Jakarta, danantaranews.id – Pemerintah terus mengakselerasi upaya pengentasan kemiskinan melalui penguatan ekonomi desa. Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) bersama Komisi VI DPR RI sepakat bersinergi memperkuat pengawasan operasional Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih sekaligus membangun basis data desa yang akurat dan terintegrasi.
Kesepakatan tersebut mengemuka dalam rapat kerja antara Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, dengan Komisi VI DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (9/7/2025).
“Kita perlu dukungan dan kerja sama dari Komisi VI DPR RI agar pengawasan terhadap Kopdes berjalan efektif. Kerja sama yang intensif akan memastikan operasional Kopdes berjalan optimal sekaligus mendukung pembangunan basis data desa,” kata Budi Arie.
Tantangan Pengawasan Kopdes Masih Besar
Budi Arie mengungkapkan, dari total 80.560 desa dan kelurahan yang telah membentuk Kopdes, lebih dari 77.000 koperasi telah berbadan hukum. Meski demikian, ia menekankan masih banyak tantangan yang dihadapi di lapangan, mulai dari kondisi geografis yang sulit hingga perbedaan sosial budaya yang memengaruhi pola kerja koperasi di daerah.
“Fakta di lapangan menunjukkan, tak sedikit koperasi yang sudah berbadan hukum namun belum berfungsi optimal karena terkendala akses, jarak, atau minimnya pendampingan,” ungkapnya.
Peran DPR Dinilai Krusial dalam Pengawasan dan Roadmap Kopdes
Wakil Menteri Koperasi dan UKM (Wamenkop), Ferry Juliantono, juga menegaskan pentingnya keterlibatan DPR RI dalam penyusunan roadmap Kopdes dan pembangunan basis data desa. Menurut Ferry, keberhasilan program pengentasan kemiskinan sangat bergantung pada data yang akurat dan kebijakan yang tepat sasaran.
“Untuk Kopdes, tidak cukup hanya membentuk badan hukum lalu dilepas begitu saja. Harus ada skema bisnis, dukungan pendanaan, pelatihan, dan pengawasan bersama DPR RI. Saya khawatir koperasi hanya mencatat keuntungan, tetapi tidak berdampak pada penurunan angka kemiskinan,” ujarnya.
Ferry menambahkan, penyusunan basis data desa menjadi kunci agar kebijakan pemerintah tidak lagi sekadar berbasis asumsi. Data presisi akan memudahkan pemerintah merancang intervensi program yang lebih efektif di wilayah-wilayah dengan tingkat kemiskinan tinggi.
DPR RI Siap Kawal Pengawasan Kopdes
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, menegaskan komitmen pihaknya dalam mengawal pengawasan operasional Kopdes. Ia mengakui bahwa konsep Kopdes Merah Putih sangat baik, namun keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada pengawasan ketat di setiap tingkatan.
“Kami tidak ingin program Kopdes berhenti sebagai proyek administratif saja. Harus ada implementasi nyata yang dirasakan masyarakat, terutama dalam hal kesejahteraan,” tutur Adisatrya.
Komisi VI DPR RI, lanjut Adisatrya, mendukung penyusunan peta jalan Tripola Kebijakan Koperasi Desa Merah Putih dan pembangunan basis data presisi. Ia menegaskan, koperasi harus benar-benar menjadi solusi bagi permasalahan ekonomi di desa, bukan hanya menjadi simbol.
“Ini penting agar koperasi benar-benar menjadi solusi dan bukan sekadar simbol. Koperasi harus mampu meningkatkan ekonomi masyarakat sekaligus menjadi tulang punggung pembangunan desa,” pungkasnya.
Basis Data Desa Dianggap Penentu Efektivitas Program
Selain pengawasan, pembangunan basis data desa menjadi prioritas. Data yang akurat akan menjadi fondasi dalam menyusun kebijakan yang tepat sasaran, terutama terkait pemberdayaan ekonomi masyarakat desa dan pengentasan kemiskinan.
Pemerintah berharap, melalui sinergi yang solid antara Kemenkop dan DPR RI, program Kopdes Merah Putih tidak hanya sebatas jargon, melainkan menjadi motor penggerak ekonomi desa yang berkelanjutan dan inklusif.
Dengan dukungan pengawasan yang ketat, roadmap yang terstruktur, serta basis data desa yang presisi, Kopdes Merah Putih diharapkan mampu menjadi salah satu instrumen strategis untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa di seluruh Indonesia. (DIN)
Leave a comment