Jakarta, Danantaranews.id – Pada Jumat, 28 Februari 2025, nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS mencapai Rp16.537 per USD, posisi terlemah sejak April 2020. Penurunan ini dipicu oleh berbagai faktor eksternal, termasuk kebijakan perdagangan Amerika Serikat dan ketidakpastian ekonomi global.
Menanggapi situasi ini, Bank Indonesia (BI) berkomitmen untuk melakukan intervensi besar-besaran di pasar valuta asing guna menjaga stabilitas Rupiah. Edi Susianto, Direktur Eksekutif Pengelolaan Moneter BI, menyatakan bahwa pihaknya akan masuk ke pasar untuk menyeimbangkan pasokan dan permintaan valuta asing, serta menjaga kepercayaan pasar.
Selain intervensi langsung, BI juga mempertahankan suku bunga acuan pada level 5,75% dalam upaya menstabilkan Rupiah di tengah ketidakpastian global. Gubernur BI, Perry Warjiyo, menekankan pentingnya memantau dinamika ekonomi global dan domestik secara cermat, serta kesiapan untuk menyesuaikan kebijakan moneter sesuai kebutuhan.
Faktor eksternal seperti penguatan Dolar AS akibat kebijakan moneter Federal Reserve dan ketidakpastian ekonomi global turut memberikan tekanan pada Rupiah. Kenaikan suku bunga oleh Federal Reserve cenderung menguatkan Dolar AS, yang secara langsung mempengaruhi nilai tukar Rupiah.
Bank Indonesia terus memantau perkembangan ini dan siap mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah, termasuk melalui intervensi di pasar valuta asing dan penyesuaian kebijakan moneter. (*)
Leave a comment