Jakarta, Danantaranews.id – Kejatuhan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat tidak hanya dipicu oleh kebijakan perdagangan Presiden Donald Trump, tetapi juga oleh kecemasan investor terhadap buruknya tata kelola perusahaan di Indonesia. Sentimen negatif ini semakin memperburuk kondisi mata uang nasional.
Menurut data dari aplikasi IPOT, sejak akhir tahun lalu (31 Desember 2024) hingga Jumat (28 Februari 2025) pukul 11.18 WIB, nilai tukar rupiah terus melemah dari Rp16.132 per dolar AS menjadi Rp16.565 per dolar AS. Ini menandai penurunan sebesar 433 poin atau 2,7% secara year to date (YtD). Dalam sepekan terakhir, rupiah juga mengalami depresiasi 287 poin atau 1,8%, dari Rp16.278 per dolar AS ke Rp16.565 per dolar AS.
Faktor Buruknya Tata Kelola Perusahaan
Senior Economist KB Valbury Sekuritas, Fikri C. Permana, menekankan bahwa pelemahan rupiah sejak awal tahun ini tidak hanya akibat kebijakan tarif impor Trump. “Pelaku pasar, terutama investor asing, memiliki keraguan besar terhadap tata kelola perusahaan di Indonesia,” ujar Fikri kepada Ipotnews.
Salah satu contoh nyata adalah skandal korupsi impor minyak di PT Pertamina selama periode 2018-2023, yang menimbulkan potensi kerugian negara hampir Rp1.000 triliun. Ditambah lagi, berbagai kasus lain yang terjadi sebelumnya, semakin menambah skeptisisme pelaku pasar terhadap transparansi bisnis di Indonesia.
“Sebagai salah satu BUMN strategis yang menopang perekonomian nasional, kasus Pertamina memberikan dampak signifikan terhadap persepsi investor. Ketidakpastian ini membuat banyak investor ragu untuk menanamkan modalnya di Indonesia,” jelasnya.
Pelaku pasar juga menyoroti program investasi strategis pemerintah seperti Danantara dan Bank Emas sebagai potensi besar dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2029. Namun, jika isu tata kelola bisnis yang buruk ini tidak segera ditangani, sulit untuk membangun kembali kepercayaan pasar.
Diperlukan Reformasi Tata Kelola
Menurut Fikri, pemerintah harus segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki tata kelola perusahaan di Indonesia. “Diperlukan kebijakan revolusioner dari Presiden Prabowo Subianto agar prinsip good corporate governance (GCG) benar-benar diterapkan secara maksimal, baik di birokrasi maupun BUMN. Jika tidak, keyakinan investor terhadap perekonomian Indonesia akan terus merosot,” tegasnya.
Sejalan dengan itu, Presiden Prabowo telah meluncurkan sejumlah kebijakan strategis, termasuk pembentukan Badan Pengelola Investasi Danantara dan Bank Emas, sebagai langkah menuju kemandirian ekonomi. Namun, implementasi yang transparan dan akuntabel akan menjadi kunci utama dalam mengembalikan kepercayaan pasar serta memperbaiki kondisi rupiah.(*)
Leave a comment