Betung. Perusahaan resmi menerima Sertifikat Persetujuan Laik Fungsi (PLF) Struktur Jembatan Musi V dari Kementerian Pekerjaan Umum.
Sertifikat tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum ruas tol di Sumatra Selatan itu beroperasi. Hutama Karya menargetkan Jalan Tol Palembang–Betung mulai melayani pengguna jalan pada akhir tahun ini.
Kepala Balai Keamanan Jembatan dan Terowongan Khusus sekaligus Koordinator Sekretariat Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ), Armen Adekristi, menyerahkan sertifikat kepada Direktur Operasi III Hutama Karya, Iwan Hermawan, di Jakarta pada Senin (27/7).
Prosesi penyerahan turut dihadiri Executive Vice President Pembangunan Hutama Karya Dwi Aryono Bayuaji, Vice President Pembangunan Martin Hutagalung, serta Project Director Palembang–Betung Struktur Fakhrudin.
Jembatan Musi V Lulus Seluruh Pengujian Teknis
Penerbitan Persetujuan Laik Fungsi merupakan tindak lanjut dari rekomendasi KKJTJ setelah menyelesaikan berbagai tahapan evaluasi. Tim melakukan uji beban statik, uji beban dinamik, serta pemeriksaan menyeluruh terhadap aspek keselamatan konstruksi.
Hasil evaluasi menunjukkan struktur Jembatan Musi V memenuhi seluruh persyaratan teknis. Dengan hasil tersebut, jembatan dinyatakan layak untuk difungsikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Armen Adekristi menjelaskan proses penerbitan sertifikat berjalan relatif cepat. Menurutnya, seluruh tahapan dapat diselesaikan dengan lancar karena semua persyaratan teknis berhasil dipenuhi.
“Jembatan Musi V merupakan salah satu infrastruktur strategis nasional. Berdasarkan hasil pengujian dan evaluasi, seluruh aspek teknis, keamanan, serta kekuatan struktur telah memenuhi persyaratan sehingga dinyatakan laik fungsi,” ujar Armen.
Pemantauan Jembatan Akan Berlangsung Secara Real Time
Setelah memperoleh sertifikat, pengelola tetap memiliki kewajiban menjaga kondisi jembatan sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 10 Tahun 2022. Kewajiban tersebut meliputi pemantauan berkala, pemeliharaan rutin, serta penyampaian laporan tahunan.
Untuk mendukung pengawasan, Jembatan Musi V telah dilengkapi sensor pemantauan struktur yang terhubung dengan dashboard monitoring. Ke depan, sistem tersebut juga akan terintegrasi dengan command center sehingga kondisi jembatan dapat dipantau secara real time.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang sangat baik dari Hutama Karya dan seluruh pihak terkait sehingga Sertifikat Persetujuan Laik Fungsi Struktur Jembatan Musi V dapat diterbitkan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah Armen.
Hutama Karya Yakin Target Operasional Bisa Tercapai
Direktur Operasi III Hutama Karya, Iwan Hermawan, mengapresiasi dukungan Kementerian Pekerjaan Umum, KKJTJ, dan Balai Keamanan Jembatan dan Terowongan Khusus selama proses pembangunan hingga penerbitan sertifikat.
Ia menjelaskan Hutama Karya melanjutkan proyek tersebut sejak 2024 dengan komitmen menyelesaikan pembangunan sesuai jadwal. Perusahaan berhasil menyelesaikan struktur utama jembatan pada akhir tahun lalu.
Jembatan Musi V bahkan telah difungsikan saat periode Natal dan Tahun Baru serta Idulfitri. Penggunaan sementara itu membantu mendukung kelancaran arus lalu lintas pada masa libur.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan pendampingan yang diberikan selama proses penyelesaian Jembatan Musi V. Sejak proyek ini dilanjutkan oleh Hutama Karya pada tahun 2024, kami berkomitmen menyelesaikannya sesuai target. Alhamdulillah, struktur jembatan berhasil diselesaikan pada akhir tahun lalu dan telah difungsionalkan pada periode Natal dan Tahun Baru maupun Idulfitri untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas,” ujar Iwan.
Dua Tantangan Besar Berhasil Diselesaikan
Iwan menilai Jalan Tol Palembang–Betung menjadi proyek yang sangat dinantikan masyarakat Sumatra Selatan. Kehadiran ruas tol tersebut akan memangkas waktu tempuh sekaligus meningkatkan konektivitas antarwilayah.
Ia mengungkapkan pembangunan proyek menghadapi dua pekerjaan paling menantang, yaitu pembangunan Jembatan Musi V dan pekerjaan vacuum consolidation. Kolaborasi seluruh pihak membuat kedua tantangan tersebut berhasil dituntaskan.
“Dalam pembangunan Jalan Tol Palembang–Betung terdapat dua pekerjaan paling krusial, yaitu Jembatan Musi V dan vacuum consolidation. Berkat kolaborasi seluruh pihak, kedua tantangan tersebut berhasil kami selesaikan dengan baik. Kami optimistis Jalan Tol Palembang–Betung dapat dioperasikan sesuai target pada akhir tahun ini sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” kata Iwan.
Jembatan Musi V Jadi Ikon Tol Palembang–Betung
Jembatan Musi V menggunakan tipe Balanced Cantilever Concrete Box Girder dengan panjang bentang mencapai 380 meter. Struktur tersebut terdiri atas bentang 100 meter, 180 meter, dan 100 meter yang melintasi Sungai Musi di Provinsi Sumatra Selatan.
Jembatan ini menjadi salah satu struktur utama dalam pembangunan Jalan Tol Palembang–Betung. Perannya sangat penting untuk mendukung konektivitas pada jaringan Jalan Tol Trans Sumatra.
Progres Tol Sudah Capai Lebih dari 85 Persen
Jalan Tol Palembang–Betung memiliki panjang total 69,19 kilometer yang terbagi menjadi tiga seksi. Seksi 1 Palembang–Rengas memiliki panjang 21,50 kilometer, Seksi 2 Rengas–Pangkalan Balai sepanjang 33 kilometer, dan Seksi 3 Pangkalan Balai–Betung sepanjang 14,69 kilometer.
Hingga saat ini, progres konstruksi proyek telah mencapai 85,54 persen. Sementara itu, pengadaan lahan telah menyentuh 88,43 persen.
Hutama Karya menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan proyek sesuai target. Perusahaan juga terus mengutamakan kualitas konstruksi, keselamatan kerja, serta kepatuhan terhadap standar teknis agar Jalan Tol Palembang–Betung segera memperkuat konektivitas Jalan Tol Trans Sumatra sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di Sumatra Selatan. (*)
Leave a comment