Home Pasar Skema Bagi Hasil Minerba Dikritik API-IMA, Industri Tambang RI Dinilai Bisa Kehilangan Daya Saing
Pasar

Skema Bagi Hasil Minerba Dikritik API-IMA, Industri Tambang RI Dinilai Bisa Kehilangan Daya Saing

Share
API-IMA menilai skema bagi hasil ala migas tidak cocok diterapkan di sektor minerba karena risiko dan struktur bisnis berbeda.
API-IMA menilai skema bagi hasil ala migas tidak cocok diterapkan di sektor minerba karena risiko dan struktur bisnis berbeda.
Share

Jakarta, Danantaranews.id – Wacana Kementerian ESDM untuk menerapkan skema bagi hasil di sektor pertambangan mulai memicu perhatian pelaku industri. Asosiasi Pertambangan Indonesia atau API-IMA menilai kebijakan tersebut belum tentu cocok diterapkan di sektor mineral dan batu bara (minerba) karena karakter bisnisnya berbeda dengan industri minyak dan gas bumi.

Direktur Eksekutif API-IMA, Sari Esayanti, mengatakan sektor tambang memiliki pola usaha, risiko investasi, hingga struktur biaya yang jauh berbeda dibanding migas. Karena itu, pendekatan fiskal untuk industri minerba tidak bisa disamakan dengan mekanisme production sharing contract (PSC) yang selama ini digunakan di sektor energi fosil.

API-IMA Nilai Skema PSC Tidak Cocok untuk Minerba

Sari menjelaskan bahwa setiap komoditas tambang memiliki tingkat kompleksitas tersendiri. Kondisi tersebut membuat banyak negara menerapkan sistem royalti dan kebijakan fiskal yang berbeda dibanding sektor migas.

“Perbedaan mendasar inilah yang membuat banyak negara menerapkan sistem royalti dan fiskal yang berbeda dengan sektor migas,” ujar Sari, Jumat (8/5/2026).

Menurut API-IMA, penerapan skema bagi hasil ala migas justru berpotensi memunculkan tantangan baru bagi industri pertambangan nasional. Terlebih, pelaku usaha saat ini sudah menghadapi berbagai penyesuaian kebijakan yang berdampak langsung terhadap operasional perusahaan.

Industri Tambang Sedang Hadapi Banyak Tekanan Kebijakan

API-IMA menyoroti sejumlah kebijakan yang saat ini membebani industri tambang. Beberapa di antaranya mencakup kewajiban devisa hasil ekspor (DHE), penyesuaian royalti, harga patokan mineral (HPM), bea keluar, hingga implementasi B50.

Berbagai aturan tersebut dinilai membuat pelaku usaha membutuhkan kepastian regulasi yang lebih kuat. Industri pertambangan membutuhkan iklim usaha yang stabil agar investasi jangka panjang tetap berjalan dan proyek strategis tidak terhambat.

Sari menegaskan bahwa konsistensi kebijakan menjadi faktor penting untuk menjaga daya saing sektor tambang Indonesia di tengah dinamika global dan dorongan hilirisasi nasional.

“Kepastian dan konsistensi kebijakan menjadi faktor penting dalam menjaga daya saing industri pertambangan Indonesia,” tambahnya.

Kepastian Regulasi Dinilai Penting untuk Hilirisasi

API-IMA juga mengingatkan bahwa kepastian regulasi akan sangat berpengaruh terhadap agenda hilirisasi dan transisi energi nasional. Industri tambang membutuhkan dukungan kebijakan yang stabil agar proyek pengembangan mineral dan investasi jangka panjang tetap menarik bagi pelaku usaha.

Di tengah persaingan global dan kebutuhan investasi besar, perubahan skema fiskal dinilai perlu mempertimbangkan kondisi riil industri tambang nasional. Dengan begitu, sektor minerba tetap mampu menjaga kontribusi terhadap ekonomi sekaligus mendukung program hilirisasi pemerintah. (*)

 

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Beras Premium Jadi Sorotan, Konsumen Diminta Jangan Tertipu Tampilan

Beras Premium Jangan Cuma Dilihat dari Penampilan Jakarta, danantaranews.id – Label beras premium kini menjadi perhatian karena konsumen dinilai tidak boleh hanya mengandalkan...

IKN Ubah Wajah Pembangunan, Jutaan Pohon Jadi Modal Kota Hutan Nusantara

Pembangunan IKN Tak Cuma Soal Gedung Nusantara, danantaranews.id – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa konsep yang berbeda dari pembangunan kota konvensional. Otorita...

Related Articles

Update Resmi! Daftar Harga BBM Terbaru SPBU Pertamina, Shell, BP, dan Vivo

JAKARTA, danantaranews.id – Sejumlah operator stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di...

Menperin: Siapkan Insentif Mobil Listrik Nasional, Jadi Prioritas Utama

JAKARTA, danantaranews.id – Pemerintah berencana memberikan insentif khusus bagi mobil listrik (electric...

IHSG Ambruk 0,60%, Rupiah Rp18.080 Bikin Investor Makin Waspada

IHSG Berbalik Arah ke Zona Merah Jakarta, danantaranews.id – IHSG hari ini...

Laba Bersih Elnusa Melesat 29%, Kinerja Semester I 2026 Makin Solid dan Profitabilitas Terus Menguat

Pertumbuhan Laba Elnusa Lampaui Kenaikan Pendapatan Jakarta, danantaranews.id – PT Elnusa Tbk...