Home News Tukin Dosen Rp2,5 Triliun Segera Cair? Simak Penjelasan Resmi Kemendiktisaintek!
News

Tukin Dosen Rp2,5 Triliun Segera Cair? Simak Penjelasan Resmi Kemendiktisaintek!

Share
ADAKSI usai audiensi dengan Mendiktisiantek Brian Yuliarto soal tukin.
ADAKSI usai audiensi dengan Mendiktisiantek Brian Yuliarto soal tukin.
Share

JAkarta, Danantaranews.id – Polemik terkait pencairan tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) akhirnya mendapatkan titik terang. Menteri Kemendiktisaintek, Brian Yuliarto, dikabarkan menyetujui pencairan tukin untuk semua dosen dalam audiensi dengan Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) di Jakarta, 11 Maret 2025.

Janji Menteri Brian: Tukin Dosen Akan Dibayarkan

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan ADAKSI, Esther Sanda Manapa, menyampaikan optimisme bahwa seluruh dosen ASN akan menerima tukin.

“Hasilnya adalah suatu janji yang kami yakini tidak akan sia-sia, yaitu tukin dosen akan dibayarkan,” ungkapnya.

Dosen Universitas Hasanuddin tersebut juga menyebut bahwa anggaran sebesar Rp2,5 triliun yang telah disetujui oleh Badan Anggaran DPR RI dan Kementerian Keuangan akan digunakan untuk membayar tukin bagi seluruh dosen ASN. Hal ini berbeda dari skema sebelumnya yang hanya mencakup dosen di perguruan tinggi satuan kerja (satker), PTN Badan Layanan Umum (BLU) yang belum menerima remunerasi, dan dosen di bawah Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti).

“Seluruh dosen ASN akan menerima tukin yang mulai diperhitungkan sejak Januari 2025. Ini adalah langkah awal yang dijanjikan,” tambahnya.

Selain itu, ada upaya untuk mencairkan rapelan tukin bagi dosen dari tahun-tahun sebelumnya meskipun belum dianggarkan dalam pemerintahan sebelumnya.

Proses Pencairan Masih Berlangsung

Jamil Baranbani, perwakilan lain dari ADAKSI, menambahkan bahwa pencairan tukin akan dilakukan berdasarkan kesepakatan dengan Kementerian Keuangan.

“Total dana yang telah disetujui sebesar Rp2,5 triliun. Namun, ada kemungkinan tambahan anggaran untuk memenuhi kebutuhan tersebut,” jelas Jamil.

Ia juga menekankan bahwa pencairan akan membutuhkan waktu karena proses administrasi di pemerintahan.

“Mungkin untuk tahap awal belum semua bisa menerima, tetapi targetnya semua dosen ASN akan mendapatkan haknya, termasuk rapelan 2020-2024,” ujarnya.

Menteri Brian sendiri memastikan bahwa pencairan tukin 2025 sudah dalam proses.

“Tukin 2025 sudah diproses dan diharapkan bisa dicairkan segera setelah anggaran belanja tambahan (ABT) ini disetujui. Saat ini, kami sedang melakukan sinkronisasi dengan beberapa kementerian terkait,” kata Brian.

Klarifikasi dari Sekjen Kemendiktisaintek

Di sisi lain, Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Togar M Simatupang, memberikan klarifikasi terkait isu pencairan tukin for all.

“Pernyataan bahwa tukin for all dikabulkan itu keliru. Skema pencairan tetap mengikuti keputusan Ketua DPR Banggar dan Menteri Keuangan pada 13 Februari 2025,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa prioritas pencairan tukin tetap untuk dosen ASN di PTN Satker, PTN BLU yang belum menerima remunerasi, dan dosen di bawah LLDikti. Tidak ada tambahan anggaran atau perubahan kebijakan yang menyatakan bahwa seluruh dosen ASN akan langsung mendapatkan tukin.

“Implementasi pencairan ini tetap harus mengikuti regulasi, mulai dari Peraturan Presiden (Perpres), Peraturan Menteri (Permen), hingga pedoman pengukuran kinerja,” tutupnya.

Benarkah Tukin Dosen ASN Akan Cair untuk Semua?

Meski Menteri Brian menjanjikan pencairan tukin bagi dosen ASN, perlu dicatat bahwa belum ada keputusan resmi yang memastikan pencairan untuk semua dosen tanpa pengecualian. Saat ini, prioritas pencairan masih diberikan kepada kelompok dosen tertentu sesuai dengan keputusan DPR dan Kementerian Keuangan.

Proses pencairan tukin 2025 masih berlangsung, dengan target realisasi pada Juli-Agustus 2025. Sementara itu, pencairan rapelan tukin untuk periode 2020-2024 masih dalam tahap pembahasan.

Untuk informasi lebih lanjut, para dosen disarankan untuk terus mengikuti perkembangan resmi dari Kemendiktisaintek dan Kementerian Keuangan. (*)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Merger Pelindo dan Pelni Batal, Ini Penjelasan Danantara

JAKARTA, danantaranews.id – Chief Operating Officer (COO) Danantara sekaligus Kepala Badan Pengatur (BP) BUMN, Dony Oskaria, mengonfirmasi bahwa penggabungan (merger) antara PT Pelabuhan...

BP BUMN Beberkan Dampak Ekonomi dan Pariwisata NTB Gelar MotoGP Mandalika 2026 

JAKARTA, danantaranews.id – Penyelenggaraan MotoGP Grand Prix of Indonesia 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, makin memperkokoh posisi kawasan tersebut...

Related Articles

Prabowo Panggil Rosan dan Bahlil ke Istana, Ada Apa dengan BBM Bali?

Agenda pertemuan belum terungkap. Bahlil Lahadalia menunggu laporan Dirut Pertamina Simon Mantiri...

Program BSPS dan Target 3 Juta Rumah, Ini Pesan Tegas Ketua Komisi XI DPR

JAKARTA, danantaranews.id – Akses terhadap hunian yang layak dan sehat menjadi salah...

BPJS Kesehatan Buka Suara Isu Gagal Bayar Klaim Rumah Sakit, Begini Katanya!

JAKARTA, danantaranews.id – BPJS Kesehatan memberikan klarifikasi tegas merespons beredarnya isu liar...

Nekat Belum Setor Uang Negara, 91 SPPG Program Makan Bergizi Gratis Resmi Disuspen BGN

JAKARTA, danantaranews.id – Badan Gizi Nasional (BGN) menunjukkan taringnya dalam menegakkan transparansi...